|
Pembalasan bagi pelaku kejahatan!
Bagaimana sikap kristiani terhadap para musuh? Dapatkah kita
meminta pembalasan Tuhan terhadap mereka yang memfitnah kita?
Pantaskah kita memohonkan hukuman Tuhan bagi mereka yang telah
berlaku jahat kepada kita? Kelihatannya jawaban menurut pemazmur
dalam nas ini adalah ya!
Pada mazmur 69 ini, pemazmur memohon pertolongan Tuhan baginya.
Namun, isi permohonan yang disampaikan pemazmur kepada Tuhan
bukan berkenaan dengan penyelamatan dirinya melainkan mengandung
doa khusus. Dalam doanya ini pemazmur meminta supaya mereka yang
berlaku jahat memperoleh pembalasan Tuhan sesuai dengan
perbuatan mereka (ayat 23-29). Apa alasan pemazmur meminta
pembalasan Tuhan ini? Supaya keadilan Tuhan ditegakkan sebab
kalau orang jahat tidak dihukum maka kejahatan akan merajalela.
Kejahatan dan dosa harus dihukum supaya kebenaran Tuhan tidak
dipermainkan dan agar keadilan dijalankan.
Sebelum kita terburu-buru menyimpulkan bahwa si pemazmur ini seorang
yang pendendam, marilah kita memperhatikan hal-hal berikut ini.
Pertama, kita tidak menemukan ungkapan dendam pribadi dan
pembalasan demi kepentingan pemazmur dalam nas ini. Doa pemazmur
memohon pembalasan Tuhan kepada para musuh bukan diakibatkan
dirinya mendendam, tetapi karena dirinya menginginkan Tuhan
dipermuliakan. Kedua, pemazmur tidak membalas perlakuan para
musuh itu seperti seorang yang "main hakim" sendiri melainkan ia
menyerahkan hak penghukuman itu kepada Tuhan yang berjanji untuk
melakukan hal tersebut (Rm. 12:19; Ibr. 10:30). Dalam kitab Roma
13:4 Tuhan mengizinkan dan merestui lembaga pemerintah untuk
menghukum orang bersalah. Jadi, bagi kita orang Kristen pada
masa kini nas Mazmur 69 ini tetap berguna untuk diterapkan.
Renungkan:
Kita harus membenci perilaku kejahatan, dan menuntut keadilan
Tuhan atas perbuatan dosa. Namun, kita harus tetap mengasihi
pelaku kejahatan tersebut dan mendoakannya agar ia memperoleh
keselamatan.
|