copyright
"Sabda-Mu adalah pelita bagi langkahku, cahaya untuk menerangi jalanku." Mazmur 119:105 (BIS)
Biblika
Catatan Ayat
Temukan di Alkitab: Kata(-kata) Daftar Ayat
Versi Alkitab
Alkitab Terjemahan Baru
Alkitab Kabar Baik (BIS)
Firman Allah Yang Hidup
Perjanjian Baru WBTC [draft]
Alkitab Terjemahan Lama
Kitab Suci Injil
Alkitab Shellabear [draft]
Alkitab Melayu Baba
Alkitab Klinkert 1863
Alkitab Klinkert 1870
Alkitab Leydekker [draft]
Alkitab Ende
TB Interlinear [draft]
TL Interlinear [draft]
AV with Strong Numbers
Bible in Basic English
The Message Bible
New King James Version
Philips NT in Modern English
Revised Webster Version
God's Word Translation
NET Bible [draft]
NET Bible [draft] Lab
BHS dengan Strongs
Analytic Septuagint
Interlinear Greek/Strong
Westcott-Hort Greek Text
Textus Receptus
Pengantar Kitab
Pengantar Full Life
Pengantar BIS
Pengantar FAYH
Pengantar Ende
Pengantar Jerusalem
Pengantar Bible Pathway
Intisari Alkitab
Ajaran Utama Alkitab
Garis Besar Full Life
Garis Besar Ende
Garis Besar Pemulihan
Judul Perikop Full Life
Judul Perikop BIS
Judul Perikop TB
Judul Perikop FAYH
Judul Perikop Ende
Judul Perikop KSI
Judul Perikop WBTC
Catatan Ayat
Catatan Ayat Full Life
Catatan Ayat BIS
Catatan Ayat Ende
Catatan Terjemahan Ende
Catatan Ayat Jerusalem
Referensi Silang TSK
Referensi Silang TB
Referensi Silang BIS
Santapan Harian
Kamus
Kamus Kompilasi
Kamus Easton
Kamus Pedoman
Kamus Gering
Peta
Leksikon
Leksikon Yunani
Leksikon Ibrani
Catatan Ayat Full Life - Matius 18:15
Pengantar Pengantar | Konteks Konteks | Matius 18:15 Matius 18:15
Kitab sebelumnyaKitab berikutnyaPasal sebelumnyaPasal berikutnyaAyat sebelumnyaAyat berikutnya
MAT 18:15
Judul: Tentang menasihati sesama saudara
Perikop: /TB Mat 18:15-20

Referensi Silang: {d}
	Lihat TSK ref. "MAT 18:15"

Catatan Kaki:
~~~~~~~~~~~~
Nas  : /TB Mat 18:15*
Frasa: APABILA SAUDARAMU BERBUAT DOSA.

Teks:	Dalam ayat /TB Mat 18:15-17 Yesus menguraikan cara mendisiplinkan
atau menerima kembali seorang saudara Kristen yang berbuat dosa kepada
seorang anggota lain di dalam gereja. Mengabaikan ajaran Kristus ini
berarti berkompromi secara rohani dan akhirnya mengakibatkan kehancuran
kepada gereja sebagai umat Allah yang kudus (bd. /TB 1Pet 2:9;
		 lihat cat. --> "Mat 5:13").
		[atau ref.	/TB Mat 5:13]

1) Tujuan disiplin gerejani ialah melindungi nama baik Allah
   (/TB Mat 6:9; Rom 2:23-24), menjaga kemurnian moral dan integritas ajaran
   gereja (/TB 1Kor 5:6-7; 2Yoh 1:7-11), serta berusaha untuk menyelamatkan
   anggota yang tidak patuh dan mengembalikan mereka kepada jalan yang
   benar (/TB 1Kor 5:5; Yak 5:19-20).

2) Anggota yang berdosa itu harus lebih dahulu dihadapi dan ditegor di
   bawah empat mata. Apabila ia mau mendengarkan, maka ia harus diampuni
   (ayat /TB Mat 18:15). Apabila ia tidak mau mendengarkan saudara
   seimannya (ayat /TB Mat 18:15-16), dan setelah itu satu atau dua anggota
   lain (ayat /TB Mat 18:16), akhirnya masih tidak mau mendengarkan jemaat,
   maka ia harus dianggap sebagai "seorang yang tidak mengenal Allah",
   yaitu, seseorang yang bukan anggota Kerajaan Allah, terpisah dari
   Kristus dan hidup di luar kasih karunia (ayat /TB Mat 18:17; bd.
   /TB Gal 5:4). Ia tidak berhak menjadi anggota gereja dan harus
   dikucilkan dari persekutuan gereja.

3) Kebiasaan untuk menjaga kemurnian gereja ini bukan saja dilaksanakan
   dalam hal dosa dan kedursilaan, tetapi juga dalam hal ajaran yang sesat
   dan ketidaksetiaan terhadap iman PB yang asli dan mendasar
		(lihat cat. --> "Gal 1:9" dan
		 lihat cat. --> "Yud 1:3";
		[atau ref.	/TB Gal 1:9; Yud 1:3]
		 lihat art. GURU-GURU PALSU, 08441, dan
		 lihat art. PENILIK JEMAAT DAN KEWAJIBANNYA, 08453).

4) Disiplin gerejani harus dilaksanakan dengan rendah hati, kasih,
   penyesalan, dan pemeriksaan diri
		(lihat cat. --> "Mat 23:37";
		[atau ref.	/TB Mat 23:37]

   /TB 2Kor 2:6-7; Gal 6:1).

5) Dosa di dalam gereja yang melibatkan kebejatan seksual harus
   ditangani berdasarkan /TB 1Kor 5:1-5 dan /TB 2Kor 2:6-11. Bentuk-bentuk
   dosa yang berat ini menuntut penyesalan dan perkabungan dari seluruh
   jemaat (/TB 1Kor 5:2), hukuman yang setimpal bagi pelanggar itu
   (/TB 2Kor 2:6) dan pengucilan dari gereja (/TB 1Kor 5:2,13). Kemudian
   hari, setelah masa pertobatan yang nyata, orang itu dapat diampuni,
   menerima pernyataan kasih lagi dan diterima kembali dalam persekutuan
   (/TB 2Kor 2:6-8).

6) Dosa seorang penatua, setelah ditangani di bawah empat mata, juga
   harus diumumkan kepada jemaat, dan dikenakan tindakan disiplin di depan
   umum, yaitu, "ditegur di depan semua orang agar yang lain itu pun takut"
   (/TB Gal 2:11-18;
		 lihat cat. --> "1Tim 5:20";
		[atau ref.	/TB 1Tim 5:19-20]
		 lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT, 08468).

7) Para pemimpin gereja dan para gembala jemaat lokal sebaiknya
   mengingat bahwa mereka ditugaskan untuk menjaga seluruh kawanan domba
   Allah
		(lihat art. PENILIK JEMAAT DAN KEWAJIBANNYA, 08453).

   Tuhan akan meminta pertanggungjawaban pribadi dari mereka atas "darah
   semua orang" (/TB Kis 20:26) yang terhilang karena para pemimpin gagal
   mengembalikan, mendisiplinkan, atau mengucilkan mereka sesuai dengan
   maksud dan kehendak Allah (bd. /TB Yeh 3:20-21; Kis 20:26-27;
		 lihat cat. --> "Yeh 3:18").
		[atau ref.	/TB Yeh 3:18]
Halaman sebelumnya Atas Halaman berikutnya
| Tentang Kami | Dukung Kami | F.A.Q. | Buku Tamu | Situs YLSA | copyright ©2004–2015 | YLSA |
Bank BCA Cabang Pasar Legi Solo - No. Rekening: 0790266579 - a.n. Yulia Oeniyati
Laporan Masalah/Saran