Numbers 30:1-16 |
30:1 | (30-2) Musa berbitjara dengan para kepala suku bani Israil demikian: Inilah sabda jang diperintahkan Jahwe: |
30:2 | (30-3) Apabila seseorang bernazar kepada Jahwe atau bersumpah atau mengikat diri untuk berpantang, maka ia tidak boleh mengubah djandjinja itu; tepat sebagaimana jang dikatakan mulutnja, harus diperbuatnja. |
30:3 | (30-4) Apabila seorang wanita bernazar kepada Jahwe serta mengikat diri untuk berpantang selama ia masih dalam rumah ajahnja dimasa mudanja, |
30:4 | (30-5) dan ajahnja mendengar nazar dan pantangan jang mengikat anaknja itu, tapi ajahnja mendiamkan sadja, maka berlakulah seluruh nazar dan pantangan jang mengikat anaknja itu. |
30:5 | (30-6) Tetapi djika ajahnja melarang dia dikala ia mendengarnja, maka seluruh nazarnja dan pantangan jang mengikat anaknja itu tidak berlaku. Jahwe akan mengampuni dia, oleh sebab dilarang ajahnja. |
30:6 | (30-7) Tetapi djika ia mendjadi isteri salah seorang sedang masih terikat nazar atau djandji jang tak tertimbang jang telah mengikat dirinja, |
30:7 | (30-8) dan suaminja mendengar hal itu tapi mendiamkan sadja dikala mendengarnja, maka berlakulah nazar dan pantangan jang telah mengikat isterinja itu. |
30:8 | (30-9) Tetapi djika suami ketika mendengarnja melarang dia, maka ia membatalkan nazarnja dan djandji tak tertimbang jang mengikat isterinja itu tidak berlaku. Jahwe akan mengampuni dia. |
30:9 | (30-10) Adapun nazar seorang djanda atau wanita jang ditjeraikan, berlakulah setiap pantangan jang mengikat dirinja. |
30:10 | (30-11) Djika ia bernazar dirumah suaminja atau mengikat diri dengan pantangan sambil bersumpah |
30:11 | (30-12) dan suaminja ketika mendengar itu mendiamkan sadja dan tidak melarangnja, maka berlakulah setiap nazar dan pantangan jang mengikat isterinja. |
30:12 | (30-13) Tetapi djika suaminja membatalkannja ketika didengarnja, maka barang sesuatu jang keluar lewat bibirnja, baik nazar maupun pantangan, tidak berlaku. Sebab suaminja membatalkannja, Jahwe akan mengampuni dia. |
30:13 | (30-14) Setiap nazar atau sumpah untuk merendahkan diri dapat diteguhkan maupun dibatalkan suaminja. |
30:14 | (30-15) Tetapi djika suaminja mendiamkan sadja dari sehari kesehari, ia meneguhkan nazarnja dan semua pantangan jang ada padanja, sebab ia mendiamkan sadja ketika mendengarnja. |
30:15 | (30-16) Tetapi djika dibatalkannja lama setelah didengar olehnja, ia lalu harus menanggung kesalahan isterinja. |
30:16 | (30-17) Demikianlah ketetapan jang diperintahkan Jahwe kepada Musa mengenai hubungan suami-isteri dan hubungan ajah dengan puterinja jang dimasa mudanja ada dirumah ajahnja. |