Imamat 7:11-17 |
7:11 | Dan inilah hukumnja kurban sjukur jang diundjukkan kepada Jahwe: |
7:12 | Djika kurban itu diundjukkan bersama dengan (kurban) pudjian, maka hendaknja diundjukkan bersama-sama dengan kurban pudjian itu roti-roti bulat jang tak beragi dan diaduk dengan minjak dan djuga roti lempeng jang tak beragi dan dioles dengan minjak dan lagi adukan pati tepung berupa roti bulat jang diaduk dengan minjak. |
7:13 | Djadi kurbannja itu hendaknja ia undjukkan bersama-sama dengan roti bulat jang beragi dan disamping kurban sjukur sebagai kurban pudjian. |
7:14 | Sebidji dari antara roti-roti pada setiap kurban itu hendaknja diundjukkan sebagai sumbangan bakti bagi Jahwe. Sumbangan itu mendjadi bagian imam jang memertjikkan darah kurban sjukur itu. |
7:15 | Daging kurban sjukur sebagai kurban pudjian itu haruslah dimakan pada hari kurban itu djuga. Tidak boleh tinggal barang sesuatu daripadanja hingga keesokan harinja. |
7:16 | Djika kurbannja ialah kurban nadar atau persembahan sukarela, haruslah dimakan pada hari kurbannja itu diundjukkan, tetapi sisa daripadanja boleh dimakan pada hari berikutnja djuga. |
7:17 | Tetapi pada hari ketiga sisa dari daging kurban itu harus dibakar. |