copyright
"Sabda-Mu adalah pelita bagi langkahku, cahaya untuk menerangi jalanku." Mazmur 119:105 (BIS)
Bible
Verse List
Find in Bible: Word(s) Verse List
Bible Versions
Alkitab Terjemahan Baru
Alkitab Kabar Baik (BIS)
Firman Allah Yang Hidup
Perjanjian Baru WBTC [draft]
Alkitab Terjemahan Lama
Kitab Suci Injil
Alkitab Shellabear [draft]
Alkitab Melayu Baba
Alkitab Klinkert 1863
Alkitab Klinkert 1870
Alkitab Leydekker [draft]
Alkitab Ende
TB Interlinear [draft]
TL Interlinear [draft]
AV with Strong Numbers
Bible in Basic English
The Message Bible
New King James Version
Philips NT in Modern English
Revised Webster Version
God's Word Translation
NET Bible [draft]
NET Bible [draft] Lab
BHS with Strongs
Analytic Septuagint
Interlinear Greek/Strong
Westcott-Hort Greek Text
Textus Receptus
Introductions
Pengantar Full Life
Pengantar BIS
Pengantar FAYH
Pengantar Ende
Pengantar Jerusalem
Pengantar Bible Pathway
Intisari Alkitab
Ajaran Utama Alkitab
Garis Besar Full Life
Garis Besar Ende
Garis Besar Pemulihan
Judul Perikop Full Life
Judul Perikop BIS
Judul Perikop TB
Judul Perikop FAYH
Judul Perikop Ende
Judul Perikop KSI
Judul Perikop WBTC
Verse Notes
Catatan Ayat Full Life
Catatan Ayat BIS
Catatan Ayat Ende
Catatan Terjemahan Ende
Catatan Ayat Jerusalem
Referensi Silang TSK
Referensi Silang TB
Referensi Silang BIS
Santapan Harian
Dictionaries
Kamus Kompilasi
Kamus Easton
Kamus Pedoman
Kamus Gering
Maps
Lexicons
Greek Lexicon
Hebrew Lexicon
Ima 6-7 (ENDE) - Alkitab Ende
page 1 of 2Find Again...
Previous pageNext page
Leviticus 6
6:1(5-20) Bersabdalah Jahwe kepada Musa demikian:
6:2(5-21) Djika seseorang berdosa dan mendjadi tak setia kepada Jahwe jaitu dengan membohongi orang sebangsa dalam hal pertaruhan atau titipan atau barang perampokan, atau dengan memeras orang sebangsa,
6:3(5-22) atau djika ia menemukan barang jang hilang dan lalu mengingkarinja, atau djika ia bersumpah dusta mengenai barang sesuatu jang dapat diperbuat seorang manusia hingga berdosa karenanja.
6:4(5-23) nah, djika salah seorang berdosa demikian dan bersalah, maka barang jang dirampoknja itu harus ia kembalikan dan barang jang diperasnja itu, pertaruhan jang ditaruh padanja dan barang hilang jang diketemukannja itu harus ia kembalikan.
6:5(5-24) Dan demikian pula halnja dengan barang jang karenanja ia telah bersumpah dusta. Ia harus menjilih seluruh harganja dengan menambah seperlima. Pada hari kurban pelunas salahnja penjilih itu harus diberikannja kepada orang jang mendjadi pemiliknja.
6:6(5-25) Dan akan kurban pelunas salahnja hendaklah ia menjampaikan kepada Jahwe seekor domba djantan jang tak bertjatjat dari kawanannja, jang ada harga nilaian sebagai kurban pelunas salah (jang diantar) kepada imam.
6:7(5-26) Imam akan mentjeriakan dia dihadirat Jahwe dan ia akan diampuni apa sadja jang telah diperbuatnja, sehingga ia bersalah dengannja.
6:8(6-1) Bersabdalah Jahwe kepada Musa demikian:
6:9(6-2) Perintahkanlah kepada Harun serta anak-anaknja begini: Inilah hukum kurban bakar: Kurban bakar harus semalam-malaman tetap diatas dapur api dimesbah sampai pagi, dan api diatas mesbah itu harus menunu terus.
6:10(6-3) Lalu hendaklah imam mengenakan badju lenannja dan mengenakan seluar lenan pada tubuhnja. Kemudian hendaklah ia mengangkat abu dari kurban bakar jang telah dimakan habis oleh api diatas mesbah itu, lalu menaruhnja disisi mesbah.
6:11(6-4) Sesudahnja ia akan menanggalkan pakaiannja itu dan mengenakan pakaian lain. Abu itu harus dibawanja keluar perkemahan ketempat jang tahir.
6:12(6-5) Api diatas mesbah itu harus menunu terus dan djangan sampai padam. Tiap-tiap pagi imam harus menunukan kaju diatasnja, melonggokkan kurban bakar diatasnja dan membakar diatasnja lemak kurban-kurban sjukur.
6:13(6-6) Api itu hendaknja tetap menunu diatas mesbah dan djangan sampai padam.
6:14(6-7) Dan inilah hukumnja kurban santapan: Hendaklah anak-anak Harun mengundjukkannja kehadirat Jahwe didepan mesbah itu,
6:15(6-8) lalu mengambil daripadanja segenggam, jaitu dari pati tepung kurban santapan itu dan dari minjaknja serta segenap ukup jang ada diatas kurban santapan itu. Hendaknja itu dibakar oleh mereka diatas mesbah itu akan harum jang memadakan Jahwe sebagai kurban peringatan bagi Jahwe.
6:16(6-9) Sisa dari kurban santapan itu hendaknja dimakan oleh Harun serta anak-anaknja berupa roti tak beragi. Hendaknja itu dimakan ditempat jang kudus; dipelataran kemah pertemuan hendaknja mereka makan.
6:17(6-10) Bagian mereka, jang Kuanugerahkan dari kurban-kurban apiKu, tidak boleh dibakar beragi. Mahakuduslah itu sama seperti halnja dengan kurban penebus dosa dan kurban pelunas salah.
6:18(6-11) Semua laki-laki diantara anak-anak Harun boleh memakannja. Suatu ketetapan abadilah itu turun-temurun perihal kurban-kurban api Jahwe. Barang siapa menjentuhnja mendjadi kudus.
6:19(6-12) Bersabdalah Jahwe kepada Musa demikian:
6:20(6-13) Inilah kurban Harun serta anak-anaknja jang hendaknja mereka undjukkan kepada Jahwe pada hari ia diurapi, jakni pati tepung sepersepuluh efa sebagai kurban santapan tetap, separohnja pagi hari dan separohnja petang hari.
6:21(6-14) Tepung itu harus disediakan dalam wadjan dengan diberi minjak dan sebagai adukan hendaknja kausampaikan; adukan itu harus kau-petjah-petjahkan dan berpetjah-petjah kauundjukkan sebagai kurban santapan akan harum jang memadakan Jahwe.
6:22(6-15) Dan demikian djuga hendaknja diperbuat oleh imam jang diantara anak-anaknja akan mendjadi jang terurapi sebagai penggantinja. Ketetapan abadilah itu. Seluruhnja harus dibakar bagi Jahwe.
6:23(6-16) Setiap kurban santapan seorang imam hendaknja kurban semesta; kurban itu tidak boleh dimakan.
6:24(6-17) Bersabdalah Jahwe kepada Musa demikian:
6:25(6-18) Berbitjaralah dengan Harun serta anak-anaknja begini: Inilah hukumnja kurban penebus dosa. Ditempat kurban bakar disembelih, hendaknja disembelih kurban penebus dosa djuga, jaitu dihadirat Jahwe. Mahakuduslah itu.
6:26(6-19) Haruslah kurban itu dimakan oleh imam jang mempersembahkannja sebagai kurban penebus dosa; ditempat kudus hendaknja dia makan, jaitu dipelataran kemah pertemuan.
6:27(6-20) Barang sesuatu jang menjentuh dagingnja akan mendjadi kudus djuga dan apabila pakaian terendjiskan dengan darahnja, maka jang terendjis itu hendaknja ditjutji ditempat jang kudus.
6:28(6-21) Bedjana beling tempat merebusnja harus dipetjahkan dan djika direbus dalam bedjana perunggu, maka (bedjana) itu harus diempelasi dan dibilas dengan air.
6:29(6-22) Semua laki-laki diantara para imam boleh memakannja. Mahakuduslah itu.
6:30(6-23) Tetapi kurban penebus dosa manapun djuga jang darahnja telah dibawa masuk kedalam kemah pertemuan untuk mentjeriakan ditempat kudus itu sekali-kali tidak boleh dimakan, melainkan harus dibakar dalam api.
Previous page Top Next page
| About Us | Support Us | F.A.Q. | Guest Book | YLSA Sites | copyright ©2004–2015 | YLSA |
Bank BCA Cabang Pasar Legi Solo - No. Rekening: 0790266579 - a.n. Yulia Oeniyati
%TRAC_PAGE%