copyright
"Sabda-Mu adalah pelita bagi langkahku, cahaya untuk menerangi jalanku." Mazmur 119:105 (BIS)
Alkitab
Daftar Ayat
Temukan di Alkitab: Kata(-kata) Daftar Ayat
Versi Alkitab
Alkitab Terjemahan Baru
Alkitab Kabar Baik (BIS)
Firman Allah Yang Hidup
Perjanjian Baru WBTC [draft]
Alkitab Terjemahan Lama
Kitab Suci Injil
Alkitab Shellabear [draft]
Alkitab Melayu Baba
Alkitab Klinkert 1863
Alkitab Klinkert 1870
Alkitab Leydekker [draft]
Alkitab Ende
TB Interlinear [draft]
TL Interlinear [draft]
AV with Strong Numbers
Bible in Basic English
The Message Bible
New King James Version
Philips NT in Modern English
Revised Webster Version
God's Word Translation
NET Bible [draft]
NET Bible [draft] Lab
BHS dengan Strongs
Analytic Septuagint
Interlinear Greek/Strong
Westcott-Hort Greek Text
Textus Receptus
Pengantar Kitab
Pengantar Full Life
Pengantar BIS
Pengantar FAYH
Pengantar Ende
Pengantar Jerusalem
Pengantar Bible Pathway
Intisari Alkitab
Ajaran Utama Alkitab
Garis Besar Full Life
Garis Besar Ende
Garis Besar Pemulihan
Judul Perikop Full Life
Judul Perikop BIS
Judul Perikop TB
Judul Perikop FAYH
Judul Perikop Ende
Judul Perikop KSI
Judul Perikop WBTC
Catatan Ayat
Catatan Ayat Full Life
Catatan Ayat BIS
Catatan Ayat Ende
Catatan Terjemahan Ende
Catatan Ayat Jerusalem
Referensi Silang TSK
Referensi Silang TB
Referensi Silang BIS
Santapan Harian
Kamus
Kamus Kompilasi
Kamus Easton
Kamus Pedoman
Kamus Gering
Peta
Leksikon
Leksikon Yunani
Leksikon Ibrani
Ima 6:24-6:30 (FAYH) - Firman Allah Yang Hidup
halaman 1 dari 1Lihat Lagi...
Halaman sebelumnyaHalaman berikutnya
Imamat 6:24-30
6:24Lalu TUHAN berfirman kepada Musa,
6:25"Beritahukan kepada Harun serta putra-putranya peraturan-peraturan tentang kurban penghapus dosa: "Kurban persembahan ini mahakudus, dan harus disembelih di hadapan TUHAN, di tempat pembantaian kurban bakaran.
6:26Imam yang menyelenggarakan upacara ini harus memakannya di tempat yang kudus, di pelataran Kemah Pertemuan.
6:27Hanya mereka yang telah disucikan -- yaitu para imam -- yang boleh menjamah daging itu. Bila pakaiannya terkena percikan darah, harus dibasuh di tempat yang kudus.
6:28Belanga tanah liat yang dipakai untuk memasak daging kurban itu harus dipecahkan. Bila belanga itu terbuat dari tembaga, maka harus digosok dan dicuci dengan air sampai bersih.
6:29Hanya kaum pria saja dalam keluarga para imam yang boleh memakan kurban itu, karena persembahan itu mahakudus.
6:30Kurban penghapus dosa, yang darahnya dibawa masuk ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian di dalam Tempat Kudus itu, tidak boleh dimakan oleh para imam. Kurban itu seluruhnya harus dibakar habis di hadapan TUHAN."
Halaman sebelumnya Atas Halaman berikutnya
| Tentang Kami | Dukung Kami | F.A.Q. | Buku Tamu | Situs YLSA | copyright ©2004–2015 | YLSA |
Bank BCA Cabang Pasar Legi Solo - No. Rekening: 0790266579 - a.n. Yulia Oeniyati
Laporan Masalah/Saran