copyright
"Sabda-Mu adalah pelita bagi langkahku, cahaya untuk menerangi jalanku." Mazmur 119:105 (BIS)
Bible
Verse List
Find in Bible: Word(s) Verse List
Bible Versions
Alkitab Terjemahan Baru
Alkitab Kabar Baik (BIS)
Firman Allah Yang Hidup
Perjanjian Baru WBTC [draft]
Alkitab Terjemahan Lama
Kitab Suci Injil
Alkitab Shellabear [draft]
Alkitab Melayu Baba
Alkitab Klinkert 1863
Alkitab Klinkert 1870
Alkitab Leydekker [draft]
Alkitab Ende
TB Interlinear [draft]
TL Interlinear [draft]
AV with Strong Numbers
Bible in Basic English
The Message Bible
New King James Version
Philips NT in Modern English
Revised Webster Version
God's Word Translation
NET Bible [draft]
NET Bible [draft] Lab
BHS with Strongs
Analytic Septuagint
Interlinear Greek/Strong
Westcott-Hort Greek Text
Textus Receptus
Introductions
Pengantar Full Life
Pengantar BIS
Pengantar FAYH
Pengantar Ende
Pengantar Jerusalem
Pengantar Bible Pathway
Intisari Alkitab
Ajaran Utama Alkitab
Garis Besar Full Life
Garis Besar Ende
Garis Besar Pemulihan
Judul Perikop Full Life
Judul Perikop BIS
Judul Perikop TB
Judul Perikop FAYH
Judul Perikop Ende
Judul Perikop KSI
Judul Perikop WBTC
Verse Notes
Catatan Ayat Full Life
Catatan Ayat BIS
Catatan Ayat Ende
Catatan Terjemahan Ende
Catatan Ayat Jerusalem
Referensi Silang TSK
Referensi Silang TB
Referensi Silang BIS
Santapan Harian
Dictionaries
Kamus Kompilasi
Kamus Easton
Kamus Pedoman
Kamus Gering
Maps
Lexicons
Greek Lexicon
Hebrew Lexicon
Ima 5:1-6:7 (ENDE) - Alkitab Ende
page 1 of 1Find Again...
Previous pageNext page
Leviticus 5:1-19
5:1Apabila salah seorang berdosa sebagai berikut: Andaikata ia mendengar kutukan dan karenanja harus mendjadi saksi, oleh sebab ia telah melihat atau mengetahui hal itu, tetapi lalu ia tidak memberitahukannja, maka ia sendiri menanggung kesalahannja itu;
5:2atau andaikata salah seorang menjentuh barang sesuatu jang nadjis, entah bangkai binatang jang nadjis atau bangkai hewan jang nadjis atau bangkai binatang-binatang ketjil jang nadjis, tapi hal itu tersembunji baginja, maka orang itu nadjis adanja dan bersalah;
5:3atau andaikata ia menjentuh kenadjisan seseorang manusia, kenadjisan manapun sadja jang menadjiskan, dan hal itu tersembunji baginja tapi kemudian ketahuan olehnja, maka bersalahlah ia;
5:4atau andaikata seseorang mengutjapkan sumpah dengan tidak menimbang-nimbang untuk berbuat djahat atau baik, dalam hal mana sadja seorang manusia dapat bersumpah dengan tidak menimbang-nimbang, dan hal itu tersembunji baginja tapi kemudian ketahuan olehnja, maka orang itu bersalah dalam hal salah satu perkara itu.
5:5Djika orang bersalah demikian, hendaklah ia mengaku dosanja itu,
5:6lalu menjampaikan sebuah kurban pelunas salah kepada Jahwe untuk dosa jang telah diperbuatnja itu, jaitu seekor binatang betina dari ternak ketjil, seekor anak domba atau seekor kambing akan kurban penebus dosa. Dan imam akan mentjeriakan dia dari dosanja itu.
5:7Tetapi kalau ia tidak mampu membiajai seekor biri-biri atau kambing, maka boleh djuga ia menjampaikan kepada Jahwe sebagai kurban pelunas dosa jang telah diperbuatnja itu dua ekor tekukur atau dua ekor burung merpati muda, seekor sebagai kurban penebus dosa dan seekor sebagai kurban bakar.
5:8Hendaklah ia mengantarnja kepada imam, jang lalu lebih dahulu harus mengundjukkan apa jang mendjadi kurban penebus dosa itu. Kepalanja hendaknja ia gentas pada lehernja tanpa dilepaskan.
5:9Darah kurban penebus dosa itu hendaknja ia rendjiskan pada sisi mesbah dan sisa darahnja hendaknja ia perah pada alas mesbah itu. Itulah suatu kurban penebus dosa.
5:10Jang kedua harus disediakan akan kurban bakar menurut hukum. Dengan demikian imam itu akan mentjeriakan dia dari dosa jang telah diperbuatnja dan ia akan diampuni.
5:11Kalau ia tidak mampu membiajai dua ekor tekukur atau dua ekor burung merpati muda, maka boleh djuga ia menjampaikan sebagai kurban untuk dosa jang telah diperbuatnja itu pati tepung sepersepuluh efa akan kurban penebus dosa. Tidak boleh dibubuhi minjak dan tidak boleh diberi ukup, sebab kurban penebus dosalah itu.
5:12Hendaklah ia mengantarnja kepada imam dan imam itu harus mengambil segenggam daripadanja sebagai kurban peringatan, jang akan dibakarnja diatas mesbah itu bersama dengan kurban api Jahwe; sebuah kurban penebus dosalah itu.
5:13Dengan demikian imam itu akan mentjeriakan dia dari dosa jang telah diperbuatnja dalam salah satu perkara tersebut dan ia akan diampuni. Bagian imam sama sadja dengan bagian kurban santapannja.
5:14Bersabdalah Jahwe kepada Musa demikian:
5:15Apabila seseorang tidak setia dan tidak sengadja berdosa terhadap barang kudus, milik Jahwe, hendaklah ia lalu menjampaikan kurban pelunas salahnja kepada Jahwe, jakni seekor domba djantan jang tak bertjatjat dari kawanannja akan kurban penebus dosa, jang harganja dinilai menurut misjkal perak, jaitu misjkal sutji.
5:16Dan apa jang dikurangi karena dosanja pada jang kudus itu hendaknja disilih olehnja dengan menambah seperlima. Itu hendaknja ia berikan kepada imam dan imam itu akan mentjeriakan dia dengan domba djantan pelunas salah itu. Ia akan diampuni.
5:17Djika seseorang berdosa dengan memperbuat salah sesuatu jang telah diperintahkan Jahwe, agar djangan diperbuat, maka ia bersalah dan harus menanggung kesalahannja, meski ia tidak insjaf sekalipun.
5:18Hendaklah ia mengantar kepada imam seekor domba djantan jang tak bertjatjat dari kawanannja jang ada harga nilaian sebagai kurban pelunas salah. Imam itu akan mentjeriakan dia dari dosa jang tak disengadja jang telah diperbuatnja dengan tidak diketahuinja dan ia akan diampuni.
5:19Kurban pelunas salahlah itu. Ia telah melunasi salahnja sama sekali kepada Jahwe.
Leviticus 6:1-7
6:1(5-20) Bersabdalah Jahwe kepada Musa demikian:
6:2(5-21) Djika seseorang berdosa dan mendjadi tak setia kepada Jahwe jaitu dengan membohongi orang sebangsa dalam hal pertaruhan atau titipan atau barang perampokan, atau dengan memeras orang sebangsa,
6:3(5-22) atau djika ia menemukan barang jang hilang dan lalu mengingkarinja, atau djika ia bersumpah dusta mengenai barang sesuatu jang dapat diperbuat seorang manusia hingga berdosa karenanja.
6:4(5-23) nah, djika salah seorang berdosa demikian dan bersalah, maka barang jang dirampoknja itu harus ia kembalikan dan barang jang diperasnja itu, pertaruhan jang ditaruh padanja dan barang hilang jang diketemukannja itu harus ia kembalikan.
6:5(5-24) Dan demikian pula halnja dengan barang jang karenanja ia telah bersumpah dusta. Ia harus menjilih seluruh harganja dengan menambah seperlima. Pada hari kurban pelunas salahnja penjilih itu harus diberikannja kepada orang jang mendjadi pemiliknja.
6:6(5-25) Dan akan kurban pelunas salahnja hendaklah ia menjampaikan kepada Jahwe seekor domba djantan jang tak bertjatjat dari kawanannja, jang ada harga nilaian sebagai kurban pelunas salah (jang diantar) kepada imam.
6:7(5-26) Imam akan mentjeriakan dia dihadirat Jahwe dan ia akan diampuni apa sadja jang telah diperbuatnja, sehingga ia bersalah dengannja.
Previous page Top Next page
| About Us | Support Us | F.A.Q. | Guest Book | YLSA Sites | copyright ©2004–2015 | YLSA |
Bank BCA Cabang Pasar Legi Solo - No. Rekening: 0790266579 - a.n. Yulia Oeniyati
%TRAC_PAGE%