copyright
"Sabda-Mu adalah pelita bagi langkahku, cahaya untuk menerangi jalanku." Mazmur 119:105 (BIS)
Bible
Verse List
Find in Bible: Word(s) Verse List
Bible Versions
Alkitab Terjemahan Baru
Alkitab Kabar Baik (BIS)
Firman Allah Yang Hidup
Perjanjian Baru WBTC [draft]
Alkitab Terjemahan Lama
Kitab Suci Injil
Alkitab Shellabear [draft]
Alkitab Melayu Baba
Alkitab Klinkert 1863
Alkitab Klinkert 1870
Alkitab Leydekker [draft]
Alkitab Ende
TB Interlinear [draft]
TL Interlinear [draft]
AV with Strong Numbers
Bible in Basic English
The Message Bible
New King James Version
Philips NT in Modern English
Revised Webster Version
God's Word Translation
NET Bible [draft]
NET Bible [draft] Lab
BHS with Strongs
Analytic Septuagint
Interlinear Greek/Strong
Westcott-Hort Greek Text
Textus Receptus
Introductions
Pengantar Full Life
Pengantar BIS
Pengantar FAYH
Pengantar Ende
Pengantar Jerusalem
Pengantar Bible Pathway
Intisari Alkitab
Ajaran Utama Alkitab
Garis Besar Full Life
Garis Besar Ende
Garis Besar Pemulihan
Judul Perikop Full Life
Judul Perikop BIS
Judul Perikop TB
Judul Perikop FAYH
Judul Perikop Ende
Judul Perikop KSI
Judul Perikop WBTC
Verse Notes
Catatan Ayat Full Life
Catatan Ayat BIS
Catatan Ayat Ende
Catatan Terjemahan Ende
Catatan Ayat Jerusalem
Referensi Silang TSK
Referensi Silang TB
Referensi Silang BIS
Santapan Harian
Dictionaries
Kamus Kompilasi
Kamus Easton
Kamus Pedoman
Kamus Gering
Maps
Lexicons
Greek Lexicon
Hebrew Lexicon
Ima 5:1-5:13 (FAYH) - Firman Allah Yang Hidup
page 1 of 1Find Again...
Previous pageNext page
Leviticus 5:1-19
5:1"BARANGSIAPA tidak mau memberi kesaksian mengenai suatu kejahatan yang diketahuinya atau dilihatnya, ia dianggap bersalah dan harus menanggung sendiri kesalahannya.
5:2"Barangsiapa menyentuh hal-hal yang dianggap najis -- misalnya bangkai binatang yang diharamkan, yang liar maupun yang jinak, atau bangkai serangga yang diharamkan -- ia dianggap bersalah, walaupun ia menyentuhnya secara tidak disengaja.
5:3Atau, bila ia secara tidak sadar telah menyentuh apa pun yang keluar dari tubuh manusia yang menyebabkan dia najis, maka pada saat ia menyadarinya ia dianggap bersalah.
5:4"Barangsiapa secara serampangan bersumpah atau berjanji untuk melakukan sesuatu yang baik ataupun yang buruk, maka pada saat ia menyadarinya ia dianggap bersalah.
5:5"Jadi, barangsiapa bersalah dalam salah satu perkara itu, ia harus mengakui dosanya
5:6dan membawa kurban penghapus dosa kepada TUHAN berupa seekor anak domba betina atau kambing betina. Imam harus mengadakan pendamaian baginya, maka orang itu akan menerima pengampunan (dan ia boleh membatalkan janjinya itu).
5:7"Bila ia terlalu miskin untuk mempersembahkan seekor anak domba atau kambing kepada TUHAN, ia boleh membawa dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati sebagai kurban persembahan. Yang seekor untuk dijadikan kurban penghapus dosa dan yang seekor lagi untuk kurban bakaran.
5:8Pertama-tama, imam harus mempersembahkan burung yang untuk kurban penghapus dosa. Ia harus memelintir leher burung itu, tetapi jangan sampai putus kepalanya dari tubuhnya.
5:9Lalu imam itu harus memercikkan sedikit darah pada sisi mezbah dan sisa darah itu harus disiramkan pada bagian bawah mezbah. Ini menjadi kurban penghapus dosa.
5:10Lalu ia harus mempersembahkan burung yang kedua sebagai kurban bakaran, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Demikianlah imam mengadakan pendamaian bagi dosa orang itu, maka orang itu akan menerima pengampunan.
5:11"Bila orang itu terlalu miskin untuk mempersembahkan burung tekukur atau anak burung merpati sebagai kurban penghapus dosa, maka ia harus mempersembahkan sepersepuluh efa (3,6 liter) tepung yang terbaik. Ia tidak boleh mencampurnya dengan minyak zaitun atau menaruh kemenyan di atasnya, karena persembahan itu untuk kurban penghapus dosa.
5:12Ia harus membawanya kepada imam, dan imam akan mengambil segenggam tepung itu sebagai lambang, lalu membakarnya di atas mezbah sama seperti kurban api-apian lainnya bagi TUHAN. Ini menjadi kurban penghapus dosa baginya.
5:13Dengan cara itulah imam mengadakan pendamaian bagi segala dosa yang telah dilakukan orang itu dalam perkara itu. Maka orang itu akan menerima pengampunan. Tepung yang selebihnya menjadi milik imam, sama seperti kurban sajian."
5:14TUHAN berfirman kepada Musa,
5:15"Bila ada orang yang secara tidak sengaja telah berbuat dosa sehingga ia menajiskan apa yang kudus, ia harus mempersembahkan kepada TUHAN seekor domba jantan yang tanpa cacat cela sebagai kurban penebus salahnya kepada TUHAN. Domba itu harus dinilai menurut syikal perak, yaitu syikal kudus.
5:16Ia harus mengganti barang kudus yang dinajiskannya itu seharga yang telah ditetapkan baginya ditambah dengan denda sebesar seperlimanya. Ia harus membawanya kepada imam, dan imam akan mengadakan pendamaian baginya dengan domba jantan sebagai kurban penebus salah. Maka orang itu akan menerima pengampunan.
5:17"Barangsiapa secara tidak disengaja telah melanggar hukum Allah, maka ia harus mempersembahkan kurban berupa seekor domba jantan yang tidak bercacat cela, yang dibawa kepada imam sebagai kurban penebus salahnya. Imam akan mengadakan pendamaian baginya, untuk kesalahan apa pun yang telah diperbuatnya secara tidak disengaja itu. Maka orang itu akan menerima pengampunan.
5:18(5-17)
5:19Itulah kurban penebus salah, karena sesungguhnya ia telah bersalah terhadap TUHAN."
Previous page Top Next page
| About Us | Support Us | F.A.Q. | Guest Book | YLSA Sites | copyright ©2004–2015 | YLSA |
Bank BCA Cabang Pasar Legi Solo - No. Rekening: 0790266579 - a.n. Yulia Oeniyati
%TRAC_PAGE%