SABDAweb ©
Alkitab
Daftar Ayat
11 Mei 2024 | Home | Alkitab | Biblika | Alat-alat | Download | | PetaSitus |
Versi Alkitab
Alkitab Terjemahan Baru
Alkitab Kabar Baik (BIS)
Firman Allah Yang Hidup
Perjanjian Baru WBTC [draft]
Alkitab Terjemahan Lama
Kitab Suci Injil
Alkitab Shellabear [draft]
Alkitab Melayu Baba
Alkitab Klinkert 1863
Alkitab Klinkert 1870
Alkitab Leydekker [draft]
Alkitab Ende
TB Interlinear [draft]
TL Interlinear [draft]
AV with Strong Numbers
Bible in Basic English
The Message Bible
New King James Version
Philips NT in Modern English
Revised Webster Version
God's Word Translation
NET Bible [draft]
NET Bible [draft] Lab
BHS dengan Strongs
Analytic Septuagint
Interlinear Greek/Strong
Westcott-Hort Greek Text
Textus Receptus

Pengantar Kitab
Pengantar Full Life
Pengantar BIS
Pengantar FAYH
Pengantar Ende
Pengantar Jerusalem
Pengantar Bible Pathway
Intisari Alkitab
Ajaran Utama Alkitab
Garis Besar Full Life
Garis Besar Ende
Garis Besar Pemulihan
Judul Perikop Full Life
Judul Perikop BIS
Judul Perikop TB
Judul Perikop FAYH
Judul Perikop Ende
Judul Perikop KSI
Judul Perikop WBTC

Catatan Ayat
Catatan Ayat Full Life
Catatan Ayat BIS
Catatan Ayat Ende
Catatan Terjemahan Ende
Catatan Ayat Jerusalem
Referensi Silang TSK
Referensi Silang TB
Referensi Silang BIS
Santapan Harian

Kamus
Kamus Kompilasi
Kamus Easton
Kamus Pedoman
Kamus Gering
Peta

Leksikon
Leksikon Yunani
Leksikon Ibrani
Ima 25:29-34 (ENDE) - Alkitab Ende
halaman 1 dari 1Lihat Lagi...
Halaman sebelumnyaHalaman berikutnya
Imamat 25:29-34
25:29Apabila seseorang mendjual rumah kediamannja dikota jang bertembok, maka hak tebusan itu berlaku hingga achir tahun setelah didjualnja. Satu tahun lamanja hak tebusannja berlaku.
25:30Tetapi djika belum djuga ditebus setelah satu tahun penuh berlalu, maka rumah didalam kota jang bertembok itu mendjadi milik tetap orang jang membelinja dalam turunannja; dalam tahun pelepasanpun tidak lepas rumah itu.
25:31Akan tetapi semua rumah didesa jang tidak bertembok disekelilingnja dianggap perladangan negeri. Berkenaan dengan itu hak tebusan berlaku, hingga lepaslah rumah itu dalam tahun pelepasan.
25:32Adapun kota-kota kaum Levita, jaitu rumah-rumah kota jang mendjadi milik mereka - kaum Levita mempunjai hak tebusan jang langgeng.
25:33Dan djika salah seorang menebus dari kaum Levita, maka rumah jang didjual dikota miliknja itu terlepas dalam tahun pelepasan. Sebab rumah-rumah dikota kaum Levita adalah milik mereka ditengah-tengah bani Israil.
25:34Dan padang rumput kota-kota mereka djangan didjualnja, sebab padang itu milik mereka jang abadi.
Halaman sebelumnya Atas Halaman berikutnya
< ABLE align="center" width="700" border="0" cellspacing="0" cellpadding="0" id="b"> | Tentang Kami | Dukung Kami | F.A.Q. | Buku Tamu | Situs YLSA |copyright ©2004–2015 YLSA