Leviticus 25:29-34 |
25:29 | Apabila seseorang mendjual rumah kediamannja dikota jang bertembok, maka hak tebusan itu berlaku hingga achir tahun setelah didjualnja. Satu tahun lamanja hak tebusannja berlaku. |
25:30 | Tetapi djika belum djuga ditebus setelah satu tahun penuh berlalu, maka rumah didalam kota jang bertembok itu mendjadi milik tetap orang jang membelinja dalam turunannja; dalam tahun pelepasanpun tidak lepas rumah itu. |
25:31 | Akan tetapi semua rumah didesa jang tidak bertembok disekelilingnja dianggap perladangan negeri. Berkenaan dengan itu hak tebusan berlaku, hingga lepaslah rumah itu dalam tahun pelepasan. |
25:32 | Adapun kota-kota kaum Levita, jaitu rumah-rumah kota jang mendjadi milik mereka - kaum Levita mempunjai hak tebusan jang langgeng. |
25:33 | Dan djika salah seorang menebus dari kaum Levita, maka rumah jang didjual dikota miliknja itu terlepas dalam tahun pelepasan. Sebab rumah-rumah dikota kaum Levita adalah milik mereka ditengah-tengah bani Israil. |
25:34 | Dan padang rumput kota-kota mereka djangan didjualnja, sebab padang itu milik mereka jang abadi. |