copyright
"Sabda-Mu adalah pelita bagi langkahku, cahaya untuk menerangi jalanku." Mazmur 119:105 (BIS)
Bible
Verse List
Find in Bible: Word(s) Verse List
Bible Versions
Alkitab Terjemahan Baru
Alkitab Kabar Baik (BIS)
Firman Allah Yang Hidup
Perjanjian Baru WBTC [draft]
Alkitab Terjemahan Lama
Kitab Suci Injil
Alkitab Shellabear [draft]
Alkitab Melayu Baba
Alkitab Klinkert 1863
Alkitab Klinkert 1870
Alkitab Leydekker [draft]
Alkitab Ende
TB Interlinear [draft]
TL Interlinear [draft]
AV with Strong Numbers
Bible in Basic English
The Message Bible
New King James Version
Philips NT in Modern English
Revised Webster Version
God's Word Translation
NET Bible [draft]
NET Bible [draft] Lab
BHS with Strongs
Analytic Septuagint
Interlinear Greek/Strong
Westcott-Hort Greek Text
Textus Receptus
Introductions
Pengantar Full Life
Pengantar BIS
Pengantar FAYH
Pengantar Ende
Pengantar Jerusalem
Pengantar Bible Pathway
Intisari Alkitab
Ajaran Utama Alkitab
Garis Besar Full Life
Garis Besar Ende
Garis Besar Pemulihan
Judul Perikop Full Life
Judul Perikop BIS
Judul Perikop TB
Judul Perikop FAYH
Judul Perikop Ende
Judul Perikop KSI
Judul Perikop WBTC
Verse Notes
Catatan Ayat Full Life
Catatan Ayat BIS
Catatan Ayat Ende
Catatan Terjemahan Ende
Catatan Ayat Jerusalem
Referensi Silang TSK
Referensi Silang TB
Referensi Silang BIS
Santapan Harian
Dictionaries
Kamus Kompilasi
Kamus Easton
Kamus Pedoman
Kamus Gering
Maps
Lexicons
Greek Lexicon
Hebrew Lexicon
Ima 14:1-14:57 (FAYH) - Firman Allah Yang Hidup
page 1 of 1Find Again...
Previous pageNext page
Leviticus 14:1-57
14:1TUHAN berfirman kepada Musa, "Sampaikan peraturan-peraturan ini bagi orang yang sudah sembuh dari penyakit kusta:
14:2(14-1)
14:3"Imam harus pergi ke luar perkemahan untuk memeriksa orang itu. Bila imam melihat bahwa orang itu benar-benar sudah sembuh dari kustanya,
14:4maka imam harus menyuruh orang membawakan dua ekor burung hidup yang halal, yaitu yang boleh dimakan, kayu aras, benang merah, dan dahan hisop untuk dipakai dalam upacara penyucian orang yang telah sembuh itu.
14:5Lalu imam harus memerintahkan agar salah seekor burung itu disembelih di atas belanga tanah berisi air dari sumber air yang mengalir.
14:6Burung yang seekor lagi, yang masih hidup, harus dicelupkan ke dalam darah burung yang telah disembelih, bersama-sama dengan kayu aras, benang merah, dan dahan hisop itu.
14:7Imam harus memercikkan darah itu tujuh kali kepada orang yang telah sembuh dari kustanya, dan menyatakan bahwa dia telah sembuh. Lalu burung yang hidup itu dilepas ke padang.
14:8"Kemudian orang yang telah sembuh itu harus membasuh pakaiannya, mencukur seluruh rambutnya, dan membasuh tubuhnya dengan air. Maka ia boleh kembali ke perkemahan, tetapi ia masih harus tinggal di luar kemahnya sendiri selama tujuh hari.
14:9Pada hari yang ketujuh orang itu harus mencukur lagi seluruh rambut di kepalanya, janggutnya, alisnya, dan seluruh bulu pada tubuhnya, lalu membasuh pakaiannya dan tubuhnya dengan air. Maka ia dinyatakan tahir, bebas dari penyakit kusta itu.
14:10"Keesokan harinya, yaitu hari yang kedelapan, ia harus mempersembahkan dua ekor anak domba jantan yang tidak bercacat cela, seekor domba betina umur satu tahun yang tidak bercacat cela, tiga persepuluh efa (10,8 liter) tepung terbaik yang dicampur dengan minyak zaitun untuk kurban sajian, dan satu log (setengah liter) minyak zaitun.
14:11Imam yang menyatakan dia tahir harus membawa orang itu serta persembahannya ke hadapan TUHAN di pintu masuk Kemah Pertemuan.
14:12Imam harus mengambil seekor anak domba jantan dengan satu log minyak zaitun itu untuk dijadikan kurban penebus salah, sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN.
14:13Setelah itu ia harus menyembelih anak domba itu di tempat pembantaian kurban penghapus dosa dan kurban bakaran, di tempat yang kudus, di dalam Kemah Pertemuan. Kemudian kurban penebus salah itu diberikan kepada imam untuk makanannya, sama seperti kurban penghapus dosa. Persembahan itu mahakudus.
14:14Imam harus mengambil sedikit darah dari kurban penebus salah dan mengoleskannya pada cuping telinga kanan orang yang telah sembuh itu, pada ibu jari tangan kanannya, dan pada ibu jari kaki kanannya.
14:15"Setelah itu imam harus mengambil sedikit minyak zaitun dan mencurahkannya pada telapak tangan kirinya sendiri.
14:16Lalu ia harus mencelupkan jari tangan kanannya ke dalam minyak itu, dan memercikkannya dengan jarinya tujuh kali di hadapan Allah.
14:17Dari sisa minyak yang ada pada telapak tangan kirinya, imam harus mengoleskannya sedikit pada cuping telinga kanan orang itu, pada ibu jari tangan kanannya, dan pada ibu jari kaki kanannya -- sama seperti yang dilakukannya dengan darah kurban penebus salah.
14:18Sisa minyak yang masih ada pada telapak tangan kirinya harus dipakai untuk mengurapi kepala orang itu. Demikianlah imam mengadakan penebusan baginya di hadapan Allah.
14:19"Lalu imam harus mempersembahkan kurban penghapus dosa dan melakukan upacara penebusan bagi orang yang telah tahir dari kenajisannya, sembuh dari penyakit kustanya. Setelah itu imam harus menyembelih kurban bakaran itu,
14:20dan mempersembahkannya bersama-sama dengan kurban sajian di atas mezbah, untuk mengadakan penebusan bagi orang yang dinyatakan tahir.
14:21"Bila orang yang dinyatakan tahir itu miskin dan tidak dapat mempersembahkan dua ekor anak domba jantan, maka ia boleh mempersembahkan seekor saja. Anak domba itu untuk kurban penebus salah, sebagai persembahan unjukan kepada Allah dalam upacara penebusan di depan mezbah. Selain itu, ia harus mempersembahkan sepersepuluh efa (3,6 liter) tepung terbaik dicampur dengan minyak zaitun, sebagai kurban sajian, dan satu log minyak zaitun.
14:22"Juga ia harus mempersembahkan dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, sesuai dengan kemampuannya. Burung yang seekor untuk kurban penghapus dosa dan yang seekor lagi untuk kurban bakaran.
14:23Ia harus membawanya kepada imam di pintu masuk Kemah Pertemuan pada hari yang kedelapan, sebagai upacara pentahirannya di hadapan TUHAN.
14:24Imam harus mengambil anak domba kurban penebus salah dan satu log minyak zaitun itu untuk dipersembahkan sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN.
14:25Lalu imam harus menyembelih anak domba itu untuk kurban penebus salah dan mengoleskan sedikit darahnya pada cuping telinga kanan orang itu, pada ibu jari tangan kanannya, dan pada ibu jari kaki kanannya.
14:26"Setelah itu imam harus mencurahkan sedikit minyak zaitun pada telapak tangan kirinya sendiri,
14:27dan dengan jari tangan kanannya ia harus memercikkan sedikit minyak itu tujuh kali di hadapan TUHAN.
14:28Kemudian imam harus mengambil minyak zaitun yang ada pada telapak tangan kirinya dan mengoleskannya pada cuping telinga kanan orang itu, pada ibu jari tangan kanannya, dan pada ibu jari kaki kanannya, sama seperti yang dilakukannya dengan darah kurban penebus salah.
14:29Sisa minyak pada telapak tangan kiri imam harus dipakai untuk mengurapi kepala orang yang dinyatakan tahir itu, untuk mengadakan penebusan baginya di hadapan TUHAN.
14:30"Ia harus mempersembahkan dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, sesuai dengan kemampuannya.
14:31Burung yang seekor untuk kurban penghapus dosa, dan yang seekor lagi untuk kurban bakaran, selain kurban sajian. Demikianlah imam harus mengadakan penebusan bagi orang yang dinyatakan tahir."
14:32Inilah peraturan-peraturan mengenai orang yang dinyatakan tahir dari kustanya, tetapi ia tidak mampu memberikan kurban yang telah ditetapkan bagi upacara pentahiran itu.
14:33Lalu Allah berfirman kepada Musa dan Harun, "Bila kamu tiba di Negeri Kanaan yang telah Kuberikan kepadamu dan Aku membiarkan tanda-tanda kusta timbul di sebuah rumah di situ,
14:34(14-33)
14:35maka pemilik rumah itu harus datang kepada imam untuk melaporkan bahwa di dalam rumahnya telah timbul tanda-tanda kusta.
14:36"Imam harus segera memerintahkan untuk mengosongkan rumah itu sebelum ia mengadakan pemeriksaan, supaya segala sesuatu yang ada di dalamnya tidak akan dinyatakan najis bila ternyata benar ada kusta di situ.
14:37Bila imam melihat pada dinding rumah itu ada lekuk-lekuk yang berwarna kehijau-hijauan atau kemerah-merahan yang lebih dalam daripada permukaan dinding itu,
14:38maka ia harus segera ke luar dan menutup rumah itu selama tujuh hari.
14:39Pada hari yang ketujuh imam harus datang kembali untuk mengadakan pemeriksaan lagi. Bila tanda kusta pada dinding itu bertambah lebar,
14:40maka imam harus memerintahkan supaya bagian dinding itu dibongkar, dan dibuang ke tempat yang dianggap najis di luar kota.
14:41Lalu imam harus memerintahkan agar bagian dalam dinding rumah itu dibersihkan dengan saksama dan bekas-bekas pembersihannya dibuang ke tempat najis di luar kota.
14:42Orang harus memasang batu-batu yang baru untuk menggantikan batu-batu yang telah dibuang itu, dengan menggunakan adukan tembok yang baru.
14:43"Tetapi, bila tanda-tanda itu timbul lagi,
14:44imam harus datang kembali untuk mengadakan pemeriksaan lagi. Bila ia melihat bahwa tanda-tanda itu telah bertambah lebar, itulah kusta. Rumah itu dinyatakan najis.
14:45Maka rumah itu harus dibongkar. Batu-batunya, kayu-kayunya, dan tembok-temboknya harus diangkut ke tempat yang dianggap najis di luar kota.
14:46Orang yang masuk ke situ selama rumah itu ditutup akan menjadi najis sampai matahari terbenam.
14:47Orang yang tidur atau makan di dalam rumah itu harus membasuh pakaiannya.
14:48"Tetapi, bila imam datang kembali untuk memeriksa dan ia melihat bahwa tanda-tanda itu tidak timbul lagi setelah bagian itu diganti baru, ia harus menyatakan bahwa rumah itu tahir, karena tanda-tanda kusta itu sudah hilang.
14:49Imam juga harus mengadakan upacara pentahiran untuk rumah itu, dengan mengambil dua ekor burung, kayu aras, benang merah, dan dahan hisop.
14:50Imam harus menyembelih salah seekor burung di atas belanga tanah berisi air dari sumber air yang mengalir.
14:51Burung yang seekor lagi, yang masih hidup harus dicelupkan ke dalam darah burung yang telah disembelih itu bersama-sama dengan kayu aras, dahan hisop, dan benang merah. Imam harus memercikkan darah itu tujuh kali kepada rumah itu. Demikianlah rumah itu ditahirkan.
14:52(14-51)
14:53Setelah itu burung yang masih hidup dilepaskan di padang di luar kota. Itulah cara mempersembahkan kurban penebusan bagi pentahiran rumah."
14:54Demikianlah peraturan-peraturan mengenai tempat-tempat yang terkena kusta: pada kepala,
14:55pada pakaian, atau pada rumah;
14:56juga mengenai bengkak pada kulit, bercak-bercak atau bintik-bintik.
14:57Peraturan-peraturan ini diberikan untuk mengetahui dengan pasti apakah tanda-tanda itu kusta atau bukan, najis atau tahir.
Previous page Top Next page
| About Us | Support Us | F.A.Q. | Guest Book | YLSA Sites | copyright ©2004–2015 | YLSA |
Bank BCA Cabang Pasar Legi Solo - No. Rekening: 0790266579 - a.n. Yulia Oeniyati
%TRAC_PAGE%