copyright
19 Apr 2024 | Home | Bible | Biblical | Tools | Download | | SiteMap |
Bible Versions 
Alkitab Terjemahan Baru
Alkitab Kabar Baik (BIS)
Firman Allah Yang Hidup
Perjanjian Baru WBTC [draft]
Alkitab Terjemahan Lama
Kitab Suci Injil
Alkitab Shellabear [draft]
Alkitab Melayu Baba
Alkitab Klinkert 1863
Alkitab Klinkert 1870
Alkitab Leydekker [draft]
Alkitab Ende
TB Interlinear [draft]
TL Interlinear [draft]
AV with Strong Numbers
Bible in Basic English
The Message Bible
New King James Version
Philips NT in Modern English
Revised Webster Version
God's Word Translation
NET Bible [draft]
NET Bible [draft] Lab
BHS with Strongs
Analytic Septuagint
Interlinear Greek/Strong
Westcott-Hort Greek Text
Textus Receptus

Introductions 
Pengantar Full Life
Pengantar BIS
Pengantar FAYH
Pengantar Ende
Pengantar Jerusalem
Pengantar Bible Pathway
Intisari Alkitab
Ajaran Utama Alkitab
Garis Besar Full Life
Garis Besar Ende
Garis Besar Pemulihan
Judul Perikop Full Life
Judul Perikop BIS
Judul Perikop TB
Judul Perikop FAYH
Judul Perikop Ende
Judul Perikop KSI
Judul Perikop WBTC

Verse Notes 
Catatan Ayat Full Life
Catatan Ayat BIS
Catatan Ayat Ende
Catatan Terjemahan Ende
Catatan Ayat Jerusalem
Referensi Silang TSK
Referensi Silang TB
Referensi Silang BIS
Santapan Harian

Dictionaries 
Kamus Kompilasi
Kamus Easton
Kamus Pedoman
Kamus Gering
Maps

Lexicons 
Greek Lexicon
Hebrew Lexicon
Im 14:33-57 (BIS) - Alkitab Kabar Baik (BIS)
page 1 of 1Find Again...
Previous pageNext page
Leviticus 14:33-57
14:33TUHAN memberi kepada Musa dan Harun
14:34peraturan-peraturan tentang rumah yang kejangkitan kelapukan yang menyebar. Peraturan-peraturan ini berlaku sesudah bangsa Israel masuk ke Kanaan, negeri yang diberikan TUHAN kepada mereka.
14:35Barangsiapa menemukan kelapukan di dalam rumahnya, harus melaporkan hal itu kepada imam.
14:36Sebelum imam datang memeriksa kelapukan itu, ia harus memerintahkan supaya segala sesuatu dikeluarkan dari rumah itu. Kalau tidak, apa saja yang ada di dalam rumah itu menjadi najis. Lalu imam harus datang
14:37untuk memeriksa kelapukan itu. Kalau ada becak-becak kehijau-hijauan atau kemerah-merahan yang kelihatannya seperti meresap ke dalam tembok,
14:38imam harus meninggalkan rumah itu dan membiarkannya terkunci selama tujuh hari.
14:39Pada hari yang ketujuh ia harus datang dan memeriksanya lagi. Kalau kelapukan itu menyebar,
14:40ia harus memerintahkan supaya batu-batu tembok yang kena kelapukan itu dibongkar dan seluruh tembok bagian dalam dikikis. Kikisan plester dan batu-batu itu harus dibuang ke suatu tempat yang najis di luar kota.
14:41(14:40)
14:42Lalu batu-batu yang dikeluarkan itu harus diganti dengan batu-batu yang baru. Seluruh tembok rumah itu harus dilapisi dengan plester baru.
14:43Kalau kelapukan itu timbul lagi, padahal batu-batu rumah sudah diganti dan tembok-temboknya sudah dikikis dan diplester kembali,
14:44maka imam harus datang dan memeriksa rumah itu lagi. Kalau kelapukan itu memang menyebar maka rumah itu najis
14:45dan harus dibongkar. Batu-batu, kayu-kayu dan seluruh plesternya harus dibawa ke tempat yang najis di luar kota.
14:46Sebelumnya siapa saja yang masuk ke dalam rumah itu menjadi najis sampai matahari terbenam.
14:47Barangsiapa tidur atau makan di rumah itu harus mencuci pakaiannya.
14:48Tetapi kalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tidak timbul kelapukan lagi sesudah rumah itu diplester kembali, ia harus menyatakan rumah itu bersih, sebab kelapukan sudah hilang seluruhnya.
14:49Untuk penyucian rumah, imam harus mengambil dua ekor burung, kayu cemara, tali merah dan setangkai hisop.
14:50Burung yang seekor harus dipotong di atas belanga yang berisi air segar dari mata air.
14:51Lalu kayu cemara, tali merah, hisop dan burung yang masih hidup harus dicelupkan ke dalam darah burung yang sudah dipotong dan ke dalam air yang segar. Sesudahnya rumah itu harus dipercikinya tujuh kali.
14:52Burung yang masih hidup harus dilepaskannya di padang di luar kota. Dengan demikian upacara penyucian rumah, dan rumah itu menjadi bersih.
14:53(14:52)
14:54Itulah peraturan-peraturan tentang penyakit kulit yang berbahaya,
14:55tentang bintil-bintil, borok atau becak-becak putih atau bengkak pada badan, dan tentang kelapukan pada pakaian atau rumah.
14:56(14:55)
14:57Peraturan-peraturan itu gunanya untuk menentukan apakah sesuatu itu bersih atau najis.
Previous page ../images/steelblue/top.gif Next page
| About Us | Support Us | F.A.Q. | Guest Book | YLSA Sites |copyright ©2004–2015 YLSA