copyright
"Sabda-Mu adalah pelita bagi langkahku, cahaya untuk menerangi jalanku." Mazmur 119:105 (BIS)
Biblika
Catatan Ayat
Temukan di Alkitab: Kata(-kata) Daftar Ayat
Versi Alkitab
Alkitab Terjemahan Baru
Alkitab Kabar Baik (BIS)
Firman Allah Yang Hidup
Perjanjian Baru WBTC [draft]
Alkitab Terjemahan Lama
Kitab Suci Injil
Alkitab Shellabear [draft]
Alkitab Melayu Baba
Alkitab Klinkert 1863
Alkitab Klinkert 1870
Alkitab Leydekker [draft]
Alkitab Ende
TB Interlinear [draft]
TL Interlinear [draft]
AV with Strong Numbers
Bible in Basic English
The Message Bible
New King James Version
Philips NT in Modern English
Revised Webster Version
God's Word Translation
NET Bible [draft]
NET Bible [draft] Lab
BHS dengan Strongs
Analytic Septuagint
Interlinear Greek/Strong
Westcott-Hort Greek Text
Textus Receptus
Pengantar Kitab
Pengantar Full Life
Pengantar BIS
Pengantar FAYH
Pengantar Ende
Pengantar Jerusalem
Pengantar Bible Pathway
Intisari Alkitab
Ajaran Utama Alkitab
Garis Besar Full Life
Garis Besar Ende
Garis Besar Pemulihan
Judul Perikop Full Life
Judul Perikop BIS
Judul Perikop TB
Judul Perikop FAYH
Judul Perikop Ende
Judul Perikop KSI
Judul Perikop WBTC
Catatan Ayat
Catatan Ayat Full Life
Catatan Ayat BIS
Catatan Ayat Ende
Catatan Terjemahan Ende
Catatan Ayat Jerusalem
Referensi Silang TSK
Referensi Silang TB
Referensi Silang BIS
Santapan Harian
Kamus
Kamus Kompilasi
Kamus Easton
Kamus Pedoman
Kamus Gering
Peta
Leksikon
Leksikon Yunani
Leksikon Ibrani
Catatan Ayat Full Life - Matius 19:9
Pengantar Pengantar | Konteks Konteks | Matius 19:9 Matius 19:9
Kitab sebelumnyaKitab berikutnyaPasal sebelumnyaPasal berikutnyaAyat sebelumnyaAyat berikutnya
MAT 19:09
Referensi Silang: {z}
	Lihat TSK ref. "MAT 19:09"

Catatan Kaki:
~~~~~~~~~~~~
Nas  : /TB Mat 19:9*
Frasa: KECUALI KARENA ZINAH.

Teks:	Kehendak Allah bagi pernikahan adalah satu pasangan, satu pernikahan
untuk seumur hidup (ayat /TB Mat 19:5-6;
		 lihat cat. --> "Kej 2:24";
		 lihat cat. --> "Kid 2:7";
		 lihat cat. --> "Kid 4:12";
		 lihat cat. --> "Mal 2:14").
		[atau ref.	/TB Kej 2:24; Kid 2:7; 4:12; Mal 2:14]

Terhadap peraturan ini Yesus memberikan satu perkecualian yaitu "zinah".
Perzinahan (Yun. _porneia_) meliputi segala macam bentuk kebejatan seksual
(bd. /TB Mat 5:32). Oleh karena itu, perceraian diizinkan apabila telah
terjadi kebejatan seksual. Berikut ini ada beberapa fakta alkitabiah yang
penting mengenai perceraian.

1) Ketika Yesus mengecam perceraian dalam ayat /TB Mat 19:7-8, yang
   dikecam-Nya bukanlah perpisahan karena zinah, melainkan perceraian yang
   diizinkan dalam masa PL jikalau suami menemukan bahwa istrinya tidak
   perawan lagi setelah upacara pernikahan diadakan (/TB Ul 24:1-4). Allah
   menginginkan agar dalam kasus semacam itu pasangan suami istri tetap
   bersatu. Akan tetapi, Ia mengizinkan perceraian dalam kasus semacam itu
   karena orang sudah keras hatinya (ayat /TB Mat 19:7-8).

2) Dalam kasus perzinahan sesudah pernikahan, hukum PL mengizinkan
   terputusnya hubungan pernikahan itu dengan menghukum mati kedua pihak
   yang bersalah (/TB Im 20:10; Ul 22:22). Tentu saja, hal ini akan
   membebaskan orang yang tidak berdosa untuk menikah kembali (/TB Rom 7:2;
   /TB 1Kor 7:39).

3) Di bawah perjanjian yang baru syarat-syarat bagi orang percaya sama
   saja. Sekalipun perceraian adalah peristiwa yang menyedihkan,
   ketidaksetiaan dalam hubungan pernikahan merupakan dosa yang begitu
   kejam terhadap pasangan dalam pernikahan. Kristus menyatakan pihak yang
   tidak bersalah berhak untuk mengakhiri pernikahan itu dengan menceraikan
   pasangannya.

4) Uraian Paulus dalam /TB 1Kor 7:12-16 mengenai pernikahan dan
   pembelotan menunjukkan bahwa pernikahan dapat dibatalkan juga apabila
   pasangan yang belum beriman pergi meninggalkannya.
Halaman sebelumnya Atas Halaman berikutnya
| Tentang Kami | Dukung Kami | F.A.Q. | Buku Tamu | Situs YLSA | copyright ©2004–2015 | YLSA |
Bank BCA Cabang Pasar Legi Solo - No. Rekening: 0790266579 - a.n. Yulia Oeniyati
Laporan Masalah/Saran