copyright
"Sabda-Mu adalah pelita bagi langkahku, cahaya untuk menerangi jalanku." Mazmur 119:105 (BIS)
Biblika
Catatan Ayat
Temukan di Alkitab: Kata(-kata) Daftar Ayat
Versi Alkitab
Alkitab Terjemahan Baru
Alkitab Kabar Baik (BIS)
Firman Allah Yang Hidup
Perjanjian Baru WBTC [draft]
Alkitab Terjemahan Lama
Kitab Suci Injil
Alkitab Shellabear [draft]
Alkitab Melayu Baba
Alkitab Klinkert 1863
Alkitab Klinkert 1870
Alkitab Leydekker [draft]
Alkitab Ende
TB Interlinear [draft]
TL Interlinear [draft]
AV with Strong Numbers
Bible in Basic English
The Message Bible
New King James Version
Philips NT in Modern English
Revised Webster Version
God's Word Translation
NET Bible [draft]
NET Bible [draft] Lab
BHS dengan Strongs
Analytic Septuagint
Interlinear Greek/Strong
Westcott-Hort Greek Text
Textus Receptus
Pengantar Kitab
Pengantar Full Life
Pengantar BIS
Pengantar FAYH
Pengantar Ende
Pengantar Jerusalem
Pengantar Bible Pathway
Intisari Alkitab
Ajaran Utama Alkitab
Garis Besar Full Life
Garis Besar Ende
Garis Besar Pemulihan
Judul Perikop Full Life
Judul Perikop BIS
Judul Perikop TB
Judul Perikop FAYH
Judul Perikop Ende
Judul Perikop KSI
Judul Perikop WBTC
Catatan Ayat
Catatan Ayat Full Life
Catatan Ayat BIS
Catatan Ayat Ende
Catatan Terjemahan Ende
Catatan Ayat Jerusalem
Referensi Silang TSK
Referensi Silang TB
Referensi Silang BIS
Santapan Harian
Kamus
Kamus Kompilasi
Kamus Easton
Kamus Pedoman
Kamus Gering
Peta
Leksikon
Leksikon Yunani
Leksikon Ibrani
Santapan Harian - Titus 1:5
Pengantar Pengantar | Konteks Konteks | Titus 1:5 Titus 1:5
Kitab sebelumnyaKitab berikutnyaPasal sebelumnyaPasal berikutnyaAyat sebelumnyaAyat berikutnya
Bukan syarat, tetapi pola hidup.
Titus 1:5-10

Bukan syarat, tetapi pola hidup. Tugas seorang presiden adalah memimpin dan mengatur negara. Agar seseorang dapat menduduki jabatan tersebut, ada kriteria atau syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Misalnya, presiden adalah warga negara setempat, memeluk agama mayoritas negara tersebut, sehat jasmani-rohani, berpendidikan, berwawasan luas, dan jujur. Seseorang tidak akan menduduki jabatan presiden bila gagal memenuhi syarat-syarat tersebut. Syarat inilah yang dipakai sebagai standar pemilihan pemimpin bangsa.

Sebagaimana negara perlu aturan, jemaat Tuhan di Kreta pun demikian (ayat 5). Karena itu Paulus menyuruh Titus untuk memilih dan menetapkan penatua-penatua di tiap-tiap kota. Tugas mereka adalah memelihara, menggembalakan dan membimbing jemaat. Penetapan ini bertujuan agar kehidupan jemaat menjadi teratur. Namun, seperti halnya pemimpin negara, para penatua yang ditunjuk untuk menjalankan wewenang ini pun harus terlebih dahulu memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan (ayat 6-9). Dua hal penting yang harus dipahami oleh para penatua jemaat dalam menjalankan tugas gerejawi adalah: [1] mereka harus mampu membimbing jemaat agar memahami ajaran yang benar, dan mau melakukannya; [2] mereka harus memiliki keberanian untuk menegur dan menyatakan kesalahan orang-orang yang melawan kebenaran dan mengajarkan ketidakbenaran.

Sebenarnya, syarat-syarat yang dikemukan oleh Paulus sebagai syarat pemilihan seorang penatua gereja adalah juga persyaratan yang harus dipenuhi oleh Kristen secara keseluruhan. Karena syarat-syarat tersebut lebih merupakan prinsip-prinsip hidup kristiani. Dan semua Kristen sudah seharusnya memenuhi persyaratan tersebut. Artinya, walaupun seseorang tidak menduduki suatu jabatan tua-tua atau majelis jemaat, bukan berarti ia dibebaskan dari persyaratan-persyaratan tersebut. Itu sebabnya persyaratan ini lebih tepat disebut pola hidup Kristen secara menyeluruh.

Renungkan: Perlu untuk Kristen cermati bahwa Kristen bisa memiliki pola hidup Kristiani yang benar adalah ketika pola hidupnya didasarkan dan berakar pada kebenaran Alkitab. Kristen harus mempertahankan kesetiaan dan keutuhan keluarga, kekudusan moral, keteladanan karakter, dan kehalusan budi bahasa.

Rabu, 26 September 2001

Halaman sebelumnya Atas Halaman berikutnya
| Tentang Kami | Dukung Kami | F.A.Q. | Buku Tamu | Situs YLSA | copyright ©2004–2015 | YLSA |
Bank BCA Cabang Pasar Legi Solo - No. Rekening: 0790266579 - a.n. Yulia Oeniyati
Laporan Masalah/Saran