DE 21:15
Judul: Hak kesulungan
Perikop: /TB Ul 21:15-17
Referensi Silang: {z} {a}
Lihat TSK ref. "DE 21:15"
Catatan Kaki:
~~~~~~~~~~~~
Nas : /TB Ul 21:15*
Frasa: DUA ORANG ISTERI.
Teks: Memiliki lebih dari satu orang istri (poligami) pada umumnya
menghasilkan hubungan keluarga yang tegang, karena pilih kasih dan
perlakuan yang mendahulukan pihak tertentu mau tidak mau memasuki
pernikahan semacam itu (bd. /TB Kej 29:30). Poligami dilakukan pada zaman
para leluhur; sekalipun Allah tidak membenarkan adanya beberapa istri, Ia
telah memberi garis pedoman untuk mengatur pernikahan poligami yang sudah
ada
(lihat cat. --> "Kej 2:24";
lihat cat. --> "Kej 4:19";
lihat cat. --> "Kej 29:28").
[atau ref. /TB Kej 2:24; Kej 4:19; Kej 29:28]