_FORMAT_BIG
Lukas 23:1-12
Sikap Kristen terhadap ketidakadilan. Ketidakadilan dalam pengadilan dunia dapat dipakai Tuhan untuk menggenapi rencana-rencana-Nya. Pilatus dan Herodes adalah orang-orang yang mempunyai wewenang mutlak untuk mengadili Yesus. Itulah sebabnya para imam kepala, ahli Taurat, dan tua-tua membawa Yesus kepada mereka untuk diadili. Tuduhan-tuduhan palsu dan berat ditimpakan kepada Yesus. Meskipun demikian Pilatus tetap tidak dapat menemukan kesalahan apa pun dalam diri Yesus. Segala tuduhan yang dilemparkan kepada Yesus tidak merupakan bukti yang otentik. Namun demikian, Pilatus tidak membebaskan, malah mengirim-Nya ke Herodes. Herodes pun tidak menemukan kesalahan. Sekali lagi, ia tidak membebaskan Yesus malahan mengirim balik ke Pilatus.
Kedua penguasa ini sangat identik. Sama-sama berkuasa mengadili, membebaskan, atau menghukum terdakwa. Sama-sama tidak mendapati kesalahan Yesus. Namun juga sama-sama tidak membebaskan-Nya. Inilah ketidakadilan itu: Yesus tidak mendapatkan kebebasan yang menjadi hak-Nya, karena para penguasa tidak menjalankan apa yang menjadi kewajibannya. Hak Yesus dirampas demi kedudukan para penguasa, demi menghindari konflik atau permasalahan yang timbul jika Yesus dibebaskan. Dengan kata lain mereka mengorbankan kebenaran demi kebohongan. Namun demikian, tanpa mereka sadari ketidakadilan yang mereka jalankan itu dipakai Tuhan untuk menggenapi rencana agung-Nya, yakni menyelamatkan umat manusia dari dosa.
Di zaman kita sekarang ini, ketidakadilan juga banyak terjadi di sekitar kita. Hak rakyat kecil dirampas. Kebebasan beragama hanyalah kata-kata dusta. Tidak ada pengadilan bagi mereka yang membakar gereja, padahal sudah berapa ratus gereja yang dibakar di Indonesia. Namun demikian, janganlah kita memandang ketidakadilan itu sebagai tanda dari ketidakberkuasanya Tuhan atas negara Indonesia. Ia adalah Allah yang tetap berkuasa untuk menggenapkan segala rencana dan janji-Nya.
Renungkan: Dalam negara yang penuh ketidakadilan Dia akan tetap berkarya, karena Ia mampu memakai setiap kesempatan bagi kebaikan umat-Nya. Marilah kita memandang kepada Dia yang sedang menggenapkan rencana-Nya di bumi Indonesia tercinta ini. Milikilah peran sebagai pelaku dan penegak kebenaran-Nya.
Rabu, 19 April 2000
_FORMAT_BIG
Lukas 23:1-12
Di hadapan Pilatus. Mahkamah Sanhedrin memutuskan untuk menghukum mati Yesus. Tetapi mereka tidak memiliki kekuatan hukum untuk melakukannya. Hukuman mati adalah hak pemerintah. Inilah alasannya mengapa mereka membawa Yesus ke pada Pilatus. Tetapi apa tuduhannya? Jika tuduhan teologis tentu Pilatus tidak mau campur tangan. Akhirnya, pemimpin agama Yahudi membawa Yesus ke hadapan Pilatus dengan tiga tuduhan: Pertama, menyesatkan bangsa Yahudi. Dengan tuduhan ini pemimpin agama Yahudi melaporkan kepada Pilatus bahwa telah terjadi kekacauan dan ketidakpastian di tengah masyarakat. Mereka melaporkan adanya kegelisahan masyarakat. Masalah agama sedikit banyak berpengaruh pada stabilitas politik.
Kedua, melarang membayar pajak pada kaisar Tiberius. Tuduhan ini berkaitan dengan relasi Yesus dan negara. Menurut mereka Yesus mengajarkan masyarakat untuk tidak membayar pajak. Tugas utama Pilatus sebagai wakil kaisar adalah memungut pajak dan menyerahkan pada pemerintah Romawi. Relasi Pilatus dan kaisar Tiberius diekspresikan melalui pajak. Semakin banyak pajak disetor, semakin tinggi loyalitas pada kaisar. Tetapi tuduhan ini tidak benar. Dalam 20:25 Yesus tidak menolak pembayaran pajak kepada kaisar.
Ketiga, pengakuan Yesus bahwa Dia adalah Raja (ayat 2). Tuduhan ini berhubungan dengan relasi Yesus dan Pilatus. Tuduhan politis ini dilontarkan agar Pilatus merasa terancam sehingga bersedia menjatuhkan hukuman mati pada Yesus. Sebenarnya tuduhan ketiga ini terlalu mengada-ada karena Pilatus tidak menerima laporan tentang munculnya pemberontakan. Meski demikian Pilatus perlu mengkonfirmasi Yesus apakah benar Ia Raja Yahudi (ayat 3). Pada akhirnya Pilatus menyimpulkan bahwa ketiga tuduhan itu tidak dapat dibuktikan kebenarannya (ayat 4).
Renungkan: Kebencian agama sering diplintir menjadi masalah politik.
Rabu, 7 April 2004
|