MAL 02:11
Referensi Silang: {a} {b} {c} {d}
Lihat TSK ref. "MAL 02:11"
Catatan Kaki:
~~~~~~~~~~~~
Nas : /TB Mal 2:11-16*
Frasa: PERBUATAN KEJI.
Teks: Maleakhi mengecam umat itu karena pelanggaran ganda yang serius
terhadap hukum Allah: menceraikan istri mereka dan menikahi wanita kafir
(lih. dua catatan berikutnya; dibawah ini dan
lihat cat. --> "Mal 2:14").
[atau ref. /TB Mal 2:14]
Catatan Kaki:
~~~~~~~~~~~~
Nas : /TB Mal 2:11*
Frasa: MENJADI SUAMI ANAK PEREMPUAN ALLAH ASING.
Teks: Kaum lelaki menikahi wanita-wanita kafir berallah asing, suatu
perbuatan yang dilarang dalam hukum Musa (lih. /TB Kel 34:15-16; Ul 7:3-4;
/TB 1Raj 11:1-6). PB menyatakan bahwa orang percaya hanya boleh menikahi
orang percaya (lih. /TB 1Kor 7:39). Seorang percaya yang menikahi orang
yang tidak mengabdi kepada Tuhan membuka peluang bagi dirinya untuk
terpengaruh agar meninggalkan Tuhan dan mempengaruhi anak-anak untuk tidak
mengabdi kepada-Nya.