copyright
"Sabda-Mu adalah pelita bagi langkahku, cahaya untuk menerangi jalanku." Mazmur 119:105 (BIS)
Biblika
Catatan Ayat
Temukan di Alkitab: Kata(-kata) Daftar Ayat
Versi Alkitab
Alkitab Terjemahan Baru
Alkitab Kabar Baik (BIS)
Firman Allah Yang Hidup
Perjanjian Baru WBTC [draft]
Alkitab Terjemahan Lama
Kitab Suci Injil
Alkitab Shellabear [draft]
Alkitab Melayu Baba
Alkitab Klinkert 1863
Alkitab Klinkert 1870
Alkitab Leydekker [draft]
Alkitab Ende
TB Interlinear [draft]
TL Interlinear [draft]
AV with Strong Numbers
Bible in Basic English
The Message Bible
New King James Version
Philips NT in Modern English
Revised Webster Version
God's Word Translation
NET Bible [draft]
NET Bible [draft] Lab
BHS dengan Strongs
Analytic Septuagint
Interlinear Greek/Strong
Westcott-Hort Greek Text
Textus Receptus
Pengantar Kitab
Pengantar Full Life
Pengantar BIS
Pengantar FAYH
Pengantar Ende
Pengantar Jerusalem
Pengantar Bible Pathway
Intisari Alkitab
Ajaran Utama Alkitab
Garis Besar Full Life
Garis Besar Ende
Garis Besar Pemulihan
Judul Perikop Full Life
Judul Perikop BIS
Judul Perikop TB
Judul Perikop FAYH
Judul Perikop Ende
Judul Perikop KSI
Judul Perikop WBTC
Catatan Ayat
Catatan Ayat Full Life
Catatan Ayat BIS
Catatan Ayat Ende
Catatan Terjemahan Ende
Catatan Ayat Jerusalem
Referensi Silang TSK
Referensi Silang TB
Referensi Silang BIS
Santapan Harian
Kamus
Kamus Kompilasi
Kamus Easton
Kamus Pedoman
Kamus Gering
Peta
Leksikon
Leksikon Yunani
Leksikon Ibrani
Catatan Ayat Full Life - Imamat 4:3
Pengantar Pengantar | Konteks Konteks | Imamat 4:3 Imamat 4:3
Kitab sebelumnyaKitab berikutnyaPasal sebelumnyaPasal berikutnyaAyat sebelumnyaAyat berikutnya
LE 04:03
Referensi Silang: {i} {j} {k} {l} {m} {n}
	Lihat TSK ref. "LE 04:03"

Catatan Kaki:
~~~~~~~~~~~~
Nas  : /TB Im 4:3*
Frasa: KORBAN PENGHAPUS DOSA.

Teks:	Allah menuntut korban penghapus dosa agar mereka yang berdosa karena
ketidaktahuan, karena lemah, atau tidak disengaja (ayat /TB Im 4:2) dapat
menerima pengampunan dosa. Dosa-dosa yang dilakukan dengan sengaja, pada
pihak lain, harus dihukum mati (/TB Bil 15:30-31; Ibr 10:28). Korban
penebus salah (serupa dengan korban penghapus dosa) dipakai untuk mereka
yang bersalah melakukan dosa atau cedera yang untuknya dapat dibuat
restitusi penuh (/TB Im 6:2-6;
		 lihat cat. --> "Im 5:15");
		[atau ref.	/TB Im 5:15]

korban penghapus dosa juga diperlukan untuk upacara pentahiran
(/TB Im 12:6-8; 14:13-17; Bil 6:11).

1) Korban penghapus dosa melambangkan kematian Kristus yang mendamaikan
   dan yang menanggung hukuman karena dosa kita. Akan tetapi, kematian-Nya
   jauh lebih sempurna daripada korban penghapus dosa PL karena menyediakan
   pendamaian satu kali untuk semua dosa (/TB Yes 53:1-12; 2Kor 5:21;
   /TB Ef 1:7; Ibr 9:11-12;
		 lihat art. HARI PENDAMAIAN, 08407).

2) Sebagai orang percaya PB kita senantiasa membutuhkan darah
   pendamaian Kristus untuk menutupi kesalahan, kelemahan, dan kejatuhan
   kita yang tidak disengaja karena kerapuhan tabiat manusia
   (/TB Mazm 19:13). Tetapi dosa yang disebabkan oleh sikap memberontak
   terhadap Allah dan Firman-Nya, akan membuat kita dijatuhi hukuman dan
   kematian rohani kecuali kita mengakuinya dan bertobat melalui iman yang
   dibaharui kepada pendamaian Kristus (/TB Ibr 2:3; 10:26,31;
   /TB 2Pet 2:20-21).
Halaman sebelumnya Atas Halaman berikutnya
| Tentang Kami | Dukung Kami | F.A.Q. | Buku Tamu | Situs YLSA | copyright ©2004–2015 | YLSA |
Bank BCA Cabang Pasar Legi Solo - No. Rekening: 0790266579 - a.n. Yulia Oeniyati
Laporan Masalah/Saran