copyright
23 Apr 2024 | Home | Bible | Biblical | Tools | Download | | SiteMap |
Bible Versions 
Alkitab Terjemahan Baru
Alkitab Kabar Baik (BIS)
Firman Allah Yang Hidup
Perjanjian Baru WBTC [draft]
Alkitab Terjemahan Lama
Kitab Suci Injil
Alkitab Shellabear [draft]
Alkitab Melayu Baba
Alkitab Klinkert 1863
Alkitab Klinkert 1870
Alkitab Leydekker [draft]
Alkitab Ende
TB Interlinear [draft]
TL Interlinear [draft]
AV with Strong Numbers
Bible in Basic English
The Message Bible
New King James Version
Philips NT in Modern English
Revised Webster Version
God's Word Translation
NET Bible [draft]
NET Bible [draft] Lab
BHS with Strongs
Analytic Septuagint
Interlinear Greek/Strong
Westcott-Hort Greek Text
Textus Receptus

Introductions 
Pengantar Full Life
Pengantar BIS
Pengantar FAYH
Pengantar Ende
Pengantar Jerusalem
Pengantar Bible Pathway
Intisari Alkitab
Ajaran Utama Alkitab
Garis Besar Full Life
Garis Besar Ende
Garis Besar Pemulihan
Judul Perikop Full Life
Judul Perikop BIS
Judul Perikop TB
Judul Perikop FAYH
Judul Perikop Ende
Judul Perikop KSI
Judul Perikop WBTC

Verse Notes 
Catatan Ayat Full Life
Catatan Ayat BIS
Catatan Ayat Ende
Catatan Terjemahan Ende
Catatan Ayat Jerusalem
Referensi Silang TSK
Referensi Silang TB
Referensi Silang BIS
Santapan Harian

Dictionaries 
Kamus Kompilasi
Kamus Easton
Kamus Pedoman
Kamus Gering
Maps

Lexicons 
Greek Lexicon
Hebrew Lexicon
Santapan Harian - Leviticus 27:1
Introduction Introduction | Context Context | Leviticus 27:1 Leviticus 27:1
Previous bookNext bookPrevious chapterNext chapterPrevious verseNext verse
_FORMAT_BIG
Imamat 27

Catatan terakhir tentang kekudusan umat di hadapan Tuhan. Pasal yang kelihatannya tidak nyambung ini justru memberikan akhir yang penting dan mendalam bagi kitab Imamat. Nazar adalah janji untuk memberikan diri atau kepunyaan kepunyaan seseorang kepada Allah dalam menanti berkat-Nya kepada orang tersebut. Bernazar itu sendiri memang tidak pernah dinyatakan secara eksplisit sebagai perintah Allah, tetapi merupakan bentuk religiositas khas Israel waktu itu. Bentuk nazar paling dasar adalah menazarkan/memberikan dirinya ataupun orang lain (mis. Anaknya) bagi Allah (ayat 2-8). Namun, hanya orang Lewi dan para imam saja yang dapat membaktikan seluruh hidup mereka di Kemah Suci. Karena itu, mereka yang menazarkan manusia harus memenuhinya dengan membayar uang yang cukup besar, yang jumlahnya kira-kira sama dengan harga budak waktu itu (ayat 1 syikal perak adalah upah umum seorang pekerja biasa untuk satu bulan). Penebusan atau penggantian dengan uang juga berlaku bagi bentuk nazar lainnya, baik yang bersangkutan dengan hewan (ayat 9-13), property tanah/bangunan (ayat 14-25), dan beberapa jenis kurban persembahan tertentu lainnya (ayat 25-33).

Peraturan Allah mengenai nazar ini memberikan beberapa pelajaran penting. Pertama, Allah tidak ingin tiap-tiap pribadi umat dengan gampang dan gegabah mengucapkan suatu nazar atau janji di hadapan Tuhan. Semua yang janji dan nazar harus ditepati. Sangat tingginya biaya nazar untuk manusia seharusnya membuat orang tidak sembarangan bernazar. Kedua, semua peraturan mengenai nazar ini sekali lagi menegaskan bahwa kekudusan umat di hadapan Allah tidaklah sekadar masalah-masalah ritus peribadahan saja. Kekudusan umat di hadapan Allah juga mencakup ke dalam masalah sehari-hari, seperti tanah, rumah, ladang, dll. Pendeknya, kepada seluruh kemanusiaan umat. Umat yang kudus adalah umat yang menjaga kekudusan di dalam setiap aspek kehidupannya.

Renungkan: Selidikilah janji apa saja yang pernah Anda lontarkan di hadapan Allah dan bagaimana Anda telah/belum menepatinya.

Rabu, 2 Oktober 2002

Previous page ../../images/steelblue/top.gif Next page
| About Us | Support Us | F.A.Q. | Guest Book | YLSA Sites |copyright ©2004–2015 YLSA