copyright
"Sabda-Mu adalah pelita bagi langkahku, cahaya untuk menerangi jalanku." Mazmur 119:105 (BIS)
Biblika
Pengantar
Temukan di Alkitab: Kata(-kata) Daftar Ayat
Versi Alkitab
Alkitab Terjemahan Baru
Alkitab Kabar Baik (BIS)
Firman Allah Yang Hidup
Perjanjian Baru WBTC [draft]
Alkitab Terjemahan Lama
Kitab Suci Injil
Alkitab Shellabear [draft]
Alkitab Melayu Baba
Alkitab Klinkert 1863
Alkitab Klinkert 1870
Alkitab Leydekker [draft]
Alkitab Ende
TB Interlinear [draft]
TL Interlinear [draft]
AV with Strong Numbers
Bible in Basic English
The Message Bible
New King James Version
Philips NT in Modern English
Revised Webster Version
God's Word Translation
NET Bible [draft]
NET Bible [draft] Lab
BHS dengan Strongs
Analytic Septuagint
Interlinear Greek/Strong
Westcott-Hort Greek Text
Textus Receptus
Pengantar Kitab
Pengantar Full Life
Pengantar BIS
Pengantar FAYH
Pengantar Ende
Pengantar Jerusalem
Pengantar Bible Pathway
Intisari Alkitab
Ajaran Utama Alkitab
Garis Besar Full Life
Garis Besar Ende
Garis Besar Pemulihan
Judul Perikop Full Life
Judul Perikop BIS
Judul Perikop TB
Judul Perikop FAYH
Judul Perikop Ende
Judul Perikop KSI
Judul Perikop WBTC
Catatan Ayat
Catatan Ayat Full Life
Catatan Ayat BIS
Catatan Ayat Ende
Catatan Terjemahan Ende
Catatan Ayat Jerusalem
Referensi Silang TSK
Referensi Silang TB
Referensi Silang BIS
Santapan Harian
Kamus
Kamus Kompilasi
Kamus Easton
Kamus Pedoman
Kamus Gering
Peta
Leksikon
Leksikon Yunani
Leksikon Ibrani
Pengantar Jerusalem - Hakim-hakim
Pasal: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21
Kitab sebelumnyaKitab berikutnya

Kitab Hakim-hakim mencakup tiga bagian yang tidak sama panjangnya: a) Pendahuluan, Hak 1:1-2:5*, b) Bagian inti kitab, Hak 2:6-16:31*, c) Dua bagian tambahan berupa laporan mengenai suku Dan yang pindah tempat kediaman dan mendirikan kuilnya di Daniel Hak 17:1-18:31*, dan laporan mengenai perang melawan suku Benyamin sebagai hukuman atas kejahatan yang mereka lakukan di Gibea, Hak 19:1-21:25*.

Pendahuluan yang sekarang terdapat dalam kitab Hakim-hakim, Hak 1:1-2:5*, aslinya tidak termasuk ke dalamnya. Dalam uraian mengenai kitab Yosua sudah dikatakan, bahwa bagian kitab Hakim-hakim ini menyajikan suatu gambaran lain tentang penaklukan negeri Kanaan yang ditinjau dari segi suku Yehuda. Tersisipnya gambaran itu kedalam kitab hakim-hakim menyebabkan, bahwa keterangan mengenai kematian dan pemakanan Yosua yang diberikan dalam Yos 24:29-31* terulang dalam Hak 2:6-10*.

Riwayat masing-masing hakim diberitakan dalam bagian inti kitab, Hak 2:6- 16:31*. Dewasa ini sudah lazim disebutkan enam "Hakim besar", yakni Otniel, Ehud, Barak (dan Debora), Gideon, Yefta dan Simson. riwayat hakim-hakim ini lebih kurang terperinci disajikan. Di sampai itu disebutkan enam "Hakim kecil", yaitu Samgar, Hak 3:31*, Tola dan Yair, Hak 10:1-15*, Ebzan, Elon dan Abdon, Hak 12:8-15*. Tokoh-tokoh ini hanya disinggung sepintas lalu saja. tetapi pembedaan antara Hakim besar dan Hakim kecil itu tidak terdapat dalam kitab itu sendiri. Memang perbedaan antara kedua kelompok hakim- hakim itu sangat mendalam. Gelar umum "hakim" yang diberikan kepada mereka semua dikarenakan susunan kitab Hakim-hakim melulu, yang mempersatukan berbagai-bagai unsur yang aslinya sama sekali berbeda satu sama lain. Hakim-hakim besar ialah pahlawan-pahlawan yang bertindak sebagai pembebas. Asal, watak dan kegiatan- kegiatan mereka tentau saja sangat berbeda-beda. Namun dalam satu hal mereka saling menyerupai, oleh karena mereka semua menerima karunia khusus, sebuah karisma: secara istimewa mereka dipilih oleh Allah dan diberi tugas penyelamatan. Mula-mula riwayat mereka diceritakan secara lisan dan dengan berbagai-bagai cara, sementara juga macam- macam unsur ditambahkan. Akhirnya riwayat-riwayat-riwayat itu dikumpulkan dalam sebuah kitab yang boleh diberi judul: "Kitab para pembebas Israel". Kitab itu disusun dalam kerajaan Utara, Israel, pada bagian awal zaman para raja. Kitab itu memuat riwayat Ehud, Barak serta Debora (ceritera ini barangkali sudah terpengaruh oleh ceritera yang terdapat dalam Hak 11*) mengenai Yabin dari pemerintahan raja Abimelekh di Sikhem, dan riwayat Yefta yang kepadanya ditambahkan kisah mengenai anak perempuan. Ke dalam kumpulan riwayat-riwayat itu dimasukkan juga dua potongan puisi, yakni Nyanyian Debora, Hak 5*, yang mengulangi ceritera yang tercantum dalam bab 4, dan sebuah pembelaan diri yang diucapkan Yotam, Hak 9:7-15*, yang bernada melawan jabatan raja yang direbut Abimelekh. Dalam kitab yang disusun itu para pahlawan dari beberapa suku diangkat menjadi pahlawan nasional yang melakukan peperangan-peperangan yahwe guna seluruh Israel. Sebaliknya, catatan-ctatan mengenai hakim-hakim kecil, yaitu Tola, Yair, Ebzan, Elon dan Abdon, berasal dari tradisi lain. Mereka tidak terlibat dalam suatu aksi pembebasan dan penyelamatan. Hanya diberi beberapa keterangan mengenai asal, keluarga dan tempat makam mereka; tentang mereka dikatakan bahwa "menghakimi Israel" selama jangka waktu tertentu yang dapat berbeda-beda. Menurut arti kata "syafat" (menghakimi) dalam bahasa-bahasa Semit Barat yang berdekatan dengan bahasa Ibrani, yaitu dalam bahsa Mari (abad 18 seb. Mas.), dalam bahasa Ugarit (abad 13 seb. Mas.) dan dalam bahasa Fenisia serta Punika di zaman Yunani-Romawi ("suffet" dari kota Kartago), maka para "hakim" tidak hanya menegakkan hukum dan keadilan, tetapi juga memerintah. Kewibawaan mereka tidak meliputi lebih dari kota atau wilayahnya sendiri. "Hakim" merupakan sebuah lembaga kenegaraan di tengah antara kepada suku dan raja. Para penyusun kitab Hakim-hakim yang berhaluan tradisi Ulangan tentu saja mempunyai keteranga- keterangan tepat mengenai "hakim-hakim" (kecil) itu. Tetapi mereka memperluas kewibawaan mereka sampai merangkum seluruh Israel, lalu mengurutkan mereka secara kronologis. Gelar mereka, yakni "hakim", dialihkan kepada para pahlawan yang riwayatnya ditemukan dalam "Kitab para pembebas Israel"yang disebut di muka, sehingga merekapun menjadi "hakim-hakim Israel". Adapun Yefta berperan sebagai tali penghubung antara dua macam hakim itu: ia adalah baik pembebas maupun hakim. Tentang Yefta para penyusun Hak mempunyai dan memberi keterangan yang sama, Hak 11:1-2; 12:7*, seperti tentang "hakim-hakim kecil", tetapi keterangan-keterangan itu merangkakan riwayat Yefta sebagai pembebas. Dalam kitab Hakim-hakim, Hak 13:1-16:31*, terjumpa pula seorang tokoh yang mula-mula tidak mempunyai hubungan sama sekali dengan hakim-hakim besar atau hakim-hakim kecil. Tokoh itu ialah Simson, seorang pahlawan suku Dan yang berjuang seorang diri dan bukan hakim dan bukan pembebas. Tindakan-tindakan hebat tokoh itu dalam melawan orang-orang Filistin aslinya diceritakan di kalangan suku Yehuda. Tetapi dalam kitab Hakim-hakim Simsinpun dijadikan "hakim Israel". Pada daftar hakim-hakim itu masih ditambahkan Otniel, Hak 3:7-11*, yang kiranya harus disangkutkan dengan zaman perebutan negeri Kanaan, bdk Yos 14:16-19; Hak 1:12-15*, dan pula Samgar, Hak 3:31*, yang bahkan bukan orang Israel, bdk Hak 5:6*. Dengan demikian diperoleh jumlah dua belas hakim Israel. Memang angka dua belas melambangkan Israel (dua belas suku). Justru para penyusun kitab Hakim-hakim yang berhaluan tradisi Ulangan memberikan kepada kitab itu rangka kronologisnya. Dengan mempertahankan keterangan-keterangan asli mengenai "hakim-hakim kecil" para penyusun membubuhi kisahnya dengan beberapa angka lambang yang lazim, yakni angka 40 yang genap satu angkatan, atau angka 80 (2x40) dan 20 (=40-20). Dengan demikian diperoleh suatu angka yang bersama dengan keterangan-keterangan lain yang tercantum dalam Kitab Suci menghasilkan 480 thn, yang menurut sejarah Ulangan berlangsung antara keluarnya bangsa Israel dari negeri Mesir sampai dibangunnya Bait Allah oleh raja Salomo, 1Raj 6:1*. Dalam rangka itu riwayat- riwayat para hakim mengisi masa antara kematian Yosua dan permulaan kegiatan Saul dengan tidak membiarkan kekosongan.

Para penyusun kitab Hakim-hakim yang berhaluan tradisi Ulangan terutama memberi kitab itu makna keagamaannya. Makna itu terungkap baik dalam kata pendahuluan umum, Hak 2:6-3:6*, maupun dalam kata pengantar khusus bagi riwayat Yefta, Hak 10:6-16*, dan lagi dalam beberapa keterangan tambahan yang oleh para penyusun disebarkan dalam riwayat Otniel (sebagaiman disusun oleh tradisi Ulangan) dan keterangan merangkakan riwayat-riwayat lain. Tema pokok yang terungkap dalam keterangan-keterangan itu ialah: Orang-orang Israel menjadi tidak setia kepada Allahnya; Yahwe lalu menyerahkan mereka kepada penindas- penindas. Setelah orang-orang Israel berbalik dan berseru kepada Yahwe, Ia mengutus seorang penyelamat, yaitu seorang hakim, yang membebaskan mereka. Hanya orang-orang Israel murtad kembali, lalu terulanglah sejarah yang sama.

Kitab Hakim-hakim yang terbentuk dalam tradisi Ulangan itu sekurang-kurangnya mengalami dua terbitan. Bukti-bukti yang paling jelas ialah: Dalam kata pendahuluan, Hak 2:1-3:6*, ada dua bagian yang mengulang satu sama lain, Hak 2:11-19* dan Hak 2:6-10 + Hak 2:20-3:6*; dalam riwayat Simson ada dua penutup, Hak 15:10* dan Hak 16:30*, yang menunjuk bahwa bab 16 berupa tambahan.

Kitab Hakim-hakim seperti disusun oleh tradisi Ulangan itu belum juga memuat bab 17-21. Dalam tambahan-tambahan itu tidak dikisahkan riwayat seorang "hakim", tetapi disajikan beberapa peristiwa yang terjadi sebelum kerajaan terbentuk. Dan justru karena itulah ceritera-ceritera tsb tentu saja sangat kuno dan sudah lama beredar, entah dalam bentuk sastra entah dalam bentuk prasastra, sebelum di masukkan ke dalam Hakim-hakim. Bab 17-18 berasal dari tradisi suku Dan dan mengenai pindahnya suku itu dan dibangunnya tempat suci Dan. Hanya kemudian tradisi itu disadur sehingga mendapat nada pengecam. Bab 19-21 sesungguhnya menggabungkan dua tradisi mengenai tempat suci di Mizpa dan Betel, lalu dikaitkan pada seluruh Israel. Boleh jadi tradisi-tradisi itu berasal dari kalangan suku Benyamin, tetapi kemudian di kalangan suku Yehuda tradisi-tradisi itu dirubah sedemikian rupa sehingga melawan pemerintahan raja Saul di Gibea.

Kitab Hakim-hakim hampir saja merupakan satu-satunya sumber pengetahuan kita mengenai zaman para hakim. Hanya berdasarkan kitab itu orang tidak dapat menyusun sebuah sejarah yang sebenarnya. Urutan peristiwa-peristiwa dibuat-buat saja, seperti sudah dikatakan di muka. Peristiwa-peristiwa yang barangkali bertepatan waktunya disusun secara berurutan. Dan ini boleh dikatakan oleh karena baik penindasan-penindasan yang dialami maupun pembebasan aslinya hanya menyangkut wilayah (suku) tertentu saja. Kecuali itu zaman para hakim tidak berlangsung lebih lama dari pada satu setengah abad.

Peristiwa-peristiwa utama yang tercatat dan dalam kitab Hakim-hakim diabadikan bagi kita, hanya dapat diterka-terka saja waktunya dalam rangka zaman itu secara menyeluruh. Kemenangan di Taanakh yang diperoleh Debora dan barak, Hak 4:1-5:31*, boleh dirtanggalkan pada tertengahan abad 12 seb. Mas., dan peristiwa itu terjadi sebelum penyerbuan suku Midian (Gideon) dan ekspansi orang-orang Filistin keluar wilayahnya sendiri (Simson). Teruta,a menjadi nyata, bahwa di zaman yang kacau itu, orang-orang Israel tidak hanya berperang dengan orang- orang Kanaan, penduduk asli negeri seperti terjadi di daratan Yizreel tempat orang-orang Kanaan dikalahkan Debora dan Barak, tetapi juga harus menghadapi bangsa-bangsa tetangga, yaitu Moab (Ehud), Amon (Yefta), Midian (Gideon) dan bangsa Filistin yang baru-baru saja tampil dipanggung sejarah Palestina (Simson). Dalam situasi yang berbahaya itu masing-masing kelompok orang Israel mempertahankan wilayahnya sendiri. Tetapi terjadi juga bahwa beberapa kelompok tetangga membentuk suatu persekutuan, Hak 7:23*, atau sebaliknya bahwa salah satu suku yang kuat membangkang oleh karena, misalnya, tidak diikut sertakan dalam pembagian barang rampasan, Hak 8:1-3; 12:1-6*. Nyanyian Debora, Hak 5* mengecam suku-suku yang tidak menanggapi seruan minta tolong. Apa yang dalam nyanyian itu paling menarik ialah tidak disebutkannya suku Yehuda dan Simeon.

Memang kedua suku itu bertempat tinggal di bagian selatan negeri. Wilayah mereka terpisah dari suku-suku lain oleh kota-kota yang penduduknya bukan orang Israel, yaitu Gezer, Gibeon dan Yerusalem, Isolasi suku-suku itu menanam bibit perpecahan di Israel seperti yang terjadi di kemudian hari (sesudah masa Salomo). Sebaliknya kemenangan di Taanakh yang memberi Israel dataran Yizreel mempersatukan suku Yusuf (Efraim dan Manasye) dengan suku-suku di bagian utara negeri. Sementara itu persatuan dundamentil antara suku-suku Israel yang terpisah yang terpisah satu sama lain itu terjamin oleh kepercayaan bersama kepada Yahwe. Memang semua hakim dengan teguh menganut agama Yahwe yang sama dan tempat suci di Silo, di mana tersimpan Tabut yang suci, menjadi pusat pertemuan semua kelompok di Israel. Kecuali itu, peperangan-peperangan tsb menempa semangat kebangsaan dan mempersiapkan saat pemersatuan semua orang Israel di bawah pimpinan Samuel, dengan melawan musuh bersama, menanggulangi bahaya yang mengancam seluruh bangsa.

Kitab Hakim-hakim mengajar orang-orang Israel di kemudian hari, bahwa penindasan-penindasan oleh bangsa-bangsa lain merupajan hukuman atas kedurhakaann Israel, sedangkan kemenangan merupakan akibat berbaliknya mereka kepada Yahwe. Kitab Bin Sirakh memuji para hakim oleh karena setia, Sir 46:11-12* (RAPC). Dan surat kepada orang-orang Ibrani mengartikan keberhasilan para hakim sebagai ganjaran bagi kepercayaan mereka. Memang para hakim termasuk "banyak skasi" yang mendorong umat Kristen untuk menanggalkan semua beban dosa dan berlomba dengan tekun dalam perlombaan yang diwajibkan bagi mereka, Ibr 11;32-34; 12:1*.

Kitab sebelumnya Atas Kitab berikutnya
| Tentang Kami | Dukung Kami | F.A.Q. | Buku Tamu | Situs YLSA | copyright ©2004–2015 | YLSA |
Bank BCA Cabang Pasar Legi Solo - No. Rekening: 0790266579 - a.n. Yulia Oeniyati
Laporan Masalah/Saran