copyright
"Sabda-Mu adalah pelita bagi langkahku, cahaya untuk menerangi jalanku." Mazmur 119:105 (BIS)
Alkitab
Pasal
Temukan di Alkitab: Kata(-kata) Daftar Ayat
Versi Alkitab
Alkitab Terjemahan Baru
Alkitab Kabar Baik (BIS)
Firman Allah Yang Hidup
Perjanjian Baru WBTC [draft]
Alkitab Terjemahan Lama
Kitab Suci Injil
Alkitab Shellabear [draft]
Alkitab Melayu Baba
Alkitab Klinkert 1863
Alkitab Klinkert 1870
Alkitab Leydekker [draft]
Alkitab Ende
TB Interlinear [draft]
TL Interlinear [draft]
AV with Strong Numbers
Bible in Basic English
The Message Bible
New King James Version
Philips NT in Modern English
Revised Webster Version
God's Word Translation
NET Bible [draft]
NET Bible [draft] Lab
BHS dengan Strongs
Analytic Septuagint
Interlinear Greek/Strong
Westcott-Hort Greek Text
Textus Receptus
Pengantar Kitab
Pengantar Full Life
Pengantar BIS
Pengantar FAYH
Pengantar Ende
Pengantar Jerusalem
Pengantar Bible Pathway
Intisari Alkitab
Ajaran Utama Alkitab
Garis Besar Full Life
Garis Besar Ende
Garis Besar Pemulihan
Judul Perikop Full Life
Judul Perikop BIS
Judul Perikop TB
Judul Perikop FAYH
Judul Perikop Ende
Judul Perikop KSI
Judul Perikop WBTC
Catatan Ayat
Catatan Ayat Full Life
Catatan Ayat BIS
Catatan Ayat Ende
Catatan Terjemahan Ende
Catatan Ayat Jerusalem
Referensi Silang TSK
Referensi Silang TB
Referensi Silang BIS
Santapan Harian
Kamus
Kamus Kompilasi
Kamus Easton
Kamus Pedoman
Kamus Gering
Peta
Leksikon
Leksikon Yunani
Leksikon Ibrani
Imamat 15 - Alkitab Kabar Baik (BIS)
Pengantar Pengantar | Baca Lagi...
Kitab sebelumnyaKitab berikutnyaPasal sebelumnyaPasal berikutnya
15:1TUHAN memberi kepada Musa dan Harun peraturan-peraturan ini
15:2untuk bangsa Israel. Apabila seorang laki-laki mengeluarkan lelehan karena sakit kelamin, lelehan itu najis,
15:3baik itu yang keluar maupun yang tertahan.
15:4Tempat yang diduduki atau ditiduri orang itu menjadi najis.
15:5Barangsiapa menyentuh orang yang mengeluarkan lelehan atau tempat tidurnya, atau duduk di tempat yang bekas didudukinya atau diludahi orang itu, harus mencuci pakaiannya dan mandi, dan ia najis sampai matahari terbenam.
15:6(15:5)
15:7(15:5)
15:8(15:5)
15:9Pelana atau apa saja yang diduduki orang yang mengeluarkan lelehan menjadi najis.
15:10Barangsiapa menyentuh sesuatu yang bekas diduduki orang itu, menjadi najis sampai matahari terbenam. Setiap orang yang mengangkat barang itu harus mencuci pakaiannya dan mandi, dan ia najis sampai matahari terbenam.
15:11Apabila orang yang mengeluarkan lelehan tanpa mencuci tangannya lebih dahulu menyentuh orang lain, maka orang yang disentuhnya itu harus mencuci pakaiannya dan mandi, dan ia najis sampai matahari terbenam.
15:12Belanga tanah yang disentuh orang itu harus dipecahkan dan perkakas yang dipegangnya harus dicuci.
15:13Apabila orang itu sembuh, ia harus menunggu tujuh hari lagi. Sesudah itu ia harus mencuci pakaiannya dan mandi di mata air, maka bersihlah ia.
15:14Pada hari yang kedelapan ia harus membawa dua ekor burung merpati muda atau burung tekukur muda ke depan pintu Kemah TUHAN lalu menyerahkannya kepada imam.
15:15Imam harus mempersembahkan burung yang seekor untuk kurban pengampunan dosa, dan yang seekor lagi untuk kurban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan upacara penyucian orang itu di hadapan TUHAN.
15:16Apabila seorang laki-laki mengeluarkan mani, ia harus mandi tetapi tetap najis sampai matahari terbenam.
15:17Benda apa saja dari kain atau kulit yang kena mani itu harus dicuci; benda itu najis sampai matahari terbenam.
15:18Sesudah bersetubuh, baik laki-laki maupun wanita harus mandi, tetapi mereka tetap najis sampai matahari terbenam.
15:19Seorang wanita yang sedang haid, najis selama tujuh hari. Barangsiapa menyentuh dia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:20Apa saja yang diduduki atau ditiduri wanita selama masa haidnya menjadi najis.
15:21Barangsiapa menyentuh tempat yang bekas ditiduri atau diduduki wanita yang sedang haid, harus mencuci pakaiannya dan mandi, dan ia najis sampai matahari terbenam.
15:22(15:21)
15:23(15:21)
15:24Apabila seorang laki-laki bersetubuh dengan wanita yang sedang haid, laki-laki itu juga menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya juga menjadi najis.
15:25Apabila seorang wanita mengalami pendarahan selama beberapa hari di luar masa haidnya, atau pendarahannya tidak berhenti sesudah masa haidnya, ia najis selama pendarahan itu seperti pada waktu sedang haid.
15:26Tempat yang ditiduri atau didudukinya selama waktu itu menjadi najis.
15:27Barangsiapa menyentuh tempat itu juga menjadi najis. Ia harus mencuci pakaiannya dan mandi, dan ia najis sampai matahari terbenam.
15:28Sesudah pendarahan itu berhenti, wanita itu harus menunggu selama tujuh hari lagi. Baru sesudah itu ia bersih.
15:29Pada hari yang kedelapan ia harus membawa dua ekor burung merpati muda atau tekukur muda kepada imam di depan pintu Kemah TUHAN.
15:30Burung yang seekor harus dipersembahkan untuk kurban pengampunan dosa, dan yang seekor lagi untuk kurban bakaran. Dengan cara itu imam mengadakan upacara penyucian wanita itu di hadapan TUHAN.
15:31TUHAN menyuruh Musa mengingatkan bangsa Israel supaya memperhatikan kapan mereka najis dan kapan tidak, supaya mereka tidak menajiskan Kemah TUHAN yang ada di tengah-tengah perkemahan mereka. Kalau mereka menajiskan Kemah itu, mereka akan mati.
15:32Begitulah peraturan-peraturan tentang orang laki-laki yang mengeluarkan lelehan karena sakit kelamin atau mengeluarkan mani,
15:33tentang wanita yang sedang haid, dan tentang laki-laki yang bersetubuh dengan wanita yang sedang haid.
Halaman sebelumnya Atas Halaman berikutnya
| Tentang Kami | Dukung Kami | F.A.Q. | Buku Tamu | Situs YLSA | copyright ©2004–2015 | YLSA |
Bank BCA Cabang Pasar Legi Solo - No. Rekening: 0790266579 - a.n. Yulia Oeniyati
Laporan Masalah/Saran