Beranda | YLSA.org | Alkitab | Katalog | AI |
Utama > Publikasi > e-Santapan Harian > Edisi Jumat, 28 April 2023 (Minggu ke-3 sesudah Paskah)
  Tampilan cetak   edisi sebelum | 04/Edisi 2023 | edisi berikut
Jumat, 28 April 2023 (Minggu ke-3 sesudah Paskah)

Ulangan 25
Perihal Hukuman

Hukuman dapat dikatakan sebagai keniscayaan. Tidak ada bangsa yang hidup damai tanpa ada hukuman. Tidak ada orang yang menyadari kesalahannya tanpa menerima hukuman. Namun, hukuman tidak bisa diberikan dengan semena-mena. Harus ada hukum yang mengatur perihal hukuman.

Tuhan memberikan detail untuk setiap kesalahan. Untuk orang yang berselisih dan terbukti bersalah akan dihukum dengan dipukul tidak lebih dari 40 kali (1-4). Hukuman untuk orang yang tidak mau menikahi istri dari saudaranya yang meninggal dan bersikeras dengan sikapnya adalah penghinaan dan kehilangan nama baik (5-10). Hukuman untuk perempuan yang berbuat biadab adalah tangannya akan dipotong (11-12). Orang yang berlaku curang dengan memakai timbangan palsu akan dilenyapkan (13-16). Orang Amalek yang telah melawan Israel akan dihapuskan (17-19).

Tentu saja, kita tidak dapat menerapkan hukum ini secara harfiah untuk kehidupan masa kini. Namun, kita dapat belajar beberapa prinsip yang penting. Pertama, hukuman harus diberikan ketika seseorang berbuat salah. Ini adalah ketegasan dalam kebenaran dan upaya demi kehidupan komunal yang lebih baik.

Kedua, hukuman harus sesuai dengan kesalahan. Artinya, kita tidak boleh menerapkan hukuman yang sama untuk semua kesalahan. Misalnya, hukuman terhadap anak kecil yang memukul temannya tentu berbeda dengan hukuman terhadap seorang pemuda yang membegal.

Ketiga, hukuman tidak boleh berlebihan. Hal ini untuk menjaga martabat manusia. Artinya, hukuman bukan diberikan untuk menurunkan derajat pelaku, melainkan untuk menghasilkan kebaikan bersama, perubahan perilaku, dan pembelajaran bersama.

Kesimpulannya, hukuman adalah hal yang wajar. Jika kita salah, maka kita layak dihukum dan kita harus menerima hukuman itu dengan lapang dada, lalu menjadikannya sebagai pembelajaran. Jika kita menjadi pihak yang memberi hukuman, berilah hukuman dengan tujuan yang baik. Yang paling penting, hukuman harus dilandaskan pada kasih! [YGM]

 

Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
melalui edisi Santapan Harian yang kami kirim secara rutin +/- 10.000 eks.
Kirim dukungan Anda ke: BCA 106.30066.22 Yay Pancar Pijar Alkitab.

  e-SH Hari Ini
Edisi Sabtu, 10 Mei 2025
Bilangan 15.1-21
  Arsip
< April 2023 >
M S S R K J S
            1
2 3 4 5 6 7 8
9 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30            
Cari di Arsip e-Santapan Harian  Cari di e-SH
  
Arsip  Arsip (9772 edisi)
Berlangganan  Berlangganan
Situs  Situs SH
Facebook  Aplikasi SH
  Grup Diskusi SH
BARU!  Situs Renungan.co

Whatsapp Kontak Kami Tentang Kami
Situs ini dibuat oleh YLSA (Yayasan Lembaga SABDA)

Follow Us:

IG sabda_ylsa FB Yayasan Lembaga SABDA TW sabda_ylsa Link Mores
unblocked 76 agar.io 76 agario 76 slope 76 1v1.lol 76 geometry dash 76 retro bowl collage lesson 1 game classroom6x game cookie clicker 76 run 3 76 games 76 kays unblocked games 76 math test 99 math unblocked games 76 lesson 1 unblocked games lesson guru games
YT SABDA Alkitab Spotify Google Podcast Podcast SABDA Slideshare Slideshare SABDA

CONTACT | GET INVOLVED! | DONASI

Copyright © 1997- Yayasan Lembaga SABDA (YLSA). All Rights Reserved.
Bank BCA Cabang Pasar Legi Solo - No. Rekening: 0790266579 - a.n. Yulia Oeniyati
WA: 0881-2979-100 | Email: ylsa@sabda.org | Situs: ylsa.org - sabda.org