Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/1999/12/13

Senin, 13 Desember 1999 (Minggu Advent 3)

Ezra 9:10-15
Nikah campur adalah perbuatan dosa di hadapan Allah

Nikah campur adalah perbuatan dosa di hadapan Allah. Pernikahan adalah bentuk hubungan yang terpenting dan paling berpengaruh dalam kehidupan antarmanusia. Alkitab menjadikan hubungan nikah sebagai gambaran hubungan Allah dan umat-Nya yang timbal balik. Tuhan Allah melarang pernikahan campur dilakukan umat-Nya, supaya di dalam keluarga terpelihara kemurnian iman dalam satu dasar iman yang teguh. Tetapi umat melakukan hal yang bertolak belakang dengan yang Allah perintahkan bagi mereka. Selama berada di pembuangan Allah tidak meninggalkan umat, tetapi ketika kembali ke Yerusalem umat melakukan pernikahan campur.

Bergantung pada kemurahan Allah. Bila terlanjur nikah campur, apa yang harus dilakukan? Ezra menyadari keseriusan umat menyadari kesalahan tersebut. Mereka mengakui dan memohon belas kasihan Tuhan. Tuhan akan mengampuni dan mengubah hal yang salah itu. Tetapi untuk memperbaiki dibutuhkan usaha maksimal dan proses yang panjang. Janganlah mengulang dosa yang sama, meskipun tersedia pengampunan Allah.

Renungkan: Pengampunan disediakan bukan supaya kita bebas melakukan dosa, tetapi supaya menyadari bahwa pengampunan adalah kemurahan Allah.

 

Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
melalui edisi Santapan Harian yang kami kirim secara rutin +/- 10.000 eks.
Kirim dukungan Anda ke: BCA 106.30066.22 Yay Pancar Pijar Alkitab.

 

© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org