Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-rh/2008/12/14

Minggu, 14 Desember 2008

Bacaan   : Galatia 2:15-21
Setahun : 2Timotius 1-4
Nas       : Sebab: "tidak ada seorangpun yang dibenarkan" karena melakukan hukum Taurat (Galatia 2:16)

MELAMPAUI HUKUM

Saat sekolah, kita mungkin pernah dihukum karena melanggar aturan. Aturan memang diperlukan, tetapi juga mengandung bahaya, yakni jika diterapkan menjadi pemutlakan yang kaku. Jika hidup beriman hanya berisi aturan dan hukuman, dapatkah kita merasakan indahnya pengampunan dan cinta kasih?

Dalam Galatia 2:15-21, Paulus hendak meluruskan pemahaman yang keliru, yang memaksa orang kristiani non-Yahudi untuk menerima hukum Taurat sebagai syarat mengikut Yesus. Paulus menyatakan bahwa Taurat tidak dapat membenarkan orang. Sebaliknya, Taurat cenderung mengungkung dan membebani manusia karena tak mungkin mampu memenuhinya. Sementara itu, iman kepada Kristus justru membenarkan orang berdosa. Siapa pun dapat dibenarkan oleh karya Kristus (ayat 16).

Lantas, ada yang mengatakan bahwa manusia boleh terus berkubang dalam dosa karena toh Kristus akan memberi pembenaran. Paulus menolak pendapat ini, sebab dibenarkan dalam iman berarti dijadikan benar, bukan dipersilakan berbuat yang tidak benar. Dan, siapa pun yang beriman mesti menunjukkan gaya hidup yang berpadanan dengan pembenaran yang telah ia terima dari Tuhan. Orang yang terus berbuat dosa berarti belum sungguh-sungguh memahami makna pembenaran. Ia hanya mau memetik manfaat dari Kristus, tetapi tak beriman kepada-Nya.

Beriman bukan sekadar ucapan mulut. Beriman adalah soal hidup yang nyata. Karena itu Paulus berkata: "Hidupku bukannya aku lagi, tetapi Kristus yang hidup di dalam aku". Itulah sebabnya kita perlu menjaga hidup batin dan bersukacita senantiasa -DKL

BILA KRISTUS TELAH MEMERDEKAKAN
JANGAN LAGI MENYENTUH BELENGGU YANG TELAH DILEPASKAN

 

© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org