SUKU LUBU
Letak | : | Jambi |
Populasi | : | 39.000 jiwa |
Bahasa | : | Melayu |
Anggota Gereja | : | 0 (0%) |
Alkitab dalam bahasa Lubu | : | Tidak Ada |
Film Yesus dalam bahasa Lubu | : | Tidak Ada |
Siaran radio pelayanan dalam bahasa Lubu | : | Tidak Ada |
Suku Kubu yang juga disebut orang Lubu atau orang Ulu
tersebar diperbatasan Propinsi Jambi dan Sumatera Selatan. Namun,
Departemen Sosial mengganti idenitas mereka dengan sebutan suku Anak
Dalam, karena tiap kelompok masyarakat ini dipimpin anak dalam
(semacam lurah). Mereka sendiri lebih suka menyebut diri suku Anak
Rimbo. Mereka menganggap suku mereka merupakan keturunan dari suku
orang kerdil dari para pengembara Negrito.
SOSIAL BUDAYA
Anak Rimbo hidup dalam kelompok-kelompok kecil terdiri dari
paling banyak 10 keluarga di pondok-pondok tak berdinding, dengan
atap daun serdang. Daerah perkampungan itu disebut sirups. Biasanya
sebuah kampung terdiri dari 3 atau 4 rumah, dimana orang yang tertua
akan menjadi pemimpin mereka, tapi tanpa otoritas yang nyata. Setiap
orang Kubu memiliki nama tapi hanya orang-orang yang berasal dari
sirups yang sama yang mengetahui nama tersebut. Penduduk dari kampung
yang lain cukup menyebut "orang dari sungai kecil di sini atau di
sana." Penduduk dari kampung yang satu jarang mengadakan kontak
dengan penduduk dari kampung yang lain, jika tidak ada pesta, seperti
upacara kedewasaan atau perkumpulan lainnya.
Hutan adalah sumber penghidupan mereka. Makanan mereka santapan
rimba: ubi, pisang hutan, salak liar, ular sawo, atau hewan
rimba-tanpa bumbu. Kebudayaan memasak tidak dikenal. Makanan mereka
direbus atau dibakar begitu saja, bahkan kadang dimakan
mentah-mentah. Madu dari sarang lebah hutan yang diolah Anak Rimbo
terkenal tinggi mutunya. Anak Rimbo adalah masyarakat komunal dalam
bentuk yang paling murni. Mereka menerapkan prinsip sama rata, sama
rasa, khususnya dalam membagi hasil buruan. Sistem perladangan mereka
sangat sederhana, sebatas tanaman yang gampang ditanam seperti
singkong. Perkebunan singkong dan tebu baru beberapa tahun belakangan
ini mereka kenal.
Adat dalam kehidupan Anak Rimbo mengacu pada undang nan
delapan (mengenai hal-hal yang dilarang) dan teliti nan dua belas
(peraturan dalam kehidupan sehari-hari). Mereka hanya mengenal dua
jenis sanksi: hukuman badan alias hukuman mati, atau denda berupa
kain. Bahasa yang dipakai dipengaruhi bahasa Melayu Jambi, Palembang,
dan Minangkabau. Tokoh adat Anak Rimbo hanya memakai baju dan celana
saat menemui orang asing. Cuci-mencuci baju tidak dikenal masyarakat
Anak Rimbo. Dalam kehidupan sehari-hari Anak Rimbo, kaum pria memakai
cawat, yang wanita memakai kain yang dililitkan.
Kebiasaan orang Anak Rimbo yang agak unik adalah melangun,
yaitu perpindahan seluruh penghuni pemukiman. Biasanya melangun
dilakukan bila terjadi kematian diantara mereka atau ada sakit
penyakit yang dianggap sebagai pangkal kesialan.
Prinsip keturunan yang dianut adalah bilateral. Klennya
disebut siba. Poligami tidak diharamkan. Mereka hanya mengharamkan
incest dan kawan seperut, yaitu perkawinan pemuda dengan anak gadis
dari saudara perempuan ibu. Sejak balita, keturunan Anak Rimbo sudah
dilatih berburu. Bocah-bocah masyarakat Anak Rimbo umumnya tidak
bersekolah karena memang tidak memungkinkan mengingat adanya tradisi
melangun. Alat musik dan tari-tarian juga tidak ditemukan pada suku
ini.
AGAMA/KEPERCAYAAN
Suku Kubu memeluk kepercayaan asli, di samping agama Islam. Pemimpin
spritual mereka adalah penguasa tertinggi dalam adat, yang disebut
Berambai. Mereka memiliki dukun untuk membantu mereka berhubungan
dengan alam roh. Anak Rimbo percaya dewa-dewa. Kedudukannya sama
dengan orang halus dan hantu, kehidupan supranatural yang berhubungan
dengan gejala alam, seperti banjir dan kematian.
KEBUTUHAN
Suku Anak Rimbo membutuhkan pembinaan dan perlindungan dari
pemerintah. Kebersihan dan kesehatan Anak Rimbo tergolong buruk.
Selain itu, mereka memerlukan tempat untuk komunitas mereka. Sebagian
tergusur dari hutan pemukiman mereka karena dijadikan areal perkebunan
dan transmigrasi oleh pemerintah.
POKOK DOA
Kemudian daripada itu aku melihat :
sesungguhnya, suatu kumpulan besar orang
banyak yang tidak dapat terhintung banyaknya, dari
segala bangsa dan suku dan kaum dan bahasa,
berdiri di hadapan takhta dan di hadapan Anak
Domba, memakai jubah putih dan memegang
daun-daun palem di tangan mereka. Dan dengan
suara nyaring mereka berseru : "Keselamatan
bagi Allah kami yang duduk di atas takhta dan
bagi Anak Domba !"
(\\/TB #Wahyu 7:9-10*\\)
- Berdoa agar Tuhan mencurahkan Roh Kudus, berkat dan kasihNya di
tengah-tengah suku Kubu, agar terang dan kemuliaan Tuhan
bercahaya di atasnya. Berdoa agar hati mereka disentuh oleh
kasih Tuhan melalui berbagai cara dan mereka yang berseru kepada
nama Tuhan akan diselamatkan.
- Berdoa agar Tuhan yang empunya tuaian membangkitkan gerejaNya
untuk bersatu dan bekerjasama, menyediakan pekerja : pendoa
syafaat, penerjemah Alkitab, kaum profesional, penabur dan penuai
untuk memberkati dan meningkatkan kesejahteraan hidup suku
Kubu
- Berdoa bagi adanya lembaga & gereja yang digerakkan oleh Tuhan
untuk mengadopsi suku Kubu yang juga berbeban dalam meningkatkan
kesejahteraan hidup mereka.
Jika saudara ingin mengetahui informasi lebih lanjut,
silahkan menghubungi :
PJRN
Kotak Pos 6739/JKUKP - Jakarta 14607
Telp/Fax. (021) 45843235-42
Untuk kalangan sendiri