KL1863 | TB |
Romans 3:28 |
3:28 {Rom 8:3; Kis 13:38; Gal 2:16; Ibr 7:25} Maka sebab itoe kita tantoeken, bahoewa orang dibenerken dari pertjaja, boekan dari pakerdjaan toret. | Karena kami yakin, bahwa manusia dibenarkan karena iman, dan bukan karena ia melakukan hukum Taurat. |
Acts 13:39 |
13:39 {Rom 3:28; 8:3; Gal 2:16; Ibr 7:19} Maka dengan berkatnja djoega barang-siapa {Rom 10:4} jang pertjaja, ija-itoe nanti dibilangken bener dari segala perkara, jang tiada bolih dibilangken bener sama dia dari toret Moesa. | Dan di dalam Dialah setiap orang yang percaya memperoleh pembebasan dari segala dosa, yang tidak dapat kamu peroleh dari hukum Musa. |
Galatians 2:16 |
2:16 {Kis 13:38; Rom 3:28; 8:3; Ibr 7:18} Tetapi sebab kita taoe, bahoea sa-orang manoesia tidak dibenerken dari pakerdjaan toret, melainken olih pertjaja sama Jesoes Kristoes, {Gal 3:11; Rom 3:20} maka dari itoe kita pertjaja sama Kristoes Jesoes djoega, sopaja kita bolih dibenerken dari pertjaja sama Kristoes, dan boekan dari pakerdjaan toret; karna dari pakerdjaan toret itoe trada satoe manoesia bolih dibenerken. | Kamu tahu, bahwa tidak seorangpun yang dibenarkan oleh karena melakukan hukum Taurat, tetapi hanya oleh karena iman dalam Kristus Yesus. Sebab itu kamipun telah percaya kepada Kristus Yesus, supaya kami dibenarkan oleh karena iman dalam Kristus dan bukan oleh karena melakukan hukum Taurat. Sebab: "tidak ada seorangpun yang dibenarkan" oleh karena melakukan hukum Taurat. |
Hebrews 7:18 |
7:18 Karna hoekoem jang doeloe itoe ditoelak sebab lembek adanja dan koerang goenanja. | Memang suatu hukum yang dikeluarkan dahulu dibatalkan, kalau hukum itu tidak mempunyai kekuatan dan karena itu tidak berguna, |