Setiap orang, yang tidak melakukan hukum Allahmu dan hukum raja, harus dihukum dengan seksama, baik dengan hukuman mati, maupun dengan pembuangan, dengan hukuman denda atau hukuman penjara."
Aku, Yohanes, saudara dan sekutumu dalam kesusahan, dalam Kerajaan dan dalam ketekunan menantikan Yesus, berada di pulau yang bernama Patmos oleh karena firman Allah dan kesaksian yang diberikan oleh Yesus.