Hai Saudara-saudaraku, janganlah kamu saling memfitnah. Orang yang memfitnah atau menghakimi saudaranya berarti mencela dan menghakimi hukum. Jika engkau menghakimi hukum, maka engkau bukanlah pelaku hukum melainkan hakimnya.
Padahal hanya ada satu Pemberi Hukum dan Hakim, yaitu Dia yang berkuasa menyelamatkan dan membinasakan. Sedangkan engkau ini siapa, hai orang yang ingin menghakimi sesamamu manusia?