Saudara-saudara, djanganlah kamu saling memfitnah. Barang siapa memfitnah atau menghukum saudaranja, dia menghinakan dan mempersalahkan hukum. Tetapi kalau engkau mempersalahkan hukum, maka engkau bukannja pelaksana hukum melainkan bertindak bagai hakimnja.