copyright
27 Apr 2024 | Home | Bible | Biblical | Tools | Download | | SiteMap |
Bible Versions 
Alkitab Terjemahan Baru
Alkitab Kabar Baik (BIS)
Firman Allah Yang Hidup
Perjanjian Baru WBTC [draft]
Alkitab Terjemahan Lama
Kitab Suci Injil
Alkitab Shellabear [draft]
Alkitab Melayu Baba
Alkitab Klinkert 1863
Alkitab Klinkert 1870
Alkitab Leydekker [draft]
Alkitab Ende
TB Interlinear [draft]
TL Interlinear [draft]
AV with Strong Numbers
Bible in Basic English
The Message Bible
New King James Version
Philips NT in Modern English
Revised Webster Version
God's Word Translation
NET Bible [draft]
NET Bible [draft] Lab
BHS with Strongs
Analytic Septuagint
Interlinear Greek/Strong
Westcott-Hort Greek Text
Textus Receptus

Introductions 
Pengantar Full Life
Pengantar BIS
Pengantar FAYH
Pengantar Ende
Pengantar Jerusalem
Pengantar Bible Pathway
Intisari Alkitab
Ajaran Utama Alkitab
Garis Besar Full Life
Garis Besar Ende
Garis Besar Pemulihan
Judul Perikop Full Life
Judul Perikop BIS
Judul Perikop TB
Judul Perikop FAYH
Judul Perikop Ende
Judul Perikop KSI
Judul Perikop WBTC

Verse Notes 
Catatan Ayat Full Life
Catatan Ayat BIS
Catatan Ayat Ende
Catatan Terjemahan Ende
Catatan Ayat Jerusalem
Referensi Silang TSK
Referensi Silang TB
Referensi Silang BIS
Santapan Harian

Dictionaries 
Kamus Kompilasi
Kamus Easton
Kamus Pedoman
Kamus Gering
Maps

Lexicons 
Greek Lexicon
Hebrew Lexicon
Ula 19:15-19:21 (FAYH) - Firman Allah Yang Hidup
page 1 of 1Find Again...
Previous pageNext page
Deuteronomy 19:15-21
19:15"Janganlah kamu menjatuhkan hukuman berdasarkan kesaksian satu orang saja. Paling sedikit harus ada dua orang saksi, lebih baik lagi jika ada tiga orang.
19:16Jika ada orang yang mengatakan bahwa ia telah melihat seseorang berbuat salah, padahal kesaksiannya itu tidak benar,
19:17maka kedua orang yang sedang mempunyai perkara itu harus dihadapkan kepada para imam dan hakim yang pada waktu itu sedang bertugas di hadapan TUHAN.
19:18Mereka harus ditanyai dengan saksama dan jika saksi itu terbukti berdusta,
19:19maka ia harus dijatuhi hukuman yang dikiranya akan dijatuhkan ke atas orang yang telah dituduhnya. Dengan demikian kamu akan melenyapkan kejahatan dari antara kamu.
19:20Maka orang-orang akan mendengar tentang hal itu dan tidak akan berani memberikan kesaksian palsu lagi.
19:21Jadi, janganlah kamu menaruh belas kasihan: utang nyawa bayar nyawa, utang mata bayar mata, utang gigi bayar gigi, utang tangan bayar tangan, utang kaki bayar kaki."
Previous page ../images/steelblue/top.gif Next page
| About Us | Support Us | F.A.Q. | Guest Book | YLSA Sites |copyright ©2004–2015 YLSA