Numbers 35:9-34 |
35:9 | Bersabdalah Jahwe kepada Musa demikian: |
35:10 | Berbitjaralah dengan bani Israil dan hendaklah kaukatakan kepada mereka: Setelah kamu menjeberangi sungai Jarden kenegeri Kena'an |
35:11 | hendaklah kamu memilih beberapa kota untuk kaudjadikan kota suaka bagimu. Kesitu dapat lari seseorang, jang tidak disengadja membunuh manusia. |
35:12 | Kota-kota itu mendjadi bagimu tempat suaka terhadap si penebus darah, agar si pembunuh djangan sampai mati sebelum ia menghadap himpunan untuk diadili. |
35:13 | Kota-kota jang akan kamu tundjuk itu mendjadi enam kota suaka bagimu. |
35:14 | Tiga kota jang kamu tundjukkan hendaklah diseberang sungai Jarden dan tiga kota lagi jang kamu tundjukkan hendaklah dinegeri Kena'an. Semua mendjadi kota suaka. |
35:15 | Keenam kota suaka itu mendjadi tempat suaka baik bagi bani Israil maupun bagi perantau jang diam ditengah-tengah kamu, agar supaja tiap-tiap orang jang memukul manusia sampai mati dengan tidak sengadja dapat melarikan diri kesitu. |
35:16 | Tetapi djika ia telah memukul orang itu dengan alat besi sedemikian rupa, sehingga ia mati, maka pembunuhlah ia dan si pembunuh harus mati. |
35:17 | Djikalau ia memukul orang itu dengan sebuah batu jang dapat mematikan seseorang sedemikian rupa, sehingga ia mati, maka pembunuhlah ia dan si pembunuh harus mati. |
35:18 | Ataupun ia telah memukul dia dengan sebatang kaju jang dapat mematikan seseorang sedemikian rupa, sehingga ia mati, maka pembunuhlah ia dan si pembunuh harus mati. |
35:19 | Si penebus darah sendiri boleh mematikan si pembunuh. Kapan sadja ia mendapatinja, ia boleh mematikannja. |
35:20 | Djika dengan bentji ia telah menumbuk dia atau dengan maksud djahat melempari dia, sehingga ia mati, |
35:21 | atau dengan permusuhan ia telah menebok dia, sehingga ia mati, maka orang jang memukul itu harus mati; pembunuhlah ia. Si penebus darah boleh mematikan dia, kapan sadja didapatinja. |
35:22 | Tetapi djika kebetulan sadja dan tanpa permusuhan ia telah sampai menumbuk dia atau melemparinja dengan apa sadja tanpa maksud djahat, |
35:23 | atau dengan tidak ingat-ingat ia telah mendjatuhkan padanja sebuah batu jang dapat mematikan seseorang, sehingga ia mati, tapi tanpa permusuhan dan tanpa mentjari ketjelakaannja, |
35:24 | lalu himpunan akan memutuskan hukum antara orang jang membunuh itu dengan si penebus darah menurut undang-undang ini: |
35:25 | Himpunan itu hendaknja melepaskan si pembunuh dari tangan si penebus darah dan himpunan itu harus membiarkan dia pulang kekota suaka, tempat ia telah melarikan diri. Disitulah ia harus diam sampai saat imam agung jang telah diurapi dengan minjak sutji meninggal. |
35:26 | Tetapi djika si pembunuh keluar sedikit sadja dari batasan kota suakanja tempat ia telah melarikan diri, |
35:27 | dan ia lalu kedapatan oleh si penebus darah diluar batasan kota suakanja, maka si penebus darah boleh membunuh si pembunuh dan tidak ada kesalahan darah padanja. |
35:28 | Tetapi djika ia tinggal dikota suakanja sampai saat imam agung meninggal, si pembunuh lalu boleh pulang kenegeri miliknja, sesudah imam agung meninggal. |
35:29 | Ketetapan hukumlah itu bagi kaum turun-temurun disegala tempat tinggalmu. |
35:30 | Setiap orang jang memukul manusia sampai mati menurut keterangan saksi-saksi haruslah dibunuh sebagai pembunuh. Tetapi satu saksi sadja tidak dapat naik saksi terhadap seseorang dalam perkara hukuman mati. |
35:31 | Bagi seorang pembunuh jang patut mati dibunuh kamu tidak boleh menerima tebusan, sebab ia harus mati. |
35:32 | Dan kamupun tidak boleh menerima tebusan bagi seseorang jang melarikan diri kekota suakanja, sehingga ia boleh pulang dan diam dinegerinja sebelum saat imam agung meninggal. |
35:33 | Kamu tidak boleh mentjemarkan negeri tempat tinggalmu. Sebab darah mentjemarkan negeri itu dan negeri itu tak mungkin ditjeriakan dari darah jang tertumpah disitu selain dengan darah orang jang telah menumpahkannja. |
35:34 | Kamu tidak boleh menadjiskan negeri jang kamu diami dan jang Aku sendiripun diami ditengah-tengah kamu itu. Sebab Aku, Jahwe diam ditengah-tengah bani Israil. |