"Josep suaminja" dan 20: "Isterimu Maria". Pada orang Jahudi biasanja tunangan
sudah disebut "suami" dan "isteri" sebelum kawin. Perkawinan baru berlangsung
bila pengantin wanita diterima dengan suatu upatjara meriah oleh si laki-laki
dalam rumahnja. Sebab itu dalam ajat Mat 1:18 dikatakan "sebelum
mereka berumah-tangga."
"Mentjeraikan". Itu disini berarti: memutuskan pertunangan.
"Tidak mau mempermalukannja". Terdjemahan langsung; tidak mau mendakwanja.
Josep ragu-ragu, tetapi jakin benar bahwa tak mungkin Maria bersalah, tetapi
tidak djuga dapat mengakui anak jang akan lahir itu sebagai anaknja sendiri.
Menurut hukum Jahudi Josep berhak dan patut pula menjatakan hal itu kepada
hakim, supaja dapat bertjerai dengan resmi. Tetapi itu berarti memberi malu
kepada Maria didepan umum.
<
ABLE align="center" width="700" border="0" cellspacing="0" cellpadding="0" id="b">