copyright
"Sabda-Mu adalah pelita bagi langkahku, cahaya untuk menerangi jalanku." Mazmur 119:105 (BIS)
Biblika
Catatan Ayat
Temukan di Alkitab: Kata(-kata) Daftar Ayat
Versi Alkitab
Alkitab Terjemahan Baru
Alkitab Kabar Baik (BIS)
Firman Allah Yang Hidup
Perjanjian Baru WBTC [draft]
Alkitab Terjemahan Lama
Kitab Suci Injil
Alkitab Shellabear [draft]
Alkitab Melayu Baba
Alkitab Klinkert 1863
Alkitab Klinkert 1870
Alkitab Leydekker [draft]
Alkitab Ende
TB Interlinear [draft]
TL Interlinear [draft]
AV with Strong Numbers
Bible in Basic English
The Message Bible
New King James Version
Philips NT in Modern English
Revised Webster Version
God's Word Translation
NET Bible [draft]
NET Bible [draft] Lab
BHS dengan Strongs
Analytic Septuagint
Interlinear Greek/Strong
Westcott-Hort Greek Text
Textus Receptus
Pengantar Kitab
Pengantar Full Life
Pengantar BIS
Pengantar FAYH
Pengantar Ende
Pengantar Jerusalem
Pengantar Bible Pathway
Intisari Alkitab
Ajaran Utama Alkitab
Garis Besar Full Life
Garis Besar Ende
Garis Besar Pemulihan
Judul Perikop Full Life
Judul Perikop BIS
Judul Perikop TB
Judul Perikop FAYH
Judul Perikop Ende
Judul Perikop KSI
Judul Perikop WBTC
Catatan Ayat
Catatan Ayat Full Life
Catatan Ayat BIS
Catatan Ayat Ende
Catatan Terjemahan Ende
Catatan Ayat Jerusalem
Referensi Silang TSK
Referensi Silang TB
Referensi Silang BIS
Santapan Harian
Kamus
Kamus Kompilasi
Kamus Easton
Kamus Pedoman
Kamus Gering
Peta
Leksikon
Leksikon Yunani
Leksikon Ibrani
Catatan Ayat Full Life - 2 Korintus 2:6
Pengantar Pengantar | Konteks Konteks | 2 Korintus 2:6 2 Korintus 2:6
Kitab sebelumnyaKitab berikutnyaPasal sebelumnyaPasal berikutnyaAyat sebelumnyaAyat berikutnya
2CO 02:06
Referensi Silang: {e}
	Lihat TSK ref. "2CO 02:06"

Catatan Kaki:
~~~~~~~~~~~~
Nas  : /TB 2Kor 2:6*
Frasa: SUDAHLAH CUKUP TEGORAN.

Teks:	Dari bagian ini kita memperoleh pengertian mengenai pola disiplin PB
bagi seorang anggota jemaat yang melakukan suatu kesalahan yang serius
(mis. kebejatan, perzinahan, dsb.; lih. pasal /TB 1Kor 5:1-13).

1) Demi mempertahankan integritas jemaat Kristus (bd. /TB 1Kor 5:1-2),
   maka gereja harus menegor pelanggar dengan tegoran yang cukup keras
   sehingga membuahkan pembaharuan rohani, namun tidak terlalu keras
   sehingga meniadakan pengharapan akan rahmat ilahi dan penerimaannya
   kembali ke dalam persekutuan (ayat /TB 2Kor 2:7). Perhatikanlah bahwa
   pengampunan dan kasih tidak dikaruniakan tanpa syarat kepada si
   pelanggar.

2) Setelah diberikan hukuman yang cukup, apabila orang yang berdosa itu
   bertobat dan hancur hati, maka dia harus diampuni dan dihibur dalam
   suatu roh kasih (ayat /TB 2Kor 2:7-8).

3) Hukuman dan pemulihan terhadap orang berdosa itu harus dilakukan
   dalam roh yang lemah lembut (/TB Gal 6:1), sedih, tulus, kejengkelan,
   dan takut akan Allah dan Firman-Nya, semangat untuk nama baik Allah, dan
   kesiagaan untuk melihat keadilan ditegakkan dengan jalan meminta
   pertanggungjawaban kepada orang yang bersalah (lih. /TB 2Kor 7:11; bd.
   /TB 1Kor 5:5,13).

Banyak gereja masa kini telah meninggalkan disiplin gereja PB. Mereka
menyokong toleransi terhadap dosa, meminta pengampunan yang tak bersyarat,
menawarkan kasih karunia yang tak bernilai dan menolak untuk mendengarkan
apa yang dikatakan Roh kepada jemaat-jemaat (lih. pasal /TB Wahy 2:1-3:22).
Sebagai akibatnya, dosa dianggap remeh dan ketakutan akan Allah tidak ada
lagi dalam jemaat mereka
		(lihat cat. --> "Mat 18:15"
		[atau ref.	/TB Mat 18:15]

tentang disiplin gereja).
Halaman sebelumnya Atas Halaman berikutnya
| Tentang Kami | Dukung Kami | F.A.Q. | Buku Tamu | Situs YLSA | copyright ©2004–2015 | YLSA |
Bank BCA Cabang Pasar Legi Solo - No. Rekening: 0790266579 - a.n. Yulia Oeniyati
Laporan Masalah/Saran