"Dua tahun genap". Lukas menggunakan istilah Junani "dietia" dari bahasa
kehakiman, artinja "djangka waktu dua tahun" dan mengandung ketentuan, bahwa
seorang tahanan jang seliwat djangka waktu itu belum diadili dengan sendirinja
harus dibebaskan. Sebab para pembatja Romawi dan Junani mengetahui ketentuan
itu, Lukas tentu merasa tak perlu mentjatat bahwa Paulus dibebaskan. Paulus
sendiri tentu menggunakan saat itu, bila ia menjatakan dalam Fili 1:25-26; 2:24
dan File 22 harapan jang pasti, bahwa tak lama lagi ia dibebaskan.