pendamaian Pendamaian yang tercapai melalui korban itu berarti: seorang yang berdosa karena melanggar perjanjian, kembali direlai Tuhan. Binatang yang dipersembahkan sebagai korban. Binatang yang dipersembahkan sebagai korban (Ibraninya: kipper) diartikan sebagai tebusan (Ibraninya: koper), bdk Kel 30:12. dalam korban pendamaian itu upacara sekitar darah memegang peranan utama, Ima 17:11; bdk Ima 4:1+; Ima 4:12+. Korban pendamaian semacam itu juga dikenal pada bangsa Babel dan Asyur. tetapi pada bangsa Israel pendamaian itu terkait pada dasar-dasar hukum Taurat. Dalam Perjanjian Baru pendamaian itu tidak dianggap sebagai tebusan atau pengganti, tetapi sebagai karunia Allah yang menghidupkan manusia, Rom 3:25-26.