copyright
"Sabda-Mu adalah pelita bagi langkahku, cahaya untuk menerangi jalanku." Mazmur 119:105 (BIS)
Biblika
Pengantar
Temukan di Alkitab: Kata(-kata) Daftar Ayat
Versi Alkitab
Alkitab Terjemahan Baru
Alkitab Kabar Baik (BIS)
Firman Allah Yang Hidup
Perjanjian Baru WBTC [draft]
Alkitab Terjemahan Lama
Kitab Suci Injil
Alkitab Shellabear [draft]
Alkitab Melayu Baba
Alkitab Klinkert 1863
Alkitab Klinkert 1870
Alkitab Leydekker [draft]
Alkitab Ende
TB Interlinear [draft]
TL Interlinear [draft]
AV with Strong Numbers
Bible in Basic English
The Message Bible
New King James Version
Philips NT in Modern English
Revised Webster Version
God's Word Translation
NET Bible [draft]
NET Bible [draft] Lab
BHS dengan Strongs
Analytic Septuagint
Interlinear Greek/Strong
Westcott-Hort Greek Text
Textus Receptus
Pengantar Kitab
Pengantar Full Life
Pengantar BIS
Pengantar FAYH
Pengantar Ende
Pengantar Jerusalem
Pengantar Bible Pathway
Intisari Alkitab
Ajaran Utama Alkitab
Garis Besar Full Life
Garis Besar Ende
Garis Besar Pemulihan
Judul Perikop Full Life
Judul Perikop BIS
Judul Perikop TB
Judul Perikop FAYH
Judul Perikop Ende
Judul Perikop KSI
Judul Perikop WBTC
Catatan Ayat
Catatan Ayat Full Life
Catatan Ayat BIS
Catatan Ayat Ende
Catatan Terjemahan Ende
Catatan Ayat Jerusalem
Referensi Silang TSK
Referensi Silang TB
Referensi Silang BIS
Santapan Harian
Kamus
Kamus Kompilasi
Kamus Easton
Kamus Pedoman
Kamus Gering
Peta
Leksikon
Leksikon Yunani
Leksikon Ibrani
Pengantar Full Life - Hakim-hakim
Pasal: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21
Kitab sebelumnyaKitab berikutnya
Penulis          : Tidak Diketahui
Tema             : Kemurtadan dan Pembebasan
Tanggal Penulisan: Sekitar tahun 1050 -- 1000 SM

Latar Belakang
Kitab Hakim-Hakim menjadi mata rantai utama sejarah di antara zaman Yosua
dengan zaman raja-raja Israel. Periode para hakim mulai dari sekitar tahun
1375 sampai 1050 SM, ketika Israel masih merupakan perserikatan suku-suku.
Kitab ini memperoleh namanya dari berbagai tokoh yang secara berkala
dibangkitkan Allah untuk memimpin dan membebaskan orang Israel setelah
mereka mundur dan ditindas oleh bangsa-bangsa tetangga. Para hakim
(berjumlah 13 dalam kitab ini) datang dari berbagai suku dan berfungsi
sebagai panglima perang dan pemimpin masyarakat; banyak yang pengaruhnya
terbatas pada sukunya sendiri, sedangkan beberapa orang memimpin seluruh
bangsa Israel. Samuel, yang pada umumnya dipandang sebagai hakim terakhir
dan nabi yang pertama tidak termasuk dalam kitab ini.

Penulis kitab ini tidak jelas. Kitab ini sendiri menunjukkan kerangka waktu
berikut mengenai saat penulisannya:

(1) penulisannya terjadi setelah tabut perjanjian dipindahkan dari Silo pada
    masa Eli dan Samuel (Hak 18:31; Hak 20:27; bd. 1Sam 4:3-11);

(2) penulis yang sering menyebut masa hakim-hakim sebagai "zaman itu tidak
    ada raja" (Hak 17:6; Hak 18:1; Hak 19:1; Hak 21:25) memberi kesan bahwa
    kerajaan Israel sudah berdiri ketika kitab ini ditulis;

(3) Yerusalem belum direbut dari suku Yebus (Hak 1:21; bd.
    2Sam 5:7).  Ketiga petunjuk ini menunjukkan bahwa kitab ini
    diselesaikan sesaat sesudah Raja Saul naik takhta (sekitar 1050 SM),
    tetapi sebelum Raja Daud menaklukkan Yerusalem (sekitar 1000 SM).
    Talmud Yahudi mengaitkan asal-usul kitab ini dengan Samuel.

Yang pasti ialah: kitab ini mencatat dan menilai masa para hakim dari
segi perjanjian (mis. Hak 2:1-5). Musa sudah menubuatkan bahwa
penindasan oleh bangsa-bangsa asing akan menimpa bangsa Israel sebagai
salah satu kutukan Allah jikalau mereka menyimpang dari perjanjian
(Ul 28:25,33,48). Kitab Hakim-Hakim menggarisbawahi kenyataan nubuat
tersebut dalam sejarah.

Tujuan
Dari segi sejarah, Hakim-Hakim memberikan catatan utama sejarah Israel di
tanah perjanjian sejak kematian Yosua hingga masa Samuel. Dari segi teologi,
kitab ini mengungkapkan kemerosotan rohani dan moral dari suku-suku Israel
setelah menetap di negeri itu, serta menunjukkan dengan jelas dampak-dampak
yang merugikan yang senantiasa terjadi apabila Israel melupakan perjanjian
mereka dengan Allah dan mulai mengikuti berhala dan kebejatan.

Survai
Hakim-Hakim terbagi atas tiga bagian utama.

(1) Bagian pertama (Hak 1:1--3:6) mencatat kegagalan Israel untuk
    menyelesaikan sepenuhnya penaklukan negeri itu dan kemerosotan mereka
    setelah kematian Yosua.

(2) Bagian kedua (Hak 3:7--16:31) merupakan bagian utama kitab ini.
    Bagian ini mencatat enam contoh dari pengalaman Israel yang terulang
    pada masa hakim-hakim yang mencakup siklus kemurtadan, penindasan oleh
    bangsa asing, perbudakan, berseru kepada Allah di tengah kesusahan, dan
    pembebasan oleh Allah melalui para pemimpin yang diurapi Roh-Nya. Di
    antara ke-13 hakim itu (semua tercakup dalam bagian kitab ini), yang
    paling dikenal adalah Debora dan Barak (sebagai suatu regu), Gideon,
    Yefta, dan Simson (bd. Ibr 11:32).

(3) Bagian ketiga (Hak 17:1--21:25) menutup dengan kisah-kisah yang hidup
    dari zaman hakim-hakim yang menggambarkan betapa dalamnya kerusakan
    moral dan sosial yang diakibatkan kemurtadan rohani Israel. Kitab ini
    mengingatkan kita bahwa satu-satunya pelajaran yang kita tarik dari
    sejarah ialah bahwa kita tidak belajar dari sejarah.

Ciri-ciri Khas
Enam ciri utama menandai kitab ini.

(1) Kitab ini mencatat aneka peristiwa dari sejarah Israel yang bergolak di
    antara penaklukan Palestina dan permulaan zaman kerajaan.

(2) Kitab ini menggarisbawahi tiga kebenaran yang sederhana namun mendalam:

    (a) menjadi umat Allah berarti bahwa Allah harus menjadi Raja dan Tuhan
        umat-Nya;

    (b) dosa selalu menghancurkan umat Allah; dan

    (c) ketika umat Allah merendahkan diri mereka, berdoa, dan berbalik
        dari cara hidup mereka yang jahat, Dia akan mendengar dari sorga
        dan memulihkan negeri mereka (bd. 2Taw 7:14).

(3) Kitab ini menekankan bahwa setiap kali Israel kehilangan identitas
    sebagai umat perjanjian di bawah pemerintahan Allah, mereka
    berulang-ulang terjerumus ke dalam lingkaran kekacauan rohani, moral,
    dan sosial dengan akibat "setiap orang berbuat apa yang benar menurut
    pandangannya sendiri" ; bd.  Hak 17:6).

(4) Kitab ini menyatakan beberapa pola yang berulang kali terjadi dalam
    sejarah umat Allah di bawah kedua perjanjian:

    (a) jika umat Allah tidak mempersembahkan seluruh hati mereka
        kepada-Nya dalam kasih yang taat dan kewaspadaan rohani yang
        tekun, hati mereka menjadi keras dan tidak peka terhadap Allah,
        mengarah kepada kemunduran dan akhirnya kemurtadan;

    (b) Allah panjang sabar dan manakala umat-Nya berseru dalam
        pertobatan, Ia bermurah hati untuk memulihkan mereka dengan
        membangkitkan orang-orang yang diurapi dan dikuasai Roh Kudus
        untuk membebaskan mereka dari hukuman dosa yang menindas; dan

    (c) para pemimpin yang diurapi yang dipakai Allah untuk membebaskan
        umat-Nya sering kali menjadi rusak sendiri karena kekurangan yang
        mendasar dalam kerendahan hati, watak, atau kebenaran.

(5) Keenam siklus utama dalam kitab ini yang meliputi kemurtadan,
    penindasan, penderitaan, dan pembebasan semua bermula dengan cara yang
    sama; "orang Israel melakukan apa yang jahat di mata Tuhan"
    (mis. Hak 2:11; Hak 3:7).

(6) Kitab ini menyatakan bahwa Allah memakai bangsa-bangsa asing yang lebih
    jahat daripada umat-Nya sendiri untuk menghukum umat-Nya itu karena
    dosa-dosa mereka dan menuntun mereka kepada pertobatan dan kebangunan
    rohani. Hanya campur tangan Allah inilah yang melindungi bangsa Israel
    sehingga tidak ditelan seluruhnya oleh penyembahan berhala di sekitar
    mereka.

Penggenapan Dalam Perjanjian Baru
Kitab Hakim-Hakim menyatakan suatu prinsip ilahi yang abadi: ketika Allah
memakai orang dengan luar biasa dalam pelayanan-Nya, Roh Tuhan turun ke
atasnya (Hak 3:10; bd. Hak 6:34; Hak 11:29; Hak 14:6,19; Hak 15:14). Pada
permulaan pelayanan Yesus, Roh Kudus turun keatas-Nya ketika Ia dibaptis
(Mat 3:16; Luk 3:21-22). Sebelum naik kepada Bapa, Yesus memerintahkan
murid-murid-Nya untuk menantikan karunia yang dijanjikan Bapa -- yaitu, Roh
Kudus (Kis 1:4-5); alasan yang diberikan-Nya ialah bahwa mereka akan
menerima kuasa ketika Roh Kudus turun atas mereka (Kis 1:8; bd.
Hak 4:33). Di bawah kedua perjanjian, cara Allah untuk mengalahkan
musuh dan memajukan kerajaan-Nya ialah dengan memakai daya, kekuatan, dan
kuasa Roh Kudus yang bekerja melalui bejana-bejana manusiawi yang berserah
dan taat kepada-Nya.
Kitab sebelumnya Atas Kitab berikutnya
| Tentang Kami | Dukung Kami | F.A.Q. | Buku Tamu | Situs YLSA | copyright ©2004–2015 | YLSA |
Bank BCA Cabang Pasar Legi Solo - No. Rekening: 0790266579 - a.n. Yulia Oeniyati
Laporan Masalah/Saran