copyright
"Sabda-Mu adalah pelita bagi langkahku, cahaya untuk menerangi jalanku." Mazmur 119:105 (BIS)
Alkitab
Pasal
Temukan di Alkitab: Kata(-kata) Daftar Ayat
Versi Alkitab
Alkitab Terjemahan Baru
Alkitab Kabar Baik (BIS)
Firman Allah Yang Hidup
Perjanjian Baru WBTC [draft]
Alkitab Terjemahan Lama
Kitab Suci Injil
Alkitab Shellabear [draft]
Alkitab Melayu Baba
Alkitab Klinkert 1863
Alkitab Klinkert 1870
Alkitab Leydekker [draft]
Alkitab Ende
TB Interlinear [draft]
TL Interlinear [draft]
AV with Strong Numbers
Bible in Basic English
The Message Bible
New King James Version
Philips NT in Modern English
Revised Webster Version
God's Word Translation
NET Bible [draft]
NET Bible [draft] Lab
BHS dengan Strongs
Analytic Septuagint
Interlinear Greek/Strong
Westcott-Hort Greek Text
Textus Receptus
Pengantar Kitab
Pengantar Full Life
Pengantar BIS
Pengantar FAYH
Pengantar Ende
Pengantar Jerusalem
Pengantar Bible Pathway
Intisari Alkitab
Ajaran Utama Alkitab
Garis Besar Full Life
Garis Besar Ende
Garis Besar Pemulihan
Judul Perikop Full Life
Judul Perikop BIS
Judul Perikop TB
Judul Perikop FAYH
Judul Perikop Ende
Judul Perikop KSI
Judul Perikop WBTC
Catatan Ayat
Catatan Ayat Full Life
Catatan Ayat BIS
Catatan Ayat Ende
Catatan Terjemahan Ende
Catatan Ayat Jerusalem
Referensi Silang TSK
Referensi Silang TB
Referensi Silang BIS
Santapan Harian
Kamus
Kamus Kompilasi
Kamus Easton
Kamus Pedoman
Kamus Gering
Peta
Leksikon
Leksikon Yunani
Leksikon Ibrani
Imamat 5 - TB Interlinear [draft]
Pengantar Pengantar | Baca Lagi...
Kitab sebelumnyaKitab berikutnyaPasal sebelumnyaPasal berikutnya
5:1Apabila <03588> seseorang <05315> berbuat dosa <02398>, yakni jika ia mendengar <08085> seorang mengutuki <0423>, dan ia <01931> dapat naik saksi <05707> karena ia melihat <07200> atau <0176> mengetahuinya <03045>, tetapi <0518> ia tidak <03808> mau <05046> memberi keterangan <05046>, maka ia harus menanggung <05375> kesalahannya <05771> sendiri.
5:2Atau <0176> bila seseorang <05315> kena <05060> kepada sesuatu <03605> yang najis <02931>, baik <0176> bangkai <05038> binatang <02416> liar yang najis <02931>, atau <0176> bangkai <05038> hewan <0929> yang najis <02931>, atau <0176> bangkai <05038> binatang yang mengeriap <08318> yang najis <02931>, tanpa menyadari <05956> hal itu <01931>, maka ia <01931> menjadi najis <02931> dan bersalah <0816>.
5:3Atau <0176> apabila <03588> ia kena <05060> kepada kenajisan <02932> berasal dari manusia <0120>, dengan kenajisan <02932> apapun <03605> juga ia menjadi najis <02930>, tanpa menyadari <05956> hal itu, tetapi kemudian ia <01931> mengetahuinya <03045>, maka ia bersalah <0816>.
5:4Atau <0176> apabila <03588> seseorang <05315> bersumpah <07650> teledor <0981> dengan bibirnya <08193> hendak berbuat yang buruk <07489> atau <0176> yang baik <03190>, sumpah <07621> apapun <03605> juga yang <0834> diucapkan orang dengan teledor <07621>, teledor <0120> <0981>, tanpa menyadari <05956> hal itu, tetapi kemudian ia <01931> mengetahuinya <03045>, maka ia bersalah <0816> dalam salah satu <0259> perkara <0428> itu.
5:5Jadi <01961> apabila <03588> ia bersalah <0816> dalam salah satu <0259> perkara <0428> itu, haruslah ia mengakui <03034> dosa yang <0834> telah diperbuatnya <02398> itu,
5:6dan haruslah <0853> ia mempersembahkan kepada TUHAN <03068> sebagai tebusan <0817> salah karena <05921> dosa <02403> itu seekor betina <05347> dari <04480> domba <06629> atau <0176> kambing <05795>, menjadi <03776> korban penghapus <02403> dosa. Dengan demikian imam <03548> mengadakan pendamaian <03722> bagi orang itu karena <05921> dosanya <02403>.
5:7Tetapi jikalau <0518> ia tidak <03808> mampu untuk menyediakan <01767> <03027> <05060> kambing atau domba <07716>, maka sebagai <0935> tebusan <0817> salah karena <0834> dosa yang <0834> telah diperbuatnya <02398> itu, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN <03068> dua <08147> ekor burung tekukur <08449> atau <0176> dua <08147> ekor anak <01121> burung merpati <03123>, yang seekor <0259> menjadi korban penghapus <02403> dosa dan yang seekor <0259> lagi menjadi korban bakaran <05930>.
5:8Haruslah ia membawanya <0935> kepada <0413> imam <03548>, dan imam itu haruslah <07126> lebih dahulu <07223> mempersembahkan <07126> burung <0853> untuk korban penghapus <02403> dosa <07223> itu. Dan haruslah ia memulas <04454> kepalanya <07218> pada pangkal <04136> tengkuknya <06203>, tetapi tidak <03808> sampai terpisah <0914>.
5:9Sedikit <05137> dari darah <01818> korban penghapus <02403> dosa itu haruslah dipercikkannya <07604> ke dinding <07023> mezbah <04196>, tetapi darah <01818> selebihnya haruslah ditekan <04680> ke <0413> luar pada bagian <03247> bawah mezbah <04196>; itulah <01931> korban penghapus <02403> dosa.
5:10Yang kedua <08145> haruslah diolahnya <06213> menjadi korban bakaran <05930>, sesuai dengan peraturan <04941>. Dengan demikian imam <03548> mengadakan pendamaian <03722> bagi orang itu karena <05921> dosa <02403> yang <0834> telah diperbuatnya <02398>, sehingga ia menerima pengampunan <05545>.
5:11Tetapi jikalau <0518> ia tidak <03808> mampu <05381> menyediakan dua <08147> ekor burung tekukur <08449> atau <0176> dua <08147> ekor anak <01121> burung merpati <03123>, maka haruslah <0853> ia membawa <0853> membawa <0935> sebagai persembahannya <07133> karena <0834> dosanya <02398> itu sepersepuluh <06224> efa <0374> tepung <05560> yang terbaik menjadi korban penghapus <02403> dosa. Tidak <03808> boleh ditaruhnya <07760> minyak <08081> dan dibubuhnya <05414> kemenyan <03828> di atasnya, karena <03588> itulah korban penghapus <02403> dosa.
5:12Lalu <0935> haruslah <07061> itu dibawanya <07061> <0935> kepada <0413> imam <03548> dan imam <03548> itu haruslah mengambil <07061> dari padanya <04480> segenggam <07062> sebagai bagian ingat-ingatannya <0234>, lalu membakarnya <06999> di atas mezbah <04196> di atas <05921> segala <0801> korban <02403>.
5:13Dengan demikian imam <03548> mengadakan pendamaian <03722> bagi orang itu karena <05921> dosanya <02403> dalam salah satu <0259> perkara <0428> itu, sehingga ia menerima pengampunan <05545>. Selebihnya adalah bagian <01961> imam <03548>, sama seperti korban sajian <04503>."
5:14TUHAN <03068> berfirman <01696> kepada <0413> Musa <04872>:
5:15"Apabila <03588> seseorang <05315> berubah <04603> setia <04604> dan tidak sengaja <07684> berbuat dosa <02398> dalam sesuatu hal kudus <06944> yang dipersembahkan <0935> kepada TUHAN <03068>, maka haruslah <0853> ia mempersembahkan kepada TUHAN <03068> sebagai tebusan <0817> salahnya seekor domba jantan <0352> yang tidak bercela <08549> dari <04480> kambing <06629> domba, dinilai <06187> menurut syikal perak <03701>, yakni menurut <08255> syikal <08255> kudus <06944>, menjadi korban penebus <0817> salah.
5:16Hal kudus <06944> yang <0834> menyebabkan <07999> orang itu berdosa <02398>, haruslah <0853> <04480> dibayar <07999> gantinya dengan menambah <03254> seperlima <02549>, lalu menyerahkannya kepada <05414> imam <03548>. Imam <03548> harus mengadakan pendamaian <03722> bagi orang itu dengan domba jantan <0352> korban penebus <0817> salah itu, sehingga ia menerima pengampunan <05545>.
5:17Jikalau <0518> seseorang <05315> berbuat dosa <02398> dengan melakukan <06213> salah satu <0259> hal yang dilarang <04687> <03605> TUHAN <03069> tanpa <03808> mengetahuinya <03045>, maka ia bersalah <0816> dan harus menanggung <05375> kesalahannya <05771> sendiri.
5:18Haruslah <03548> ia membawa <0935> kepada <05921> imam <03548> seekor domba jantan <0352> yang tidak bercela <08549> dari <04480> kambing <06629> domba, yang sudah dinilai <06187>, sebagai korban penebus <0817> salah. Imam <03548> itu haruslah mengadakan pendamaian <03722> bagi orang itu karena <05921> perbuatan yang tidak <07684> disengajanya <07683> dan yang <0834> tidak <03808> diketahuinya <03045> itu <01931>, sehingga ia menerima pengampunan <05545>.
5:19Itulah korban penebus <0817> salah; orang itu <01931> sungguh <0816> bersalah <0816> terhadap TUHAN <03068>."
Halaman sebelumnya Atas Halaman berikutnya
| Tentang Kami | Dukung Kami | F.A.Q. | Buku Tamu | Situs YLSA | copyright ©2004–2015 | YLSA |
Bank BCA Cabang Pasar Legi Solo - No. Rekening: 0790266579 - a.n. Yulia Oeniyati
Laporan Masalah/Saran