12:1 | Dan ingatlah kepada Pentjiptamu pada masa-mudamu, sebelum hari2 buruk datang dan tibalah tahun2, jang kaukatakan: "Aku tidak suka akan mereka itu;" |
12:2 | sebelum matahari, tjahaja, bulan dan bintang2 disuramkan dan awan2 datang kembali sehabis hudjan; |
12:3 | Apabila para pendjaga rumah gemetar, apabila orang2 jang gagah-perkasa membungkuk, dan para penggiling berhenti pekerdjaannja, karena sudah tinggal sedikit djumlahnja, dan mendjadi kaburlah mereka jang mengintip dari lubang2 rumahnja; |
12:4 | apabila tertutuplah kedua daun pintu menudju djalan, dan bunji penggilingan ber-susut2, dan kitjau unggas berhenti, dan para penjanji ber-surut2; |
12:5 | apabila orang takut akan lerengan, dan kekedjutan didjalan; dan apabila pohon badam berbunga, dan belalang menjeret dirinja, dan buah kaju tudjuh merekah. Sebab manusia pergi kerumahnja jang kekal dan para peratap sudah berkeliling di-djalan2. |
12:6 | Sebelum rantai perak didjauhkan, dan pelita ter-petjah2. sebelum tempajan hantjur ditepi mata-air, dan kerekan ter-petjah2 pada sumur; |
12:7 | sebelum debu kembali ketanah, darimana ia datang, dan roh-kehidupan kembali kepada Allah, jang memberikannja. |
12:8 | Kesia-siaan jang serba sia2, kata si Pengchotbah, kesemuanja sia2 adanja! |
12:9 | Selain bahwa si Pengchotbah adalah orang bidjak, iapun mengadjarkan pengetahuan kepada rakjat. Banjaklah, jang telah dipertimbangkannja dan banjak amsal telah disusunnja. |
12:10 | Si Pengchotbah berusaha menemukan pepatah2 jang sedap dan dia telah menuliskan dengan tepat perkataan2 kebenaran. |
12:11 | Perkataan orang2 jang bidjak adalah bagaikan mata-penghalauan, dan sebagai pasak2 tertantjap. Mereka itu adalah pemimpin2 himpunan, jang diberikan oleh Gembala jang satu. |
12:12 | Selebihnja, hai anakku, hendaklah awas! menggubah buku2 tak ada kesudahannja dan banjak beladjar memenatkan tubuh! |
12:13 | Tamat wedjangan; semuanja didengar. Takutilah Allah dan indahkanlah perintah2Nja. Sebab inilah seluruh manusia. |
12:14 | Karena atas segala perbuatan itu Allah akan minta pertanggungan djawab dalam pengadilan, atas barang apapun jang tersembunji, entah baik entah djahat. |