November 2007, Vol.10 No.48
______________________________ e-JEMMi _____________________________
(Jurnal Elektronik Mingguan Misi)
______________________________________________________________________
SEKILAS ISI
EDITORIAL
SUMBER MISI : Situs-Situs yang Memuat Berita/Artikel tentang
Penganiayaan Terhadap Orang Kristen
DOA BAGI MISI DUNIA: Sepuluh Negara Teratas yang Paling Banyak
Dianiaya
SURAT ANDA : Usulan Tema e-JEMMi
______________________________________________________________________
SALVATION MAY COME QUIETLY BUT YOU MUST NOT REMAIN QUIET ABOUT IT
______________________________________________________________________
EDITORIAL
Shalom,
Penutupan gereja-gereja yang dipandang sebagai ancaman negara dan
pendiskriminasian (bukan saja di lembaga pemerintahan tetapi juga
di sekolah-sekolah di mana terdapat anak-anak Kristen) merupakan
beberapa contoh kesulitan yang dihadapi oleh orang-orang Kristen
yang tinggal di negara-negara yang tidak memberikan kebebasan
beragama. Apa tanggung jawab orang Kristen melihat keadaan ini?
World Watch List (WWL) adalah badan international yang mencoba
meneriakkan ketidakadilan yang dilakukan oleh sejumlah negara di
dunia terhadap penduduknya yang beragama Kristen dengan mengeluarkan
daftar negara yang paling banyak menganiaya orang Kristen. Dengan
menginformasikan keadaan ini, diharapkan dunia tidak tinggal diam,
tapi memberikan respons agar kesewenang-wenangan, penganiayaan, atau
pendiskriminasian terhadap orang-orang Kristen dihentikan dan
kebebasan beragama diberikan. Jadi, mari kita dukung badan-badan
dunia yang ikut memperjuangkan kebebasan beragama bagi negara-negara
yang menutup diri bagi kekristenan.
Supaya Anda mendapat informasi lebih banyak lagi tentang
penganiayaan terhadap orang Kristen, e-JEMMi terbitan akhir bulan
November ini akan menyajikan dua kolom utama saja, yaitu Sumber misi
yang menyajikan daftar situs yang membahas tentang penganiayaan dan
Doa Bagi Misi Dunia yang menyajikan sepuluh negara teratas dalam
daftar WWL yang perlu Anda doakan. Kiranya informasi ini dapat Anda
bagikan kepada gereja/persekutuan yang terbeban untuk terlibat
berdoa bagi gereja dan orang-orang Kristen yang saat ini sedang
mengalami tekanan dan aniaya.
Tuhan Yesus memberkati perjuangan kita.
Redaksi Tamu e-JEMMi,
Novita Yuniarti
_____________________________________________________________________
SUMBER MISI
Berikut ini situs-situs mancanegara yang memuat berbagai berita dan
artikel tentang penganiayaan terhadap gereja-gereja atau orang-orang
Kristen di seluruh dunia. Kiranya bisa menambah wawasan Anda.
Silakan berkunjung.
ADVOCATES INTERNATIONAL
==> http://www.advocatesinternational.org/
THE BIBLE LEAGUE
==> http://www.bibleleague.org/
BIBLES FOR PERSECUTED CHRISTIANS
==> http://www.TheBibleSite.org
CHRISTIAN SOLIDARITY WORLDWIDE - USA
==> http://www.cswusa.com/
COMPASS DIRECT NEWS SERVICE
==> http://www.compassdirect.org
IDOP -- INTERNATIONAL DAY OF PRAYER (IDOP)
==> http://www.idop.org
INTERNATIONAL CHRISTIAN CONCERN
==> http://www.persecution.org/
OPEN DOORS (BROTHER ANDREW)
==> http://www.opendoorsusa.org
Partners International
==> http://www.partnersintl.org/
PERSECUTED CHURCH WEB SITE(S)
==> http://www.persecutedchurch.org
THE VOICE OF THE MARTYRS
==> http://www.persecution.com/
WORLD EVANGELICAL FELLOWSHIP RELIGIOUS LIBERTY COMISSION
==> http://www.worldevangelical.org/
______________________________________________________________________
DOA BAGI MISI DUNIA
Pengantar
---------
Setiap tahun, World Watch List (WWL) menerbitkan daftar negara yang
paling melarang kebebasan beragama, khususnya agama Kristen.
Konsekuensi dari tidak adanya kebebasan beragama di negara-negara
pada daftar tersebut adalah pembatasan/pelarangan praktik beribadah
(khususnya orang Kristen). Jika melanggarnya, mereka akan mendapat
sanksi berat, seperti pemenjaraan, penyiksaan, bahkan pembunuhan
tanpa diadili.
Bagaimana cara WWL menentukan negara-negara mana yang masuk daftar
paling melarang kebebasan beragama? WWL mendapatkan daftar tersebut
dari hasil kuesioner yang berisi lima puluh pertanyaan yang khusus
dirancang untuk mendapatkan informasi tentang berbagai aspek
kebebasan beragama. Poin yang didapat dari setiap pertanyaan
tergantung dari bagaimana pertanyaan itu dijawab. Jumlah total poin
per negara menunjukkan posisinya dalam urutan WWL (the WWL ranking).
Berikut beberapa contoh pertanyaan dalam kuesioner tersebut.
- Apakah undang-undang/hukum resmi negara tersebut memberikan
kebebasan kepada rakyatnya untuk memeluk agama Kristen sesuai
dengan kehendak mereka sendiri?
- Apakah seseorang diizinkan secara hukum mempertobatkan orang ke
agama Kristen?
- Apakah orang Kristen dapat dibunuh karena iman mereka?
- Apakah orang Kristen dapat dipenjarakan, dikirim ke kamp kerja
paksa, atau bekerja di rumah sakit jiwa karena iman mereka?
- Apakah orang Kristen memiliki kebebasan untuk mencetak dan
membagikan literatur Kristen? Apakah penerbitan Kristen
disensor atau dilarang di negara ini?
- Apakah tempat pertemuan orang Kristen/rumah Kristen diserang
karena motif anti-kekristenan?
Variasi kolom jawaban memberikan indikasi kepastian/kebenaran dari
informasi yang didapat. Kadang informasi yang diberikan tidak
lengkap atau tidak dapat dipastikan kebenarannya. Dalam hal seperti
ini, variasi menjadi naik. Hasilnya, beberapa negara bisa mendapat
urutan rendah (tidak masuk dalam daftar WWL) karena informasi
yang lengkap tidak tersedia.
Berikut ini adalah sepuluh negara dalam daftar teratas WWL yang
dirilis pada tahun 2007:
SEPULUH NEGARA TERATAS YANG PALING BANYAK DIANIAYA
==================================================
1. Korea Utara
Selama lima tahun berturut-turut, Korea Utara menempati posisi
teratas dalam daftar WWL -- negara-negara yang paling banyak
menganiaya orang-orang Kristen. Pada tahun 2006, media menyoroti
negara ini, namun tidak ada perubahan sikap dari orang-orang Korea
Utara. Pada tahun yang sama pula, Korea Utara meluncurkan misil dan
mengadakan percobaan senjata nuklir. Hal tersebut membuat situasi di
negara ini semakin pelik.
Kami menemukan informasi lain yang mengindikasikan bahwa ada lebih
banyak orang Kristen yang ditangkap pada tahun 2005 sampai 2006.
Masih ada banyak orang Kristen dipekerjakan di pos-pos perbudakan,
dan setiap hari mereka mendapat perlakuan yang kejam. Sekitar
50.000 -- 70.000 orang Kristen mengalami penderitaan di penjara
penampungan dan sebagian besar dari mereka dianiaya. Banyak orang
terancam digantung karena melarikan diri ke Cina. Setelah melewati
perbatasan, beberapa orang menerima Yesus setelah mereka bertemu
dengan orang-orang Kristen. Orang Kristen yang baru saja lahir baru
itu sangat berani dan memutuskan kembali ke Korea Utara untuk
memberitakan Yesus kepada orang lain.
Menganggap bahwa kekristenan dapat menjadi ancaman bagi negara
tersebut, pemerintah Korea Utara memburu semua orang Kristen di
seluruh negara, khususnya mereka yang mencoba kembali dari Cina.
Banyak dari mereka yang ditangkap, dianiaya, dan bahkan dibunuh.
Tetapi di tengah-tengah kekerasan itu, orang-orang Kristen setempat
tetap mendedikasikan dirinya untuk melayani Tubuh Kristus di negara
itu dan tetap bertahan kokoh selama masa penganiayaan yang tak kenal
belas kasihan.
Pokok Doa
---------
* Berdoalah agar Tuhan menguatkan orang-orang Kristen di Korea Utara
yang mengalami berbagai aniaya agar imannya tidak goyah. Doakan
juga agar Roh Kudus terus memberikan keberanian dan kebijaksanaan
untuk memberitakan Injil kepada saudara-saudara mereka yang belum
mengenal kasih Kristus.
2. Arab Saudi
Pada tahun 2006, kebebasan beragama di Arab Saudi, negara yang
memegang kuat prinsip syariah, sangat menyedihkan. Empat orang
Kristen asal Afrika Timur diserang dan dipenjara ketika menghadiri
ibadah pada pertengahan tahun 2006. Setelah mereka ditahan lebih
dari sebulan dengan kondisi teraniaya, akhirnya mereka dipulangkan
ke negara asal mereka. Menurut laporan, mereka tidak diberitahu
secara formal apa kesalahan mereka. Namun begitu, keempat orang
tersebut diduga keras telah "mengkhotbahi orang-orang setempat,
membuka gereja-gereja, dan mengajak pria dan wanita untuk berdoa
bersama."
Dalam agama syariah yang sangat ketat, kemurtadan (pindah ke agama
lain) dapat dijatuhi hukuman mati. Ibadah agama lain yang dilakukan
di masyarakat, dilarang. Meski anggota kerajaan bersikeras
berpendapat bahwa orang-orang Kristen dapat beribadah secara bebas
di rumah mereka, pada praktiknya tidaklah demikian.
Jumlah keseluruhan orang Kristen yang dipenjara tahun lalu lebih
rendah daripada tahun 2005, di mana pada tahun itu, sebanyak tujuh
puluh orang Kristen asing dipenjara. Angka tersebut menunjukkan
adanya sedikit penurunan dalam jumlah keseluruhan orang Kristen
asing yang dipenjara.
Pokok Doa
---------
* Berdoalah secara khusus bagi pemerintah Arab Saudi agar
benar-benar memberi kebebasan kepada orang-orang Kristen untuk
beribadah sesuai dengan keyakinan iman mereka. Doakan juga untuk
mereka yang berbalik dari agama lama dan menjadi Kristen. Biarlah
tantangan yang datang tidak menyurutkan semangat untuk menyatakan
kebenaran Kristus.
3. Iran
Agama resmi di Iran menerapkan hukum dan aturan ketat sesuai
dengan tafsiran resmi dari hukum syariah. Sejak partai konservatif
memenangkan pemilihan umum pada tahun 2004, kebebasan beragama
memburuk.
Situasi bertambah buruk setelah tokoh partai konservatif terpilih
menjadi presiden pada tahun 2005. Agama Kristen memang diakui
sebagai agama minoritas yang kebebasan beragamanya dijamin, tetapi
menurut laporan, beberapa orang Kristen dipenjara, dianiaya, dan
mengalami diskriminasi karena iman mereka. Beragam komunitas Kristen
yang ketahuan menggunakan bahan-bahan literatur dan media lain untuk
menyebarkan iman kepercayaan mereka di antara kelompok mayoritas,
menjadi target operasi mereka.
Dalam setidaknya delapan insiden yang diketahui, beberapa orang yang
berbalik menjadi pengikut Kristus ditangkap dan ditahan selama
beberapa minggu sebelum mereka dibebaskan. Dalam banyak kasus,
mereka dipaksa membayar uang jaminan dalam jumlah yang besar dan
diberitahu bahwa kasus mereka tetap dibuka untuk sewaktu-waktu bisa
disidangkan lagi. Dalam hukum Iran yang sangat ketat mengenai
kemurtadan, orang yang berpindah keyakinan akan diperhadapkan pada
hukuman mati. Kabar baiknya, seorang mantan kolonel yang dinyatakan
bersalah karena meninggalkan keyakinannya dan memutuskan untuk
menerima Yesus, dibebaskan setelah dipenjara selama dua tahun.
Pokok Doa
---------
* Bersyukur untuk seorang mantan kolonel yang berbalik menjadi
Kristen dan sekarang telah dibebaskan. Kiranya ini boleh menjadi
kesaksian yang menguatkan mereka yang sedang mengalami aniaya.
Doakan agar di tengah kondisi kebebasan beragama di Iran yang
semakin memburuk, Tuhan ikut campur tangan menjaga orang-orang
Kristen yang berada di Iran.
4. Somalia
Somalia tidak memiliki peraturan perundang-undangan atau ketetapan
hukum untuk melindungi kebebasan beragama. Agama resmi negara mereka
sangat dihormati di masyarakat, khususnya di beberapa wilayah di
negara ini. Banyak daerah menyelesaikan konflik dengan memanfaatkan
aturan-aturan yang terbentuk dalam masyarakat, baik itu aturan
sekular, arbitrasi tradisional berdasar suku, atau hukum syariah.
Kurang dari satu persen etnis Somalia beragama Kristen dan
mempraktikkan iman mereka dengan diam-diam.
Pada permulaan Juni 2006, ibu kota Mogadishu jatuh ke tangan aliansi
milisi agama masyoritas setelah mereka berperang selama empat bulan
melawan aliansi panglima perang. Hukum syariah diberlakukan di ibu
kota. Pada akhir tahun, milisi agama mayoritas digulingkan dari
pemerintahan transisi militer. Munculnya dewan agama masyoritas
merupakan kabar buruk untuk sekelompok kecil orang Kristen yang
berada di Somalia.
Meski sulit untuk menghubungkannya dengan keadaan politik tahun
lalu, setidaknya enam orang Kristen dibunuh karena iman mereka pada
tahun 2006 di Somalia. Sebagian besar dari mereka dibunuh setelah
ketahuan bahwa sebelumnya mereka dari agama mayoritas. Seorang
biarawati asal Italia dibunuh, mungkin karena pernyataan yang dibuat
oleh Paus Benedictus XVI ketika mengutip kata-kata dari abad
pertengahan mengenai kekerasan dalam agama mereka. Beberapa anak
pengungsi Somalia Kristen di Kenya diculik oleh kerabatnya yang
beragama mayoritas, dan dimasukkan ke institusi mereka di Somalia
untuk direhabilitasi.
Pokok Doa
---------
* Doakan umat Kristen di Somalia yang mendapat tekanan dan ancaman
dari pihak-pihak tertentu, kiranya mereka terus setia dan
mempertaruhkan hidupnya pada Allah yang memelihara mereka. Doakan
juga anak(-anak) pengungsi Somalia yang diculik dan direhabilitasi
agar Tuhan melindunginya dan biarlah Roh Kudus terus mengingatkan
kasih Kristus dalam hidup mereka.
5. Maladewa
Di kepulauan Maladewa, agama resmi negara harus menjadi agama semua
warga negaranya. Hukum syariah harus dipatuhi, di mana ada larangan
untuk berpindah ke agama lain. Jika ada orang yang berpindah agama,
orang tersebut dapat kehilangan kewarganegaraannya. Praktik agama
lain selain agama mayoritas, dilarang. Larangan itu dianggap sebagai
alat penting pemersatu bangsa dan pemelihara otoritas negara. Jadi,
saat ini sangat tidak mungkin untuk membuka beberapa gereja,
meskipun orang asing diizinkan untuk mempraktikkan agama mereka
secara pribadi, asalkan mereka tidak mengajak masyarakat setempat
untuk ikut-ikutan.
Alkitab dan bahan-bahan Kristen tidak boleh masuk ke negara ini
tanpa keterangan bahwa semua itu hanya untuk digunakan secara
pribadi. Di negara ini -- salah satu negara di dunia yang paling
kurang terjangkau oleh Injil -- hanya ada sedikit orang lokal yang
Kristen. Kalaupun ada, mereka benar-benar mempraktikkan iman mereka
secara diam-diam.
Sampai tahun 2006, tidak ada kebebasan beragama di Maladewa.
Bersyukur karena faktanya kami menerima empat laporan tahun ini
mengenai orang percaya yang mau tinggal dalam waktu yang cukup lama
di Maladewa. Informasi kami untuk negara ini lebih akurat karena
posisi negara ini dalam daftar kami sedikit meningkat. Kami juga
mengetahui adanya penangkapan seorang penduduk lokal Kristen yang
telah berumur. Ia kemudian dikirim ke sebuah pusat rehabilitasi
medis. Hal ini terjadi pada bulan Agustus 2006.
Pokok Doa
---------
* Doakan agar Injil dapat disebarluaskan di negara yang masih sangat
kurang diinjili ini. Doakan orang-orang percaya yang bersedia
hidup di Maladewa, biarlah perlindungan Tuhan menyertai mereka dan
Injil bisa disebarkan. Berdoalah juga agar Tuhan menyediakan
literatur maupun bahan-bahan kekristenan yang dibutuhkan.
6. Yaman
Perundang-undangan Yaman menjamin kebebasan beragama, tetapi juga
mengumumkan bahwa agama mayoritas memberlakukan hukum syariah
sebagai sumber perundangan. Pemerintah Yaman memberikan kebebasan
beragama bagi orang asing, tetapi warga negara Yaman tidak
diperbolehkan untuk memeluk agama Kristen atau agama lainnya. Jika
diketahui ada penduduk lokal yang meninggalkan keyakinannya, mereka
dapat dikenai hukuman mati.
Selama tahun lalu, beberapa orang yang mengikuti ajaran Kristen
ditangkap dan dianiaya karena iman mereka. Setidaknya satu orang
dipaksa untuk meninggalkan kekristenan, sampai akhirnya ia menyerah
dan meninggalkan kekristenan. Kejadian-kejadian itu dan fakta bahwa
kami menerima lebih banyak informasi mengenai keadaan orang-orang
Kristen di Yaman membuat posisi negara ini sedikit meningkat dalam
daftar WWL.
Pokok Doa
---------
* Doakan orang-orang Kristen yang berada di Yaman, yang mengalami
aniaya dan tekanan karena iman mereka kepada Kristus, supaya
mereka dapat bertahan di tengah situasi yang sangat menekan ini.
Doakan juga agar Injil Kristus dapat menjangkau wilayah ini dengan
cara-cara terbaik.
7. Bhutan
Secara resmi, tidak ada agama Kristen di sana dan orang-orang
Kristen tidak diizinkan berdoa atau beribadah di negara itu.
Pemerintah juga melarang persekutuan orang-orang Kristen yang
melibatkan beberapa keluarga. Visa para misionaris yang akan masuk
ke negara ini ditolak. Banyak anak-anak Kristen dapat bersekolah,
namun mereka mendapatkan perlakuan diskriminasi di sekolah mereka.
Banyak orang Kristen yang tidak dapat masuk ke tingkat pendidikan
yang lebih tinggi ketika ketahuan bahwa mereka beragama Kristen.
Diskriminasi juga merupakan persoalan utama bagi orang-orang Kristen
yang bekerja dalam pemerintahan. Ada juga banyak kasus di mana orang
Kristen dicabut haknya untuk bekerja dalam pemerintahan karena
imannya.
Mendatangkan bahan-bahan keagamaan tidak diperbolehkan dan hanya
bahan-bahan dari ajaran mayoritas saja yang boleh masuk ke negara
ini. Masyarakat dipaksa mengikuti ajaran-ajaran mayoritas. Gangguan
dan tekanan dari orang-orang fanatik, khususnya di daerah yang
nilai-nilai agamanya sangat kuat, adalah penyebab utama adanya
keprihatinan atas orang-orang Kristen.
Orang-orang percaya tidak hanya mengalami tekanan dari pemerintah
setempat, tetapi juga dari golongan pendeta mayoritas dan
kadang-kadang mereka dianiaya.
Pada tahun 2006, ada dua orang percaya lokal yang dipenjara, tapi
dibebaskan pada akhir Juli. Pada bulan Desember 2006, sang raja
(yang telah berjanji untuk memakai sistem demokrasi sebagai sistem
pemerintahan negara Himalaya ini) mengundurkan diri dan digantikan
oleh anaknya. Terlalu dini untuk mengatakan bahwa anaknya akan
menepati janji ayahnya.
Pokok Doa
---------
* Doakan agar melalui pergantian kepemimpinan di Bhutan, janji untuk
mempraktikkan sistem demokrasi dapat terwujud dan kebebasan
memeluk agama bagi penduduk setempat dapat direalisasikan.
Berdoalah untuk orang-orang Kristen yang mengalami diskriminasi
(baik di pemerintahan maupun di sekolah-sekolah) supaya diberi
kekuatan Tuhan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang ada.
8. Vietnam
Vietnam merupakan salah satu negara di dunia yang masih menganut
sistem komunis. Meskipun peraturan perundang-undangan memberikan
kebebasan beragama, rezim ateis mencoba mengendalikan agama secara
ketat dengan sistem pendaftaran wajib. Banyak gereja memilih untuk
tidak mendaftarkan diri karena ada sejumlah aturan tak masuk akal
yang ditetapkan pemerintah bagi gereja-gereja dan orang-orang
percaya yang mendaftar. Dari waktu ke waktu, pemerintah Vietnam
melakukan operasi dan menutup gereja-gereja, khususnya di Central
Highlands.
Pada tahun 2006, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat,
mengeluarkan Vietnam dari daftar negara yang membutuhkan perhatian
(Countries of a Concern, CPC) dan memberikan sejumlah data untuk
mendukung keputusan itu. Informasi yang ada pada data-data itu
kebanyakan mengenai gereja-gereja yang terdaftar di kota-kota besar.
Tim kami yang ada di sana melaporkan bahwa wilayah dengan suku
minoritas hampir tidak mengalami kemajuan. Penangkapan yang
sewenang-wenang, penahanan, dan denda masih terjadi di sana-sini.
Pada bulan-bulan menjelang sidang APEC di Hanoi bulan November 2006,
Vietnam mencoba memperbaiki citra diri mereka -- membebaskan
beberapa orang Kristen, dan jumlah kasus penganiayaan agama di
negara ini menurun. Setelah pertemuan itu terselenggara dan Vietnam
berhasil mencapai tujuannya untuk diakui WTO, orang-orang Kristen
itu dipenjara lagi.
Pada bulan November 2006, Solidaritas Umat Kristen Sedunia
(Christian Solidarity Worldwide) menerbitkan dokumen pemerintah
(dalam bentuk buku panduan) yang berisi catatan-catatan untuk
"mengatur, membatasi, dan menghalangi pertumbuhan Protestanisme di
daerah pegunungan barat daya, dengan pura-pura memberikan kebebasan
beragama". Karena laporan yang masih baru tersebut, kami menjadi
sangat berhati-hati dalam menyimpulkan keadaan kebebasan beragama di
Vietnam. Namun, kami pikir, kami bisa menyatakan sekarang bahwa
pemerintah Vietnam sangat pintar berpura-pura dalam menghargai
hak-hak manusia dan kebebasan beragama, dan bahwa negara-negara
Barat terlalu terburu-buru menerima apa yang mereka perlihatkan.
Karena kenyataannya hak asasi manusia dibedakan dalam banyak aspek,
dan penganiayaan terhadap pemeluk agama masih sering terjadi di
wilayah terpencil, sekarang bukan waktunya untuk duduk dan
bersantai. Pada Januari 2007, Human Rights Watch melaporkan hasil
penyelidikan mereka atas Vietnam, dan menyatakan bahwa tidak ada
peningkatan hak asasi manusia di negara ini.
Pokok Doa
---------
* Doakan aparat pemerintahan di Vietnam agar mau membuka diri dan
tidak hanya berpropaganda memberi kebebasan beragama, tapi
benar-benar mempraktikkannya. Doakan juga agar ada kesaksian yang
hidup dari orang-orang Kristen yang dianiaya dan dipenjarakan
karena iman mereka. Biarlah melalui kesaksian mereka, nama Tuhan
dimuliakan.
9. Laos
Laos merupakan sebuah negara komunis, seperti Vietnam dan Cina.
Peraturan perundang-undangan memberi kebebasan beragama. Namun,
oleh karena tidak adanya peraturan hukum dan peraturan undang-undang
yang spesifik yang mengatur keagamaan, aparat pemerintahan
menafsirkan dan menerapkan peraturan perundang-undangan itu
sekehendak mereka sendiri.
Pemerintah Laos membatasi kekristenan dan menekan orang-orang
percaya. Pemerintah Laos membatasi jumlah gereja dan secara rutin
menutup gereja-gereja, khususnya yang berada di pedesaan. Gereja di
Laos mengalami tekanan dan pengawasan dari para penyembah arwah,
pengawasan dalam segala tingkat pemerintahan, dan kendali sosial.
Masih ada banyak kegiatan yang tidak memiliki izin, dan gereja
tampaknya bertumbuh meski dianiaya.
Dilaporkan bahwa pada tahun 2006, situasi umat Kristen di sana
membaik: penganiayaan yang terjadi, tidak sekejam dan sebrutal yang
terjadi sebelumnya. Tahun ini, tidak ada laporan mengenai orang
Kristen yang dibunuh karena iman mereka. Namun, pemerintah Laos
masih menahan puluhan orang Kristen karena iman mereka. Kabar
baiknya, gereja Katolik dapat menahbiskan seorang pendeta untuk
pertama kalinya dalam kurun waktu tiga puluh tahun terakhir.
Pokok Doa
---------
* Doakan umat Kristen dan gereja di Laos yang mendapat tekanan dan
aniaya dari pemerintah setempat, supaya mereka tetap mengasihi
orang-orang yang telah menganiaya mereka. Doakan agar pertumbuhan
yang dialami gereja di sana memberi dampak positif bagi masyarakat
Laos.
10. Afganistan
Afganistan merupakan negara republik. Di negara ini tidak terdapat
gereja dan jumlah orang Kristen hanya 0,01%. Setelah dikuasai oleh
golongan radikal, negara ini sekarang ada di bawah pemerintahan
koalisi. Di negara ini masih banyak terjadi tindakan anarki dan
pemerintah pusat tidak mengendalikan seluruh negara. Kekerasan masih
sering terjadi karena golongan radikal masih aktif dan sering
melakukan perlawanan.
Undang-undang yang mengatur kebebasan beragama masih ditentang
karena hukum syariah adalah hukum negara ini. Meskipun ada jaminan
kebebasan beragama bagi orang nonmayoritas, kelompok mayoritas
sering melanggar hukum mereka sendiri. Oleh karena itu, orang-orang
Kristen harus sangat berhati-hati. Orang-orang asing dipenjara dan
biasanya dipulangkan ke negara asalnya.
Penduduk lokal Afganistan yang meninggalkan keyakinannya dan
mengikuti Kristus sering mendapat tekanan dari keluarga mereka dan
masyarakat sekitar untuk kembali ke agama lama. Orang yang menjadi
Kristen akan terus-menerus mengalami aniaya dan intimidasi, pukulan,
kehilangan pekerjaan, dan bahkan dipenjara. Penangkapan di antara
orang Kristen menunjukkan kerasnya hidup sebagai orang Kristen
karena dianggap murtad. Mereka kadang dibebaskan setelah kondisi
kejiwaannya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjalani
persidangan. Pemberitaan media mengenai kasus seperti ini
mengungkapkan penangkapan dan penganiayaan orang-orang Kristen
Afganistan yang semakin menjadi-jadi.
Pokok Doa
---------
* Doakan umat Kristen di Afganistan, khususnya mereka yang saat ini
memutuskan untuk menerima dan mengikuti ajaran Kristus, supaya
iman mereka kepada Kristus tetap teguh bagai batu karang. Doakan
juga agar pemerintah dan golongan mayoritas mengakui keberadaan
agama Kristen dan memberikan kebebasan kepada mereka untuk
beribadah. (t/Novita)
Diterjemahkan dari:
Nama situs : Open Doors
Judul artikel: WWL: Focus on the Top Ten
Penulis : Tidak dicantumkan
Alamat URL : http://sb.od.org/index.php?supp_page=wwl_top_ten&supp_lang=en&PHPSESSID=662f7e472ed119b98afdf1ed61faa180
______________________________________________________________________
SURAT ANDA
From: Tony Marbun <tony.marbun(at)xxxx>
--cut--
>Kalau boleh e-JEMMi menambah rubrik artikel-artikel seputar
>pendidikan/pengetahuan dasar-dasar Misi yang dapat digunakan
>sebagai bahan pengajaran oleh gereja-gereja lokal.
Redaksi:
Terima kasih banyak untuk masukannya. Saat ini Tim Redaksi
sebenarnya sudah menyusun rencana tema-tema e-JEMMi untuk tahun
2008, tapi kami akan mencoba meninjau kembali dan mencoba
memasukkan usulan Anda dalam rencana terbitan tahun depan.
______________________________________________________________________
Anda diizinkan mengcopy/memperbanyak semua/sebagian bahan dari e-JEMMi
(untuk warta gereja/bahan pelayanan lain) dengan syarat: tidak
untuk tujuan komersiil dan harus mencantumkan SUMBER ASLI bahan
yang diambil dan nama e-JEMMi sebagai penerbit elektroniknya.
______________________________________________________________________
Staf Redaksi: Yulia Oeniyati dan Dian Pradana
Redaksi Tamu: Novita Yuniarti
Bahan-bahan dalam e-JEMMi disadur dengan izin dari berbagai pihak.
Copyright(c) 2007 oleh e-JEMMi/e-MISI --- diterbitkan: YLSA dan I-KAN
Rekening: BCA Pasar Legi Solo No. 0790266579 / a.n. Yulia Oeniyati
______________________________________________________________________
Kontak Redaksi : < jemmi(at)sabda.org >
Untuk berlangganan : < subscribe-i-kan-misi(at)hub.xc.org >
Untuk berhenti : < unsubscribe-i-kan-misi(at)hub.xc.org >
Untuk pertanyaan/saran/bahan: < owner-i-kan-misi(at)hub.xc.org >
______________________________________________________________________
Situs e-MISI dan e-JEMMi : http://misi.sabda.org/
Arsip e-JEMMi : http://www.sabda.org/publikasi/misi/
Situs YLSA : http://ylsa.sabda.org/
Situs SABDA Katalog : http://katalog.sabda.org/
______________________________________________________________________
|