Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2000/06/16

Jumat, 16 Juni 2000 (Minggu Pentakosta)

Kisah 16:19-40
Hukum, politik, dan kuasa Allah

Hukum, politik, dan kuasa Allah. Di Indonesia, banyak Kristen yang buta permasalahan hukum dan politik. Konsekuensinya: (1)Kristen seringkali dilecehkan oleh pihak lain, (2) Gereja tidak berdaya untuk memberdayakan jemaatnya berkiprah di bidang ini, (3) Gereja 'mengagungkan' kuasa Tuhan secara ekstrim sehingga mengharamkan segala bentuk pemberdayaan intelektual demi kepentingan gereja. Paulus memberikan teladan bagi gereja dalam mengkombinasikan kuasa Allah yang menyertainya dengan hukum dan politik yang ia kuasai.

Paulus dan Silas dijebloskan ke dalam penjara di Filipi karena kelicikan para tuan hamba perempuan yang sudah bertobat itu, yang mengangkat hukum sebagai isu utama untuk menutupi isu ekonomi (21). Dakwaan yang dijatuhkan sudah memenuhi aspek legal, karena hukum Romawi melarang warga negaranya menjalankan tata ibadah sebuah agama yang belum disahkan oleh pemerintah setempat, namun biasanya ada toleransi sejauh agama itu tidak menimbulkan gejolak sosial dan politik (20-21). Di penjara, Paulus dan Silas tetap berdoa seperti yang diajarkan oleh Yesus (Luk. 18:1) dan memuji Tuhan sebagai tanda sukacita. Kesukacitaan di tengah penderitaan yang tidak seharusnya dialami, memanifestasikan keselamatan sejati yang selalu mengatasi segala keadaan. Kuasa kesaksian mereka diperkuat oleh Allah dengan gempa bumi yang mendobrak pintu penjara dan belenggu mereka. Peristiwa ini dan firman Tuhan yang diberitakan Paulus membawa kepala penjara dan seluruh keluarganya kepada keselamatan.

Mengapa mereka tidak segera keluar dan mengapa baru sekarang mereka menggugat (37)? (1) mereka ingin menegaskan bahwa kuasa Allah melebihi segala kekuatan hukum yang dimilikinya sebagai warga negara Romawi, yang tidak boleh didera dan dipenjara tanpa proses pengadilan. (2) ia ingin mengajar para pejabat pemerintah bahwa orang Kristen tidak bisa diremehkan dan dilecehkan begitu saja secara hukum dan politik karena mereka 'melek' hukum. (3) agama Kristen bukanlah agama 'murahan' karena dianut oleh warga negara Romawi yang terhormat.

Renungkan: Nyatakanlah bahwa Kristen Indonesia tidak bisa dilecehkan secara hukum dan politik. Wartakanlah bahwa agama Kristen bukanlah agama kelas 'kacangan' yang dianut oleh orang-orang yang mudah dilecehkan.

 

Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
melalui edisi Santapan Harian yang kami kirim secara rutin +/- 10.000 eks.
Kirim dukungan Anda ke: BCA 106.30066.22 Yay Pancar Pijar Alkitab.

 

© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org