Bacaan : 1Timotius 3:1-7
Pak Indra adalah anggota jemaat potensial. Pengalaman
berorganisasinya luas, baik di tingkat lokal maupun nasional. Tak
ayal lagi ia dicalonkan sebagai ketua panitia Natal. Namun, ada satu
masalah. Banyak orang berkata, Pak Indra terlibat perbuatan amoral.
Mereka tak bisa membuktikan perbuatan dosanya, tetapi bisa mencium
gelagat yang tidak beres. Yang jelas, Pak Indra tidak lagi punya nama
baik di lingkungannya. Bolehkah ia tetap dijadikan ketua panitia
Natal, dengan asas "praduga tidak bersalah"?
Ketika Rasul Paulus menuliskan syarat menjadi pemimpin jemaat, ia
memasukkan unsur "nama baik" (ayat 7). Pemimpin harus punya nama baik
di masyarakat agar ia tidak digugat orang. Nama baik itu menyangkut
citra dan penilaian orang terhadap diri kita. Memang penilaian orang
tidak selalu tepat, tetapi sebuah citra buruk pasti melumpuhkan
wibawa dan pelayanan kita. Pemimpin bercitra buruk bisa menjadi batu
sandungan, bahkan merusak kesaksian gereja. Itu sebabnya Paulus
meminta para pemimpin menjadi teladan dalam bertingkah laku (ayat 3),
berkeluarga (ayat 2,4,5), dan bermasyarakat (ayat 7). Tidak cukup ia
dinilai orang "tidak terbukti bersalah". Ia harus benar-benar dinilai
"terbukti tidak bersalah". Tak bercela.
Punya nama baik bukan cuma penting bagi para pemimpin. Sebagai saksi
Kristus, setiap orang kristiani juga harus mempunyai nama baik. Coba
renungkan: apa kira-kira kesan orang-orang tentang kita? Sudahkah
Anda punya nama baik di lingkungan Anda? Kalau belum, apa sebabnya?
Lantas bagaimana memperbaikinya? --JTI
ORANG KRISTIANI TANPA NAMA BAIK
BAGAIKAN BUNGA MELATI TANPA HARUM WANGI
|