Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-reformed/60

e-Reformed edisi 60 (6-4-2005)

Alkitab dan Reformasi

                        ALKITAB DAN REFORMASI
                        =====================

"Alkitab", tulis William Chillingworth, "dan aku katakan, hanya
Alkitab, adalah agama dan orang-orang Protestant." Kata-kata
termasyhur dari orang Protestan Inggris dalam abad ke-17 ini
meringkaskan sikap Reformasi terhadap Kitab Suci. Calvin menyatakan
prinsip yang sama ini dengan agak kurang mengesankan walaupun secara
lebih lengkap, demikian, "Biarlah hal ini kemudian menjadi suatu
aksioma yang pasti: bahwa tidak ada yang lain yang harus diakui di
dalam gereja sebagai Firman Allah kecuali apa yang termuat, PERTAMA
dalam Torah dan Kitab Nabi-Nabi, dan KEDUA dalam tulisan-tulisan dari
para Rasul; dan bahwa tidak ada metode pengajaran lain di dalam gereja
yang berlainan dari apa yang sesuai dengan ketentuan dan aturan dari
Firman-Nya." Seperti akan kita lihat, bagi Calvin, lembaga-lembaga dan
peraturan-peraturan baik dari gereja maupun masyarakat dituntut
berakar di dalam Kitab Suci, "Aku hanya menyetujui lembaga-lembaga
manusia yang didirikan di atas kewenangan Allah dan berasal dari Kitab
Suci." Zwingli memberikan judul untuk traktat yang ditulisnya pada
tahun 1522 mengenai Kitab Suci, yakni Tentang Kejelasan dan Kepastian
dari Firman Allah, yang menandaskan bahwa "Landasan agama kita adalah
firman yang tertulis, Kitab Suci Allah". Pandangan-pandangan seperti
itu menunjukkan penghargaan yang tinggi terhadap Kitab Suci yang
secara konsisten dimiliki oleh para reformator. Pandangan ini, seperti
telah kita lihat, bukanlah sesuatu yang baru; pandangan itu
menggambarkan pokok utama dari kesinambungan dengan teologi Abad
Pertengahan - kecuali beberapa kaum Fransiscan yang belakangan - yang
menganggap Kitab Suci sebagai sumber terpenting dari ajaran Kristen.
Perbedaan antara para reformator dan teologi Abad Pertengahan pada
pokok masalah ini menyangkut bagaimana Kitab Suci itu didefinisikan
dan ditafsirkan lebih daripada menyangkut status yang diberikan
kepadanya. Kita akan membahas pokok-pokok ini lebih jauh dalam bagian
yang berikut ini.

Kanon Kitab Suci

Hal pokok bagi program apa pun yang memperlakukan Kitab Suci sebagai
normatif adalah menentukan batas-batas Kitab Suci. Dengan kata lain,
apakah Kitab Suci itu? Istilah "kanon" (satu kata Yunani yang berarti
"aturan" atau "norma") dipergunakan untuk merujuk pada kitab-kitab
yang oleh gereja dianggap otentik. Bagi teolog-teolog Abad
Pertengahan, "Kitab Suci" berarti "karya-karya yang tercakup dalam
Vulgata". Namun, para reformator merasa berwenang untuk mempersoalkan
penilaian ini. Sementara semua kitab Perjanjian Baru diterima sebagai
kanonis - kekuatiran Luther menyangkut empat kitab hanya memperoleh
dukungan sedikit [1] - keragu-raguan muncul menyangkut kanonitas dari
sekumpulan karya Perjanjian Lama. Suatu perbandingan isi dari
Perjanjian Lama dalam Alkitab Ibrani pada satu pihak dan versi-versi
Yunani dan Latin (seperti pada Vulgata) pada pihak lain memperlihatkan
bahwa yang belakangan itu memuat sejumlah kitab yang tidak terdapat
dalam yang pertama. Para reformator itu berpendapat bahwa tulisan-
tulisan Perjanjian Lama yang dapat diakui untuk masuk dalam kanon
Kitab Suci hanyalah yang asli terdapat dalam Alkitab Ibrani [2]. Jadi,
suatu perbedaan ditarik antara "Perjanjian Lama" dan "Apokrifa"; yang
pertama terdiri atas kitab-kitab yang terdapat dalam Alkitab Ibrani,
yang belakangan terdiri atas kitab-kitab yang terdapat dalam Alkitab
Yunani dan Alkitab Latin (seperti Vulgata), tetapi tidak terdapat
dalam Alkitab Ibrani. Sementara beberapa reformator mengakui bahwa
karya-karya apokrif itu merupakan bacaan yang dapat membawakan
perbaikan, telah ada persetujuan umum bahwa karya-karya ini tidak
dapat dipergunakan sebagai dasar untuk ajaran. Namun, teolog-teolog
Abad Pertengahan, diikuti oleh Konsili Trente tahun 1546,
mendefinisikan "Perjanjian Lama" sebagai "karya-karya Perjanjian Lama
yang termuat dalam Alkitab Yunani dan Latin", dan menyingkirkan
perbedaan antara "Perjanjian Lama" dan "Apocrypha".

Jadi, suatu perbedaan yang fundamental berkembang antara pengertian-
pengertian Katholik Roma dan Protestan tentang apa yang sebenarnya
dimaksudkan dengan istilah "Kitab Suci". Perbedaan ini tetap ada
sampai hari ini. Satu perbandingan antara versi-versi Alkitab
Protestan - dua yang terpenting adalah New Revised Standard Version
(NRSV) dan New International Version (NM) - dengan versi-versi
Katholik Roma, seperti Jerusalem Bible, akan mengungkapkan perbedaan-
perbedaan ini. Bagi para reformator, sola scriptura dengan demikian
tidak hanya mengimplikasikan satu perbedaan, tetapi dua, dari pihak
Katholik yaitu pihak yang bertentangan dengan mereka; bukan hanya
status yang berbeda yang mereka kenakan terhadap Kitab Suci, tetapi
mereka juga tidak sependapat tentang apa sebenarnya Kitab Suci itu.
Tetapi apakah relevansi dari perdebatan ini? Satu kebiasaan Katholik
yang membuat para reformator merasa sangat tersinggung adalah mengenai
doa untuk orang mati. Bagi reformator-reformator itu, kebiasaan ini
tidak mempunyai dasar Alkitabiah (ajaran tentang penyucian) dan
mendorong pada takhyul rakyat dan eksploitasi oleh gereja. Namun,
pihak Katholik, yang berseberangan dengan mereka, dapat menanggapi
keberatan ini, dengan menunjuk bahwa kebiasaan berdoa bagi orang mati
itu secara eksplisit disebutkan dalam Kitab Suci di dalam 2Makabe
12:40-46. Pada pihak lain, para reformator, dengan menyatakan bahwa
kitab ini adalah apokrif (dan karenanya bukan merupakan bagian dari
Alkitab) dapat menjawab bahwa setidak-tidaknya dalam pandangan mereka,
kebiasaan itu tidaklah Alkitabiah. Ini pantas memperoleh balasan dari
pihak Katholik bahwa reformator-reformator itu mendasarkan teologi
mereka atas Kitab Suci, tetapi hanya setelah mengeluarkan dari kanon
Kitab Suci karya-karya yang kebetulan bertentangan dengan teologi
mereka.

Satu hasil dari perdebatan ini adalah produksi dan peredaran daftar-
daftar yang sah dari buku-buku yang dianggap "Alkitabiah". Sesi
keempat dari Konsili Trente (1546) menghasilkan suatu daftar yang
rinci yang memasukkan karya-karya Apokrifa sebagai yang otentik
Alkitabiah, sedangkan jemaat-jemaat Protestan di negeri Swis,
Perancis, dan di mana saja, memproduksi daftar-daftar yang dengan
sengaja menghilangkan rujukan pada karya-karya ini atau juga
menunjukkan bahwa mereka tidaklah penting dalam masalah ajaran.

Kewibawaan Kitab Suci

Para reformator melandaskan kewibawaan Kitab Suci dalam hubungannya
dengan Firman Allah. Bagi beberapa orang, hubungan itu tampaknya
sedikit lebih bernuansa; Kitab Suci memuat Firman Allah. Meskipun
demikian, terdapat konsensus bahwa Kitab Suci harus diterima seakan-
akan Allah sendirilah yang sedang berbicara. Bagi Calvin, kewibawaan
Kitab Suci dilandaskan dalam fakta bahwa para penulis Alkitab adalah
"sekretaris (`notaires authentiques` dalam Institutio versi bahasa
Perancis) Roh Kudus". Seperti yang dinyatakan oleh Heinrich Bullinger,
kewibawaan Kitab Suci adalah mutlak dan otonom, "Oleh karena ia
merupakan Firman Allah, Kitab Suci yang kudus itu mempunyai kedudukan
dan kredibilitas yang mencukupi di dalam dirinya sendiri dan dari
dirinya sendiri." Di sini Injil itu sendirilah yang mampu berbicara
untuk dirinya sendiri dan menantang dan memperbaiki gambaran-gambaran
tentang dirinya yang tidak memadai dan tidak akurat dalam abad ke-16.
Kitab Suci mampu memberikan penilaian atas gereja Abad Pertengahan
(dan nyatanya "kurang") dan juga memberikan model bagi gereja Reformed
baru yang akan muncul segera sesudah ini.

Sejumlah hal menunjukkan makna penting dari prinsip `sola scriptura`
ini. PERTAMA, para reformator itu mempunyai pendapat yang teguh bahwa
kewenangan paus-paus, dewan-dewan dan teolog-teolog berada di bawah
Kitab Suci itu. Ini tidak berarti bahwa mereka tidak mempunyai
kewenangan; seperti yang kita akan lihat kemudian, para reformator itu
memberikan kepada dewan-dewan dan teolog-teolog tertentu dalam zaman
patristik suatu kewenangan yang sejati dalam hal ajaran-ajaran. Namun,
yang hendak dikatakan adalah bahwa kewenangan tersebut berasal dari
Kitab Suci dan dengan demikian berada di bawah Kitab Suci. Alkitab,
sebagai Firman Allah, harus dipandang sebagai yang lebih tinggi
daripada Bapa-bapa Gereja dan dewan-dewan. Seperti yang dikatakan oleh
Calvin,

   "Karena meskipun kita berpegang bahwa Firman Allah, Firman Allah
   itu sendiri terletak di seberang lingkup penilaian kita dan bahwa
   Bapa-bapa Gereja dan dewan-dewan hanya berwibawa sejauh mereka
   sesuai dengan aturan dari Firman itu, kita masih memberikan kepada
   dewan-dewan dan Bapa-bapa Gereja kehormatan dan kedudukan seperti
   yang sesuai untuk mereka miliki di bawah Kristus."

Luther cenderung mempertahankan prinsip `sola scriptura` itu dengan
menekankan kekacauan dan keruwetan dari teologi Abad Pertengahan,
sementara Calvin dan Melanchthon berpendapat bahwa teologi Katholik
yang terbaik (seperti dari Augustinus) mendukung pandangan-pandangan
mereka atas prioritas dari pada Kitab Suci.

KEDUA, para reformator itu berpendapat bahwa kewibawaan di dalam
gereja tidaklah berasal dari status sang pengemban jabatan, tetapi
dari Firman Allah yang dilayani oleh pengemban jabatan itu. Teologi
tradisional Katholik cenderung melandaskan kewibawaan dari sang
pengemban jabatan di dalam jabatan itu sendiri - contohnya, kewibawaan
seorang uskup terletak dalam kenyataan bahwa ia adalah seorang uskup -
dan menekankan kesinambungan historis dari jabatan uskup itu dengan
era Apostolis. Para reformator melandaskan kewibawaan dari uskup-uskup
(atau jabatan yang sepadan dalam gereja Protestan) di dalam kesetiaan
mereka pada Firman Allah. Seperti yang dikatakan oleh Calvin mengenai
hal ini,

   "Perbedaan antara kami dan pengikut paus adalah mereka percaya
   bahwa gereja tidak dapat menjadi pilar kebenaran kecuali jika ia
   memimpin Firman Allah. Kami, pada pihak lain menyatakan bahwa ia
   menjadi pilar kebenaran justru karena ia dengan penuh rasa hormat
   menundukkan dirinya ke bawah Firman Allah sehingga kebenaran itu
   dipelihara olehnya dan diteruskan kepada orang-orang lain melalui
   tangan-tangannya."

Kesinambungan historis tidak begitu penting dalam hubungan dengan
proklamasi Firman Allah yang benar itu. Gereja-gereja Reformasi yang
terang-terangan memisahkan diri dinyatakan tidak mempunyai
kesinambungan historis dengan lembaga-lembaga dari Gereja Katholik.
Sebagai contoh, tidak akan ada uskup Katholik yang mentahbiskan
pendeta mereka. Namun, para reformator berpendapat bahwa kewibawaan
dan fungsi seorang uskup pada akhirnya datang dari kesetiaan mereka
pada Firman Allah. Demikian pula keputusan-keputusan para uskup (dan
juga dari dewan-dewan dan paus-paus) berwibawa dan mengikat sejauh
mereka setia pada Kitab Suci. Bila orang-orang Katholik menekankan
pentingnya kesinambungan historis, para reformator dengan bobot yang
sama menekankan makna penting dari kesinambungan ajaran. Pada satu
pihak gereja-gereja Protestan tidak dapat secara umum mengadakan
kesinambungan historis kepada keuskupan (kecuali, seperti dalam kasus
reformasi-reformasi di Inggris dan Swedia, karena beralihnya uskup-
uskup Katholik), namun pada pihak lain mereka dapat memberi kesetiaan
yang diperlukan itu pada Kitab Suci - jadi, dalam pandangan mereka,
mengesahkan jabatan-jabatan gerejawi Protestan. Tidak mungkin ada
garis hubung historis yang tidak terputus-putus antara pemimpin-
pemimpin Reformasi dan uskup-uskup gereja mula-mula, tetapi para
reformator itu berpendapat bahwa karena mereka percaya dan mengajarkan
iman yang sama seperti uskup-uskup gereja mula-mula itu (dibandingkan
dengan Injil yang diselewengkan dalam gereja Abad Pertengahan),
kesinambungan yang diperlukan itu bagaimanapun juga ada.

Dengan demikian prinsip sola scriptura mencakup klaim bahwa kewibawaan
gereja dilandaskan di dalam kesetiaannya pada Kitab Suci. Namun,
lawan-lawan Reformasi dapat mengambil satu diktum (ucapan) dari
Augustinus, "Aku tidak pantas mempercayai Injil kecuali jika hatiku
digerakkan oleh Gereja Katholik". Tidakkah keberadaan yang sebenarnya
dari kanon Kitab Suci menunjuk kepada gereja yang mempunyai kewibawaan
atas Kitab Suci? Bagaimanapun juga, gerejalah yang menentukan apa
"Kitab Suci" itu - dan hal ini memberi kesan bahwa gereja mempunyai
kewenangan atas dan tidak bergantung pada, Kitab Suci. Jadi, John Eck,
lawan Luther dalam Perdebatan Leipzig yang terkenal tahun 1519 itu,
berpendapat bahwa "Kitab Suci tidaklah otentik tanpa kewibawaan
gereja". Ini dengan jelas menimbulkan pertanyaan tentang hubungan
antara Kitab Suci dan tradisi.

Peran Tradisi

Prinsip `sola scriptura` dari para reformator itu tampaknya akan
menyingkirkan rujukan pada tradisi di dalam pembentukan ajaran
Kristen. Namun, dalam kenyataannya reformator-reformator besar itu
mempunyai pemahaman yang sangat positif terhadap tradisi, seperti yang
kita akan lihat.

Dalam bagian yang lebih dahulu, kita mencatat adanya dua pengertian
mengenai tradisi yang menjadi karakteristik Abad Pertengahan, "Tradisi
1" dan "Tradisi 2". Prinsip `sola scriptura` tampaknya akan merujuk
pada suatu pengertian dari teologi yang tidak memberikan peran apa pun
untuk tradisi - suatu pengertian yang kita dapat sebut "Tradisi 0".
Tiga pengertian utama tentang hubungan antara Kitab Suci dan tradisi
yang ada dalam abad ke-16 dapat diringkaskan sebagai berikut.
   Tradisi 0: Reformasi radikal.
   Tradisi 1: Reformasi yang mengaku negara (Reformasi magisterial).
   Tradisi 2: Konsili Trente.

Pertama-tama, analisis ini tampaknya dapat mengagetkan. Tidakkah para
reformator itu menolak tradisi demi ajaran hanya oleh kesaksian
Alkitabiah? Namun, dalam kenyataannya reformator-reformator itu
mempunyai keprihatinan terhadap pembersihan tambahan-tambahan manusia
pada kesaksian Alkitabiah itu atau terhadap penyimpangan-penyimpangan
dari padanya. Paham tentang suatu "penafsiran tradisional atas Kitab
Suci" - yang termasuk di dalam konsep "Tradisi 1" - benar-benar dapat
diterima oleh reformator-reformator magisterial asalkan penafsiran
tradisional ini dapat dibenarkan.

Satu-satunya sayap dari Reformasi yang menerapkan secara konsisten
prinsip `sola scriptura` adalah Reformasi radikal atau "Anabaptisme".
Bagi orang-orang radikal itu (atau "fanatik", julukan yang diberikan
Luther untuk mereka), seperti Thomas Muntzer dan Caspar Schwenkfeld,
setiap individu mempunyai hak untuk menafsirkan Kitab Suci sesuka hati
masing-masing dengan tunduk pada tuntunan Roh Kudus. Bagi Sebastian
Franck yang radikal itu, "Alkitab adalah suatu kitab yang
dimeteraiksan oleh tujuh meterai yang tidak dapat dibuka oleh seorang
pun kecuali ia mempunyai kunci Daud, yang adalah pencerahan Roh".
Dengan demikian, jalan terbuka bagi individualisme, dengan penilaian
(pendapat) pribadi dari seorang individu yang muncul mengatasi
penilaian yang bersifat kelompok dari gereja. Jadi golongan radikal
itu menolak praktik kebiasaan baptisan anak (yang tetap dipertahankan
oleh Reformasi magisterial) karena dianggap tidak Alkitabiah (tidak
ada rujukan yang jelas untuk praktik kebiasaan itu di dalam Perjanjian
Baru). Hal yang serupa, ajaran-ajaran seperti Trinitas dan keilahian
Kristus ditolak sebagai ajaran atas dasar bahwa pondasi Alkitabiahnya
tidak memadai. "Tradisi 0" menempatkan penilaian pribadi dari
seseorang berada di atas penilaian gerejawi dari gereja Kristen
menyangkut penafsiran akan Kitab Suci. Itu merupakan suatu resep untuk
anarki - dan, seperti yang diperlihatkan secara menyedihkan dalam
sejarah Reformasi radikal itu, anarki itu segera berkembang.

Seperti yang telah dikemukakan, Reformasi magisterial secara teologis
bersifat konservatif. Ia mempertahankan ajaran-ajaran gereja yang
paling tradisional - seperti keilahian Kristus dan ajaran tentang
Trinitas - oleh karena keyakinan para reformator itu bahwa penafsiran-
penafsiran tradisional atas Kitab Suci ini benar. Hal yang sama,
banyak praktik kebiasaan tradisional (seperti baptisan anak)
dipertahankan oleh karena kepercayaan para reformator bahwa itu semua
konsisten dengan Kitab Suci. Reformasi magisterial dengan sedih
menyadari akan bahaya individualisme dan berusaha menghindari ancaman
ini dengan menekankan penafsiran tradisional gereja atas Kitab Suci
yang menempatkan penafsiran tradisional sebagai yang dianggap benar.
Kritik mengenai ajaran ditujukan terhadap lingkup teologi atau praktik
kebiasaan Katholik yang tampak telah menyeleweng terlalu jauh atau
telah bertentangan dengan Kitab Suci. Oleh karena sebagian besar
perkembangan ini terjadi dalam Abad Pertengahan, tidaklah mengherankan
bila reformator-reformator itu menyebut periode tahun 1200-1500
sebagai "zaman kerusakan" atas "periode penyelewengan" yang membuat
mereka merasa mempunyai misi untuk membaruinya. Hal yang sama, hampir
tidak mengherankan bila kita menemukan reformator-reformator itu
mengacu kepada Bapa-bapa Gereja yang secara umum dianggap sebagai
penafsir-penafsir Kitab Suci yang dapat diandalkan [3].

Pokok ini sangatlah penting dan telah tidak mendapatkan perhatian
sewajarnya. Salah satu alasan mengapa reformator-reformator itu
menghargai tulisan-tulisan Bapa-bapa Gereja, khususnya Augustinus,
adalah bahwa mereka melihat Bapa-bapa Gereja itu sebagai eksponen-
eksponen dari teologi Alkitabiah. Dengan kata lain, reformator-
reformator itu percaya bahwa Bapa-bapa Gereja itu sedang berusaha
untuk mengembangkan suatu teologi yang hanya didasarkan atas Kitab
Suci - yang tentu saja tepat sama seperti apa yang juga tengah mereka
coba lakukan pada abad ke-16. Memang, metode-metode tekstual dan
filologis baru yang kini dapat diperoleh para reformator itu
mengandaikan bahwa mereka dapat melakukan koreksi atas Bapa-bapa
Gereja dalam pokok-pokok yang rinci; tetapi reformator-reformator itu
bersedia menerima "kesaksian patristis" itu sebagai kesaksian yang
secara umum dapat diandalkan (3). Oleh karena kesaksian itu mencakup
ajaran-ajaran seperti Trinitas dan keilahian Kristus dan praktik-
praktik kebiasaan seperti baptisan anak, reformator-reformator itu
cenderung untuk menerima hal-hal ini sebagai yang secara otentik
alkitabiah. Dengan demikian akan menjadi jelas bahwa penghargaan yang
tinggi terhadap penafsiran tradisional atas Kitab Suci ini (yakni
"Tradisi 1") memberikan Reformasi magisterial arah yang kuat mengenai
konservatisme dalam ajaran.

Pemahaman tentang prinsip `sola scripture` ini memberikan kemungkinan
kepada para reformator untuk mengkritik kedua lawan mereka - pihak
pertama adalah golongan radikal dan pihak kedua adalah golongan
Katholik. Orang-orang Katholik berpendapat bahwa reformator-reformator
itu mengangkat penilaian (pendapat) pribadi di atas penilaian
(pendapat) yang bersifat kelompok dari gereja. Reformator-reformator
itu menjawab bahwa mereka tidak melakukan hal semacam itu; mereka
hanya memulihkan kembali penilaian gerejawi itu pada keadaannya yang
semula dengan melawan kemerosotan ajaran dari Abad Pertengahan dengan
suatu acuan pada penilaian gerejawi dari zaman patristis. Namun,
orang-orang radikal tidak memberikan tempat apa pun bagi "kesaksian
Bapa-bapa Gereja". Seperti yang ditulis oleh Sebastian Franck tahun
1530, "Ambrosius, Augustinus, Hieronimus, Gregorius yang bodoh -
orang-orang yang tidak mengenal Tuhan, jadi tolonglah aku, ya Allah,
dan mereka pun tidak diutus oleh Allah untuk mengajar. Lagi pula
mereka semua adalah murid-murid si Anti-Kristus". Tradisi 0 tidak
memberikan tempat bagi penafsiran tradisional atas Kitab Suci. Para
reformator magisterial dengan demikian menolak pengertian yang radikal
akan peran Kitab Suci ini dengan menganggapnya sebagai individualisme
murni, suatu resep untuk kekacauan teologis.

Karena itu, akan menjadi jelas bahwa sama sekali keliru mengatakan
bahwa reformator-reformator magisterial itu mengangkat penilaian
pribadi di atas penilaian gerejawi dari gereja atau bahwa mereka
merosot ke dalam suatu bentuk individualisme. Penilaian ini pastilah
benar untuk Reformasi radikal, satu-satunya sayap dari Reformasi yang
telah benar-benar konsisten dalam menerapkan prinsip `sola scriptura`.
Betapa sering ide-ide yang asli, radikal, dari suatu gerakan seperti
Reformasi ditolak karena ide-ide yang lebih konservatif daripada yang
dikembangkan oleh gerakan itu. Benar bahwa suatu variasi dalam derajat
tertentu dapat ditemukan di dalam aliran utama dari Reformasi mengenai
masalah ini: Zwingli lebih dekat dengan posisi radikal itu daripada
Calvin, sedangkan Luther lebih dekat dengan posisi Katholik. Tetapi
tidak seorang pun, ini harus ditekankan, bersedia membuang konsep
tentang penafsiran tradisional atas Kitab Suci demi alternatif radikal
itu. Seperti yang diperhatikan dengan muram oleh Luther bahwa akibat
yang tidak dapat dihindarkan dari pendekatan seperti itu adalah
kekacauan, suatu "Babel baru". Mungkin Luther sudah mempunyai simpati
untuk pandangan-pandangan John Dryden dalam abad berikutnya:

   Kitab itu dengan demikian diletakkan di dalam tangan setiap orang,
   Yang menganggap dirinya masing-masing dapat memahami paling baik,
   Aturan yang umum dibuat sasaran umum,
   Dan terletak di dalam tangan rakyat jelata.

Konsili Trente, yang bersidang dalam tahun 1546, menanggapi ancaman
dari Reformasi dengan menegaskan suatu teori dua sumber. Penegasan
oleh Tradisi 2 dari Reformasi Katholik ini menyatakan bahwa iman
Kristen menjangkau setiap generasi melalui dua sumber: Kitab Suci dan
suatu tradisi yang tidak tertulis. Tradisi yang di luar Alkitab ini
harus diperlakukan sebagai yang memiliki kewibawaan yang setara dengan
Kitab Suci. Dalam membuat pernyataan ini, Konsili Trente tampaknya
telah mengangkat yang belakangan dan yang kurang berpengaruh, dari dua
pengertian Abad Pertengahan yang utama tentang "tradisi" dengan
meninggalkan yang lebih berpengaruh itu untuk para reformator. Penting
dicatat bahwa dalam tahun-tahun terakhir ini sudah ada suatu
"revisionisme" dalam derajat tertentu dalam lingkungan-lingkungan
Katholik Roma mengenai masalah ini dengan beberapa teolog masa kini
yang berpendapat bahwa Konsili Trente meniadakan pandangan bahwa
"Injil hanyalah sebagian ada di dalam Kitab Suci dan sebagian ada di
dalam tradisi-tradisi" [4].

----------------------------------------------------------------------
Catatan Kaki:
[1] Roland H. Bainton, "The Bible in the Reformation", dalam Cambridge
    History of the Bible, jld. 3, hal. 1-37, khususnya hal 6-9.
[2] Untuk diskusi lebih lanjut tentang masalah kanon Perjanjian Lama,
    lihat Roger T. Becjwith, The Old Testament Canon of the New
    testament Church (London, 1983).
[3] Pierre Fraenkel, Testimonia Patrum: The Function of the Patristic
    Argument in the Theology of Philip Melanchthon (Geneva, 1961);
    McGrath, Intellectual Originus, hal. 175-190.
[4] Misalnya, Tavard, Holy Writ or Holy Church?, hal. 208.

======================================================================

Bahan di atas dikutip dari sumber:
----------------------------------
Judul buku   : Sejarah Pemikiran Reformasi
Penulis      : Alister E. McGrath
Penerbit     : PT BPK Gunung Mulia, Jakarta, 2000
Hal          : 181 - 191

 

© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org