Dear e-Reformed Netters,
Di dalam sejarah peradaban manusia, terdapat tiga revolusi yang
telah mengubah pola kehidupan bermasyarakat selamanya, baik dari
segi produksi, distribusi, maupun konsumsi. Yang pertama adalah
Revolusi Agraria pada masa prasejarah, yang kedua adalah Revolusi
Industri pada abad ke-18, dan yang ketiga adalah revolusi yang
berhubungan dengan pengolahan minyak bumi pada paruh abad ke-19.
Revolusi Agraria adalah berubahnya metode pencarian makanan dan
pekerjaan yang dulunya pemburu dan pengumpul makanan menjadi petani
dan penggarap kebun/ladang. Revolusi ini memungkinkan manusia untuk
memproduksi makanan lebih dari yang ia butuhkan, sehingga terjadi
surplus. Dari sana berkembanglah penimbunan, perdagangan, dan
pemukiman yang lebih besar.
Revolusi Industri ditandai dengan proses otomatisasi produksi,
terutama tenaga kerja manusia digantikan dengan mesin yang berakibat
pada penggunaan batu bara dalam jumlah besar serta berlanjut pada
pencarian sumber energi alternatif yang lebih mudah diperoleh serta
lebih "ramah lingkungan", karena seperti yang kita ketahui proses
penambangan batu bara sering kali memakan korban jiwa selain juga
menimbulkan dampak polusi yang sangat hebat.
Penemuan cara penyulingan "minyak batu" (petroleum) menjawab
kebutuhan tersebut. Minyak bumi dapat dihasilkan lebih cepat
daripada batu bara dengan polusi yang relatif lebih kecil
dibandingkan batu bara. Namun penggunaan minyak bumi secara luas,
terutama sejak Perang Dunia II, baik pada kendaraan bermotor maupun
pabrik-pabrik, telah menghasilkan polusi yang luar biasa besarnya
sebagai timbal balik dari segala fasilitas yang dapat dinikmati oleh
manusia saat ini.
Adalah tugas kita, terkhusus sebagai anak-anak Tuhan, untuk
mengelola bumi dan memanfaatkan sumber daya alamnya secara
bertanggung jawab. Kita perlu memikirkan tidak hanya kepentingan
sesaat saja, tetapi juga untuk berpikir ke depan, untuk anak-anak
serta generasi-generasi yang akan datang supaya mereka tidak hidup
di tengah-tengah dunia yang rusak akibat polutan-polutan yang telah
kita tinggalkan serta sumber daya yang telah kita habiskan. Jadilah
orang Kristen yang mencintai lingkungan.
Kiranya artikel di bawah ini menolong Anda untuk menyadari bahwa
dari awal penciptaan, Tuhan telah memanggil manusia untuk mengelola
dan memelihara alam ciptaan-Nya sesuai dengan rancangan-Nya yang
ajaib. Menyimpang dari rancangan-Nya akan menyebabkan malapetaka.
Apakah rancangan-Nya itu? Selamat menyimak artikel yang diambil dari
Jurnal Pelita Zaman dan ditulis oleh Robert P. Borrong di bawah ini.
In Christ,
Redaksi Tamu e-Reformed,
Kusuma Negara
http://reformed.sabda.org/
======================================================================
ETIKA LINGKUNGAN HIDUP DARI PERSPEKTIF TEOLOGI KRISTEN
I. Pengantar
Akhir-akhir ini, perhatian dan kesadaran umat manusia untuk menjaga
dan memelihara kelestarian lingkungan hidupnya semakin meningkat.
Hal itu sejalan dengan pengetahuan yang semakin banyak dan
pengalaman yang semakin nyata bahwa lingkungan hidup atau planet
bumi sedang sakit atau rusak. Sakit atau rusaknya planet bumi itu
disebabkan oleh ulah manusia sendiri, yaitu dalam kaitannya dengan
pemanfaatan dan pengelolaan sumber-sumber alam. Cara memanfaatkan
dan mengelola lingkungan cenderung bersifat eksploitatif dan
destruktif. Maka proses pemanfaatan dan pengelolaan lingkungan
mengandung aspek perusakan lingkungan, baik sengaja maupun tidak
sengaja.
Sebenarnya proses perusakan lingkungan sudah berjalan lama, yaitu
sejak dimulainya proses industrialisasi. Industrialisasi menyadarkan
manusia bahwa alam merupakan deposit kekayaan yang dapat
memakmurkan. Maka mulai saat itu sumber-sumber alam dieksploitasi
untuk diolah menjadi barang guna memenuhi kebutuhan demi kemakmuran
hidup manusia. Dengan adanya alat ampuh, yaitu mesin, maka alam pun
dipandang dan dikelola secara mekanis. Terjadilah intensitas
pengeksploitasian lingkungan menjadi semakin gencar tak terkendali.
Alam tidak lebih dari benda mekanis yang hanya bernilai sebagai
instrumen untuk kepentingan manusia. Alam tidak lagi dihargai
sebagai organisme. Sayangnya, kesadaran akan semakin rusaknya
lingkungan hidup mulai muncul sejak sesudah Perang Dunia II dan
mulai mengglobal tiga dekade yang lalu ketika alam terlanjur rusak
berat atau sakit parah. Ketika itu manusia makin menyadari bahwa
sumber-sumber alam (khususnya "non- renewable resources") semakin
menipis.
Pengelolaan alam secara mekanistik yang diikuti pula oleh
pertumbuhan demografi yang terus melaju sehingga pada akhir dekade
1960-an ditandai dengan "ledakan penduduk dunia". Kenyataan itu
mendorong digerakkannya pembangunan yang berorientasi pada
"pertumbuhan ekonomi" yang justru semakin meningkatkan
pengeksploitasian sumber-sumber alam. Hal ini tidak untuk kemakmuran
saja, tetapi bahkan untuk memenuhi kebutuhan paling dasar dari umat
manusia yang semakin banyak. Misalnya, hutan selain sebagai sumber
bahan baku untuk diolah menjadi bahan produk, juga dikonversi
menjadi lahan pertanian. Perusakan ini diperberat oleh polusi atau
pencemaran. Untuk menjaga kesuburan lahan pertanian, digunakan pupuk
kimia, dan untuk menjaga panen dari serangan hama, digunakan
pestisida secara besar-besaran sehingga produksi pertanian
meningkat. Semua itu, bersama dengan industri dan transportasi yang
dibangun untuk meningkatkan produksi dan distribusi, membentur alam
dalam bentuk polusi. Akibatnya sumber alam semakin menipis,
kemampuan daya dukung alam berkurang dan mengancam kehidupan manusia
sendiri.
Dari keterangan di atas, menjadi nyata bahwa benturan yang
menyebabkan lingkungan hidup menderita sakit atau rusak datang dari
manusia dalam proses mengambil, mengolah, dan mengonsumsi sumber-
sumber alam. Benturan terjadi ketika proses-proses itu melampui
batas-batas kewajaran atau proposionalitas. Batas-batas kewajaran
atau proposionalitas itu terlampaui ketika manusia semakin mampu
dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi memanfaatkan sumber-
sumber secara masal, intensif, dan cepat dan sekaligus mengotori
atau mencemarinya. Tetapi yang lebih parah lagi, yaitu bahwa manusia
yang merasa semakin enak semakin tidak tahu diri, sehingga ia
seolah-olah menjelma menjadi tuan dan pemilik alam. Maka kesadaran
untuk menjaga dan memelihara lingkungan hidup harus dikembalikan
pada manusia, dengan mempertanyakan tentang dirinya dan kelakuannya
terhadap alam. Apa kata teologi atau etika Kristen?
II. Dasar Teologis Etika Lingkungan
Dalam cerita penciptaan dikatakan bahwa manusia diciptakan bersama
dengan seluruh alam semesta. Itu berarti bahwa manusia memunyai
keterkaitan dan kesatuan dengan lingkungan hidupnya. Akan tetapi,
diceritakan pula bahwa hanya manusia yang diciptakan sebagai gambar
Allah ("Imago Dei") dan yang diberikan kewenangan untuk menguasai
dan menaklukkan bumi dengan segala isinya. Jadi di satu segi,
manusia adalah bagian integral dari ciptaan (lingkungan), akan
tetapi di lain segi, ia diberikan kekuasaan untuk memerintah dan
memelihara bumi. Maka hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya
seperti dua sisi dari mata uang yang mesti dijalani secara seimbang.
1. Kesatuan Manusia dengan Alam
Alkitab menggambarkan kesatuan manusia dengan alam dalam cerita
tentang penciptaan manusia: "Tuhan Allah membentuk manusia itu dari
debu tanah" (Kej. 2:7), seperti Ia juga "membentuk dari tanah segala
binatang hutan dan segala burung di udara" (Kej. 2:19). Dalam bahasa
Ibrani, manusia disebut "adam". Nama itu memunyai akar yang sama
dengan kata untuk tanah, "adamah", yang berarti warna merah
kecokelatan yang mengungkapkan warna kulit manusia dan warna tanah.
Dalam bahasa Latin, manusia disebut "homo", yang juga memunyai makna
yang berkaitan dengan "humus", yaitu tanah. Dalam artian itu, tanah
yang biasa diartikan dengan bumi, memunyai hubungan lipat tiga yang
kait-mengait dengan manusia: manusia diciptakan dari tanah (Kej.
2:7; 3:19, 23), ia harus hidup dari menggarap tanah (Kej. 3:23), dan
ia pasti akan kembali kepada tanah (Kej. 3:19; Maz. 90:3). Di sini
nyata bahwa manusia dan alam (lingkungan hidup) hidup saling
bergantung -- sesuai dengan hukum ekosistem. Karena itu, kalau
manusia merusak alam, maka secara otomatis berarti ia juga merusak
dirinya sendiri.
2. Kepemimpinan Manusia Atas Alam
Walaupun manusia dengan alam saling bergantung, Alkitab juga
mencatat dengan jelas adanya perbedaan manusia dengan unsur-unsur
alam yang lain. Hanya manusia yang diciptakan segambar dengan Allah
dan yang diberikan kuasa untuk menguasai dan menaklukkan bumi dengan
seluruh ciptaan yang lain (Kej. 2:26-28), dan untuk mengelola dan
memelihara lingkungan hidupnya (Kej. 2:15). Jadi, manusia memunyai
kuasa yang lebih besar daripada makhluk yang lain. Ia dinobatkan
menjadi "raja" di bumi yang dimahkotai kemuliaan dan hormat (Maz.
8:6). Ia menjadi wakil Allah yang memerintah atas nama Allah
terhadap makhluk-makhluk yang lain. Ia hidup di dunia sebagai duta
Allah. Ia adalah citra, maka ia ditunjuk menjadi mitra Allah. Karena
ia menjadi wakil dan mitra Allah, maka kekuasaan manusia adalah
kekuasaan perwakilan dan perwalian. Kekuasaan itu adalah kekuasaan
yang terbatas dan yang harus dipertanggungjawabkan kepada pemberi
kuasa, yaitu Allah. Itu sebabnya manusia tidak boleh sewenang-wenang
terhadap alam. Ia tidak boleh menjadi "raja lalim". Kekuasaan
manusia adalah kekuasaan "care-taker". Maka sebaiknya manusia
memberlakukan secara seimbang, artinya pengelolaan dan pemanfaatan
sumber-sumber alam diimbangi dengan usaha pemeliharaan atau
pelestarian alam.
Kata "mengelola" dalam Kejadian 2:15, digunakan istilah Ibrani
"abudah", yang sama maknanya dengan kata ibadah dan mengabdi. Maka
manusia sebagai citra Allah seharusnya memanfaatkan alam sebagai
bagian dari ibadah dan pengabdiannya kepada Allah. Dengan kata lain,
penguasaan atas alam seharusnya dijalankan secara bertanggung jawab:
memanfaatkan sambil menjaga dan memelihara. Ibadah yang sejati
adalah melakukan apa saja yang merupakan kehendak Allah dalam hidup
manusia, termasuk hal mengelola ("abudah") dan memelihara ("samar")
lingkungan hidup yang dipercayakan kekuasaan atau kepemimpinannya
pada manusia.
3. Kegagalan Manusia Memelihara Alam
Alkitab mencatat secara khusus adanya "keinginan" dalam diri manusia
untuk menjadi sama seperti Allah dan karena keinginan itu ia
"melanggar" amanat Allah (Kej. 3:5-6). Tindakan melanggar amanat
Allah membawa dampak bukan hanya rusaknya hubungan manusia dengan
Allah, tetapi juga dengan sesamanya dan dengan alam. Manusia
menghadapi alam tidak lagi dalam konteks "sesama ciptaan", tetapi
mengarah pada hubungan "tuan dengan miliknya". Manusia memperlakukan
alam sebagai objek yang semata-mata berguna untuk dimiliki dan
dikonsumsi. Alam diperhatikan hanya dalam konteks kegunaan
(utilistik-materialistik). Manusia hanya memerhatikan tugas
menguasai, tetapi tidak memerhatikan tugas memelihara. Dengan
demikian, manusia gagal melaksanakan tugas kepemimpinannya atas
alam.
Akar perlakuan buruk manusia terhadap alam terungkap dalam istilah
seperti: "tanah yang terkutuk", "susah payah kerja", dan "semak duri
dan rumput duri yang akan dihasilkan bumi" (Kej. 3:17-19). Manusia
selalu dibayangi oleh rasa kuatir akan hari esok yang mendorongnya
cenderung rakus dan materialistik (baca Mat. 6:19-25 par.). Secara
teologis, dapat dikatakan bahwa akar kerusakan lingkungan alam
dewasa ini terletak dalam sikap rakus manusia yang dirumuskan oleh
John Stott sebagai "economic gain by environmental loss". Manusia
berdosa menghadapi alam tidak lagi sekadar untuk memenuhi
kebutuhannya, tetapi sekaligus untuk memenuhi keserakahannya. Dengan
kata lain, manusia berdosa adalah manusia yang hakikatnya berubah
dari "a needy being" menjadi "a greedy being". Kegagalan dalam
melaksanakan tugas kepemimpinan atas alam merupakan pula kegagalan
manusia dalam mengendalikan dirinya, khususnya keinginan-
keinginannya.
4. Hubungan Baru Manusia-Alam
Alkitab, khususnya Perjanjian Baru, mencatat bahwa Allah yang
Mahakasih mengasihi dunia ciptaan-Nya (kosmos) sehingga Ia mengutus
anak-Nya yang tunggal ke dalam dunia, yaitu Tuhan Yesus Kristus
(Yoh. 3:16). Tuhan Yesus Kristus yang disebut Firman (logos)
penciptaan (Kol. 1:15-17; Yoh. 1:3, 10a) telah berinkarnasi
(mengambil bentuk materi dengan menjelma menjadi manusia: Yoh. 1:1,
14); dan melalui pengorbanan-Nya di atas kayu salib serta
kebangkitan-Nya dari antara orang mati, Ia telah mendamaikan Allah
dengan segala sesuatu (ta panta) atau dunia (kosmos) ini (Kol. 1:19-
20; 2 Kor. 5:18-19). Tuhan Yesus telah memulihkan hubungan Allah
dengan manusia dan dengan seluruh ciptaan-Nya dan memulihkan
hubungan manusia dengan alam. Atas dasar itu, maka hubungan harmonis
dalam Eden (Firdaus) telah dipulihkan.
Apa yang dibayangkan dalam Perjanjian Lama sebagai nubuat tentang
kedamaian seluruh bumi dan di antara seluruh makhluk (Yes. 11:6-9;
65:17; 66:22; Hos. 2:18-23) telah dipenuhi dalam diri Tuhan Yesus
Kristus. Maka dalam iman Kristen, hubungan baru manusia dengan alam
bukan saja hubungan "dominio" (menguasai) tetapi juga hubungan
"comunio" (persekutuan). Itu sebabnya Tuhan Yesus yang telah
berinkarnasi itu menggunakan pula unsur-unsur alam, yaitu "air,
angggur, dan roti" dalam sakramen yang menjadi tanda dan meterai
hubungan baru manusia dengan Allah. Dengan kata lain, hubungan
manusia dengan Allah yang baik harus tercermin dalam hubungan yang
baik antara manusia dengan alam. Persekutuan dengan Allah harus
tercermin dalam persekutuan dengan alam. Hubungan yang baik dengan
alam, sekaligus mengarahkan kita pada penyempurnaan ciptaan dalam
"langit dan bumi yang baru" (Why. 21:1-5) yang menjadi tujuan akhir
dari karya penebusan Allah melalui Tuhan Yesus Kristus. Dalam langit
dan bumi yang baru itulah Firdaus yang hilang akan dipulihkan.
III. Norma Etika Lingkungan
Akhir-akhir ini, etika lingkungan biasanya dibagi atas dua atau tiga
bagian yang antroposentris, ekosentris, dan biosentris. Bahkan
Robert Elliot mengemukakan lima konsep, yaitu yang disebutnya "human
centered ethics", "animal centered ethics", "life centered ethics",
"everything centered ethics", dan "ecological holism ethics". Saya
hanya akan mengikuti tiga pandangan yang saya kemukakan di atas.
Pandangan pertama, yaitu antroposentris, adalah pandangan yang telah
lama dianut oleh umat manusia yang beranggapan bahwa alam atau
lingkungan hanya memunyai nilai alat (instrumental value) bagi
kepentingan manusia. Pandangan antroposentris ini sering dihubungkan
dengan pandangan Barat yang melihat lingkungan hidup sebatas
maknanya bagi kesejahteraan dan kemakmuran manusia. Manusia Barat
menganut pandangan mengenai hubungan diskontinuitas antara manusia
dengan alam. Hanya manusia yang subjek, sedangkan alam atau
lingkungan adalah objek. Maka alam diteliti, dieksplorasi, lalu
dieksploitasi. Maka etika antroposentris ini tidak sejalan dengan
etika Kristen yang menekankan adanya kontinuitas antara manusia
dengan alam (adam-adamah, homo-humus).
Pandangan yang kedua adalah biosentris. Penganut pandangan ini
berpendirian bahwa semua unsur dalam alam memunyai nilai bawaan
(inherent value), misalnya kayu memunyai nilai bawaan bagi kayu
sendiri sebagai alasan berada. Jadi kayu tidak berada demi untuk
kepentingan manusia saja. Demikianlah seluruh makhluk hidup memiliki
nilai inheren lepas dari kepentingannya bagi manusia. Manusia dan
makhluk-makhluk hidup lainnya memunyai hubungan kontiunitas, maka
manusia dan lingkungan memunyai tujuannya masing-masing. Maka tiap
makhluk memunyai hak mendapatkan perlakuan sesuai dengan hak yang
melekat padanya. Pandangan ini misalnya dianut oleh Paul Taylor,
Peter Singer, dan Albert Schweitzer.
Pandangan ketiga, yaitu ekosentris, berpendirian bahwa bumi sebagai
keseluruhan atau sebagai sistem tidak dapat dipisahkan satu dari
yang lain. Maka lingkungan harus diperhatikan karena manusia
hanyalah salah satu subsistem atau bagian kecil dari seluruh
ekosistem. Pandangan ini dianut umumnya oleh manusia Timur, termasuk
orang Indonesia, yang sangat menekankan hubungan erat antara manusia
dengan lingkungan hidupnya. Manusia adalah mikro dari makro kosmos.
Menurut pandangan ini, bumi memiliki nilai hakiki (intrinsic value)
yang harus dihormati oleh manusia. Maka alam atau lingkungan tidak
boleh diperlakukan semena-mena, karena bumi memunyai nilainya yang
luhur yang harus dijaga, dihormati, dan dianggap suci.
Kita akan mencoba melihat pandangan-pandangan ini berdasarkan
kesaksian Alkitab sebagaimana yang dikemukakan di bagian II di atas.
Dari uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa etika lingkungan tidak
bersifat antroposentris, tetapi juga tidak sekadar bersifat
biosentris atau ekosentris. Manusia dan semua makhluk hidup lainnya,
bahkan seluruh planet bumi ini, bersumber dari Allah. Allah yang
menciptakannya dan Allah menghendaki seluruhnya berada, topang-
menopang, dan saling membutuhkan. Maka etika lingkungan, dari
perspektif teologi Kristen, mestinya bersifat teosentris, artinya
berpusat pada Allah sendiri. Kita perlu menjaga dan memelihara
lingkungan hidup bukan saja karena kita membutuhkan sumber-sumber di
dalamnya dan karena bumi ini adalah rumah kita (antroposentris),
bukan pula karena makhluk hidup memiliki hak asasi seperti hak asasi
manusia (biosentris), juga bukan karena bumi ini merupakan suatu
ekosistem yang memiliki nilai intrinsik (ekosentris); kita perlu
menjaga dan memelihara lingkungan hidup karena lingkungan hidup
adalah ciptaan Allah, termasuk manusia, yang diciptakan untuk hormat
dan kemuliaan- Nya.
Kalau kita memelihara lingkungan sekadar karena diperlukan untuk
menopang hidup manusia, kita akan jatuh ke dalam materialisme, nilai
etis yang telah terbukti merusak lingkungan. Kalau kita memelihara
lingkungan karena sekadar kecintaan kita pada lingkungan yang
memiliki hak seperti kita, maka kita akan jatuh ke dalam
romantisisme, nilai etis yang cenderung utopis. Kita perlu
memelihara lingkungan hidup kita sebagai ungkapan syukur pada Allah
Sang Pencipta yang telah mengaruniakan lingkungan dengan segala
kekayaan di dalamnya untuk menopang hidup kita dan yang membuat
hidup kita aman dan nyaman. Juga sebagai tanda syukur kita atas
pembaruan dan penebusan yang telah dilakukan Allah melalui
pengorbanan Yesus Kristus. Maka memelihara lingkungan tidak lain
dari ibadah kita kepada Allah. Bagaimana menjabarkan ibadah ini,
norma-norma berikut kiranya perlu dikembangkan sebagai penjabaran
etika lingkungan yang bersifat teosentris, dengan menunjukkan
solidaritas dengan semua makhluk, dengan sesama (termasuk generasi
penerus) dalam kasih dan keadilan.
1. Solidaritas dengan Alam
Karena manusia dengan lingkungan hidup adalah sesama ciptaan yang
telah dipulihkan hubungannya oleh Tuhan Yesus Kristus, maka manusia,
khususnya manusia baru dalam Kristus (2 Kor. 5:7), seharusnya
membangun hubungan solider dengan alam. Hubungan solider (sesama
ciptaan dan sesama tebusan) berarti alam mestinya diperlakukan
dengan penuh belas kasihan. Manusia harus merasakan penderitaan alam
sebagai penderitaannya dan kerusakan alam sebagai kerusakannya juga.
Seluruh makhluk dan lingkungan sekitar tidak diperlakukan semena-
mena, tidak dirusak, tidak dicemari dan semua isinya tidak dibiarkan
musnah atau punah. Manusia tidak boleh bersikap kejam terhadap alam,
khususnya terhadap sesama makhluk. Dengan cara itu, manusia dan alam
secara bersama (kooperatif) menjaga dan memelihara ekosistem .
Contoh konkret: manusia berdisiplin dalam membuang sampah atau
limbah (individu, rumah tangga, industri, kantor, dan sebagainya)
agar tidak mencemari lingkungan dan merusak ekosistem.
Pencemaran/polusi mestinya dicegah, diminimalisir, dan dihapuskan
supaya alam tidak sakit atau rusak. Kita bertanggung jawab atas
kesehatan dan kesegaran alam kita.
Sikap solider dengan alam dapat pula ditunjukkan dengan sikap hormat
dan menghargai (respek) terhadap alam. Tidak berarti alam disembah,
tetapi alam dihargai sebagai ciptaan yang dikaruniakan Tuhan untuk
memenuhi kebutuhan manusia, sekaligus yang menjadi cerminan
kemuliaan Allah. Menghargai alam berarti menghargai Sang Pencipta
dan Sang Penebus. Contoh konkret misalnya tidak membabat hutan
sembarangan sebab membabat hutan dapat memusnahkan aneka ragam
spesies dalam hutan. Contoh lain, tidak menangkap ikan dengan
menggunakan bahan peledak atau bahan pemusnah lainnya. Sebaliknya,
usaha menghargai dapat dilakukan melalui usaha-usaha kreatif
mendukung dan melindungi kehidupan seluruh makhluk dan lingkungan
hidup misalnya dengan tidak hanya penghijauan, pembudidayaan, tetapi
juga usaha pemulihan dengan membersihkan lingkungan yang terlanjur
rusak. Pokoknya, sikap solidaritas dengan alam dapat ditunjukkan
dengan pola hidup berdisiplin dalam menjaga dan memelihara
keseimbangan ekosistem secara konstan.
2. Pelayanan yang Bertanggung Jawab (Stewardship)
Alam adalah titipan dari Allah untuk dimanfaatkan/dipakai/digunakan
manusia memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi sekaligus adalah
rumahnya. Maka sumber-sumber alam diberikan kepada manusia tidak
untuk diboroskan. Manusia harus menggunakan dan memanfaatkan sumber-
sumber alam itu secara bertanggung jawab. Maka
pemanfaatan/penggunaan sumber- sumber alam haruslah dilihat sebagai
bagian dari pelayanan. Alam digunakan dengan memerhatikan
keseimbangan antara kebutuhan manusia dengan kebutuhan lingkungan,
yaitu menjaga ekosistem. Tetapi alam juga digunakan dengan
memerhatikan kebutuhan sesama, termasuk generasi yang akan datang.
Memanfaatkan alam adalah bagian dari pertanggungjawaban talenta yang
diberikan/dipercayakan oleh Tuhan kepada manusia (Mat. 25:14-30
par.). Allah telah memercayakan alam ini untuk dimanfaatkan dan
dipakai. Untuk dilipatgandakan hasilnya, untuk disuburkan, dan
dijaga agar tetap sehat sehingga produknya tetap optimal. Oleh
karena itu, alam mesti dipelihara dan keuntungan yang didapat dari
alam sebagian dikembalikan sebagai deposit terhadap alam. Tetapi
juga dipergunakan secara adil dengan semua orang. Ketidakadilan
dalam memanfaatkan sumber-sumber alam adalah juga salah satu
penyebab rusaknya alam. Sebab mereka yang merasa kurang akan
mengambil kebutuhannnya dari alam dengan cara yang sering kurang
memerhatikan kelestarian alam, misalnya dengan membakar hutan,
mengebom bunga karang untuk ikan, dan sebagainya. Sebaliknya, mereka
yang tergoda akan kekayaan melakukan pengurasan sumber alam secara
tanpa batas.
Panggilan untuk memanfaatkan sumber-sumber alam sebagai pelayanan
dan pertanggungjawaban talenta akan mendorong kita melestarikan
sumber- sumber alam, sekaligus melakukan keadilan terhadap sesama.
Contoh konkret: manusia menghemat menggunakan sumber-sumber alam
(bahan bakar fosil, hutan, mineral, dan sebagainya) agar tetap
mencukupi kebutuhan manusia dan makhluk hidup lain secara
berkesinambungan. Penghematan ini tidak hanya berarti penggunaan
seminimal mungkin sumber-sumber alam sesuai kebutuhan (air, energi,
kayu, dan sebagainya), tetapi mencakup pula pola 4R -- "reduce",
"reuse", "recycle", "replace" (atau mengurangi, menggunakan ulang,
mendaur ulang, dan mengganti) sumber- sumber alam yang kita
pergunakan setiap hari. Dunia modern yang sangat praktis mengajar
kita memakai lalu membuang. Sayangnya, yang sering dibuang itu
adalah yang semestinya masih berguna kalau didaur. Tidak jarang pula
yang dibuang itu sekaligus merusak lingkungan, misalnya bahan kimia
atau kemasan kaleng dan plastik. Karena itu, bahan-bahan yang
merusak alam sebaiknya tidak digunakan terlalu banyak dan tidak
dibuang sembarangan.
3. Pertobatan dan Pengendalian Diri
Kerusakan lingkungan berakar dalam keserakahan dan kerakusan
manusia. Itu sebabnya manusia yang dikuasai dosa keserakahan dan
kerakusan itu cenderung sangat konsumtif. Secara teologis, dapat
dikatakan bahwa dosa telah menyebabkan krisis moral/krisis etika dan
krisis moral ini menyebabkan krisis ekologis, krisis lingkungan.
Dengan demikian, setiap perilaku yang merusak lingkungan adalah
pencerminan krisis moral yang berarti tindakan dosa. Dalam arti itu,
maka upaya pelestarian lingkungan hidup harus dilihat sebagai
tindakan pertobatan dan pengendalian diri. Dilihat dari sudut
pandang Kristen, maka tugas pelestarian lingkungan hidup yang
pertama dan utama adalah mempraktikkan pola hidup baru, hidup yang
penuh pertobatan dan pengendalian diri, sehingga hidup kita tidak
dikendalikan dosa dan keinginannya, tetapi dikendalikan oleh cinta
kasih.
Materialisme adalah akar kerusakan lingkungan hidup. Maka
materialisme menjadi praktik penyembahan alam (dinamisme modern).
Alam dalam bentuk benda menjadi tujuan yang diprioritaskan bahkan
disembah menggantikan Allah. Kristus mengingatkan bahaya mamonisme
(cinta uang/harta) yang dapat disamakan dengan sikap rakus terhadap
sumber-sumber alam (Mat. 6:19-24 par.; 1 Tim. 6:6-10). Karena
mencintai materi, alam dieksploitasi guna mendapatkan keuntungan
material. Maka supaya alam dapat dipelihara dan dijaga
kelestariannya, manusia harus berubah (bertobat) dan mengendalikan
dirinya. Manusia harus menyembah Allah dan bukan materi. Dalam arti
itulah maka usaha pelestarian alam harus dilihat sebagai ibadah
kepada Allah melawan penyembahan alam, khususnya penyembahan alam
modern alias materialisme/mamonisme. Pelestarian alam juga harus
dilihat sebagai wujud kecintaan kita kepada sesama sesuai ajaran
Yesus Kristus, di mana salah satu penjabarannya adalah terhadap
seluruh ciptaan Allah sebagai sesama ciptaan.
IV. Kesimpulan
Alam atau lingkungan hidup telah dikaruniakan oleh Tuhan kepada kita
untuk digunakan dan dimanfaatkan demi kesejahteraan manusia. Manusia
dapat menggunakan alam untuk menopang hidupnya. Dengan kata lain,
alam diciptakan oleh Tuhan dengan fungsi ekonomis, yaitu untuk
memenuhi kebutuhan hidup manusia. Tetapi bukan hanya kebutuhan
manusia menjadi alasan penciptaan. Alam ini dibutuhkan pula oleh
makhluk hidup lainnya bahkan oleh seluruh sistem kehidupan atau
ekosistem. Alam ini berfungsi ekumenis (untuk didiami) oleh seluruh
ciptaan lainnya. Alam ini rumah kita. Kata-kata "ekonomi",
"ekumene", dan "ekologi" berakar dalam kata Yunani "oikos" yang
artinya rumah. "Ekonomi" berarti menata rumah; itulah tugas
pengelolaan kebutuhan hidup. "Ekumene" berarti mendiami rumah;
itulah tugas penataan kehidupan yang harmonis. "Ekologi" berarti
mengetahui/menyelidiki rumah; itulah tugas memahami tanggung jawab
terhadap alam.
Manusia adalah penata dalam rumah bersama ini. Pertama, ia adalah
pengelola ekonomi, tetapi ia lebih dikuasai oleh kerakusan. Karena
itu, diperlukan pembaruan/pertobatan dan pengendalian diri supaya
timbul sikap respek dan tindakan penuh tanggung jawab terhadap
lingkungan. Maka tanggung jawab Kristen dalam memelihara kelestarian
lingkungan kiranya dapat pula dirumuskan dalam pola 4R -- "repent",
"restraint", "respect", "responsible" (atau bertobat, menahan diri,
menghormati, dan bertanggung jawab). Ibadah yang sejati adalah
ibadah yang dapat diimplementasikan secara bertanggung jawab dalam
hidup yang nyata.
Dalam menata kehidupan bersama, umat Kristen harus bermitra dengan
semua orang, bahkan dengan semua makhluk. "Ekumene" berarti bekerja
bersama membangun kehidupan di atas planet ini. Tugas itu adalah
tugas bersama semua orang dan seluruh ciptaan. Maka tugas orang
Kristen adalah memberi kontribusinya sesuai dengan iman dan
pengharapan kepada Allah, memperkaya dan mengoptimalkan ibadahnya
dengan terus-menerus menjaga dan memelihara kehidupan yang diberikan
Tuhan kepadanya sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan. Optimalisasi
ibadah itu dinyatakan dalam bentuk disiplin, penghematan, dan
pengendalian diri.
Kepustakaan
-----------
Berkhof, Hendrikus. Christian Faith. Grand Rapids: Eermands, 1997.
Bhagat, Shantilal P. Creation in Crises: Responding to God Covenant.
Illionis: Bredren, 1990.
Birch, Charles. et. al. eds. Liberating Life: Contemporary Approach
to Ecological Theology. Maryknoll: Orbis, 1990.
Derr, Thomas Sieger. Ecology and Human Liberation. Geneva: WCC,
1973.
Drummond, Celia-Dianne. A Handbook in Theology and Ecology. London:
SCM Press, 1996.
Pojman, Louis P. ed. Environmental Ethics. Oxford: Blackwell, 1993.
Stott, John. Issues Facing Christian Today. London: Marshall Morgan
and Scott, 1984.
Wolf, H. W. Antropology of the Old Testament. Philadelphia:
Fortress, 1981.
======================================================================
Diambil dan disunting seperlunya dari:
Nama jurnal: Jurnal Pelita Zaman; Volume 13 No. 1, 1998
Penulis : Robert P. Borrong
Penerbit : Yayasan Pengembangan Pelayanan Kristen Pelita Zaman,
Bandung 1998
Halaman : 8--18
|