|
|
Orang Islam, Uang, dan Zakat
Judul : [40-Hari-2005][13] Orang Islam, Uang Dan Zakat
<>< <>< <>< <>< 40 HARI MENGASIHI BANGSA DALAM DOA ><> ><> ><> ><>
/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\/\
Jumat, 7 Oktober 2005
ORANG ISLAM, UANG DAN ZAKAT
===========================
Dalam sejarah, dan juga hingga kini, orang Islam telah berhasil
menggunakan hubungan dagang sebagai sarana untuk menyebarkan agama
Islam. Sekitar 150 tahun terakhir ini banyak suku di Afrika menjadi
pemeluk Islam karena hubungan dagang. Orang Arab di Timur Tengah
beranggapan bahwa kekayaan minyak adalah titipan Allah dan mereka
memanfaatkannya sebagai sarana untuk membiayai penyebaran Islam ke
seluruh dunia, dengan menyediakan Al Qur’an, buku-buku bacaan Islam,
membangun mesjid, sekolah-sekolah, rumah sakit dan menyediakan program
bantuan di manca Negara. Pengajaran dalam Islam melarang untuk
meminjamkan uang dengan menarik bunga, hal itu adalah haram. Pada
kenyataannya tidak selalu prinsip ini dipegang teguh, tetapi
positifnya adalah umat Islam dianjurkan untuk mengendalikan kuasa
negative dari tingkatan bunga yang tinggi. Masyarakat Muslim di
Bangladesh telah memprakarsai berdirinya Bank Grameen guna membantu
mengembangan ekonomi bangsa-bangsa yang miskin lewat pinjaman untuk
usaha kecil dan menengah. Dana yang dipinjamkan antara US$ 50-200. Hal
ini telah menolong jutaan orang di seluruh dunia menjadi relative
lebih makmur (lihat website www.grameen-info.org). Salah satu dari
lima rukun Islam disebut Zakat, yang berarti menyedekahkan uang atau
harta benda kita. Kata Zakat berarti "penyucian" tetapi juga
"pertumbuhan". Memberi zakat diumpamakan seperti; seseorang tukang
kebun yang memangkas dahan-dahan kering yang tidak menghasilkan buah,
dan sekaligus memungkinkan pertumbuhan yang baru. Orang Islam percaya
bahwa dengan membayar zakat mereka menyucikan diri dari dosa dan Allah
memakai hal itu untuk menguji kesungguhan mereka.
Hukum Zakat, kalau tidak membayar zakat dosa. Kalau membayar zakat
terima upah-pahala. Besar Zakat 2,5% dalam setahun. Yang wajib kena
zakat (1) Binatang ternak (unta,sapi, kerbau, kambing. (2) Mas dan
perak (3) Biji-bijian makanan (gandum, beras, jagung) (4) Buah-buahan
kurma dan anggur. (5) Barang-barang perniagaan yang dapat disamakan
dengan emas dan perak. .Jenis-jenis zakat: (1) Zakat umum (no 1-5 di
atas) (2) Zakat Rikas. 20% harta terpendam (harta karun). (3) Zakat
Fitrah 3,1 ltr beras/gandum/jagung. Per kepala wajib diberikan pada
saat Ramadhan. Yang berhak menerima zakat: (1) Fakir miskin (2)
Pengurus zakat (3) Mualaf /Orang yang berpindah ke agama Islam (4)
Orang yang baru membebaskan budaknya (5) Musafir atau pengembara (6)
orang yang terlilit hutang atau bangkrut (7) Tentara Allah -
mujahidin-mujahidin - penjihad. Orang Islam yang telah menerima Tuhan
Yesus sebagi juru selamat pribadi, harus menyesuaikan diri dengan
prinsip yang berbeda dalam hal memberi. Alkitab mengajarkan untuk
memberi 10% dari setiap penghasilan kita.
POKOK DOA
* Segala kekayaan yang ada di bumi adalah milik Tuhan. Berdoa
menyatakan bahwa Bank Grameen adalah milik Tuhan, mohon Tuhan
memimpin dan mengatur semua aspek pengelolaan Bank tersebut sesuai
kehendak-Nya.
* Berdoa Mohon kuasa Tuhan melawat pimpinan dan pengurus Bank
Grameen), sebagai lembaga yang meningkatkan ekonomi kaum miskin.
Berdoa mohon Roh takut akan Tuhan menggentarkan setiap mereka,
sehingga setiap rencana dan keputusan yang diambil oleh Bank Grameen
berdampak positif baik bagi golongan Muslim dan minoritas.
* Luk. 16:11,13; Mat. 6: :24; 1Tim. 6:10 Bank Grameen: "Kelompok-
kelompok yang beranggotakan lima orang diberi pinjaman uang guna
menciptakan peluang-peluang ekonomi bagi kelompok tersebut, sehingga
dapat melangkah dengan penuh tanggung jawab." Peringatkanlah agar
mereka itu berbuat baik, menjadi kaya dalam kebajikan, suka memberi
dan membagi dan dengan demikian mengumpulkan suatu harta sebagai
dasar yang baik bagi dirinya di waktu yang akan datang untuk
mencapai hidup yang sebenarnya. 1Tim. 6:18-19
e-Doa ********************************************************* I-KAN
Anda terdaftar dalam e-DOA [40-Hari] sebagai xxxxx(at)xxxxx.xxx
Untuk berhenti, kirim email kosong ke: unsubscribe-i-kan-buah-doa(at)xc.org
Arsip 40 Hari Doa: http://www.sabda.org/publikasi/40hari/
_____________________________________________________________________
|
|